UINSA Surabaya_ Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas proses perkuliahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) melaksanakan kegiatan penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) 9 kreteria SN-DIKTI berbasis OBE (Outcome Based Education), di Hotel Greensa Inn Sudoarjo, Senin dan Selasa, (12-13/06/2023).
Penyusunan RPS dihadiri dua narasumber yaitu ; Dr. Tjitjik Rahaju, M.Si., Kepala Pusat Akreditasi Nasional Non Kependidikan Universitas Negeri Surabaya (UNESA), dan Prof. Dr. Evi Fatimatur Rusydiyah, M.Ag. (Kepala Perpustakaan UIN Sunan Ampel Surabaya).
Menurut Tjitjik Rahaju, dasar penyusunan RPS mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Sistem Pendidikan Tinggi, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi, Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Perguruan Tinggi 2020, Dokumen kebijakan masing-masing perguruan tinggi.
Di dalam Permendikbud 3 tahun 2020 pasal 12 disebutkan RPS paling sedikit memuat 9 kreteria diantaranya:
- Nama Prodi, Nama, Kode Matakuliah, Semester, SKS dan nama Dosen Pengampu
- Capaian Pembelajaran lulusan yang dibebankan pada matakuliah
- Kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuh capaian pembelajaran lulusan.
- Bahan kajian terkait dengan kemampuan yang akan dicapai
- Metode pembelajaran
- Waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelajaran
- Pengalaman belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa selama satu semester
- Kreteria, indikator dan bobot penelaian; dan
- Daftar referensi yang digunakan
Tjitjik Rahaju mengatakan, bahwa RPS disusun untuk memandu proses pemberlajaran dan menjamin proses pembelajaran dapat memenuhi target capaian lulusan, target capaian mata kuliah, target capaian kemampuan pada tiap tahap pembelajaran, yang bisa diukur dengan cara-cara yang sitematis.
Menurut Tjitjik Rahaju , bahwa secara sederhana muara di dalam pengelolaan capaian yang dituangkan di dalam RPS adalah mengacu pada profil lulusan yang diinginkan. Oleh karena itu, di dalam RPS terdapat point yang sangat penting yaitu capaian pembelajaran yang dibebankan pada matakuiah.
“Prangkatnya cukup jelas meliputi:Capaian Sikap, Capaian Keterampilan Umum dan Capaian Keterampilan Khusus.” Jelasnya.
Adapaun capaian yang sedikit memiliki perbedaan biasanya berada pada keterampilan khusus dari masing-masing matakuliah yang diturunkan dari gambaran profil lulusan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Prof. Dr Evi Fatimatur Rusydiyah, M.Ag (narasumber ke-2) menjelaskan pentinya memahami taksonomi Blom, Anderson, dan Karthwohi, yang meliputi dua kawasan afektif meliputi : Pertama, Low order tanhking skills, yang biasanya melalui tiga tahap kemampuan dari proses pembelajaran yaitu Remembering, Undestanding, Applying. Kedua, High order Tinking skills, yang berisi kemampuan di level Analzing, Evaluating, Creating.
Menurutnya, RPS yang disiapkan untuk proses perkuliahan, bila mengacu pada taksonomi Blom, Anderson, dan Karthwohi (2001), harus sudah sampai minimal di level kemampuan Applying, Analzing, Evaluating, Creating.
Lebih lanjut, Evi Fatimatur Rusydiyah memberi penjelasan tentang point-point penting di dalam penyusunan RPS diantaranya: Metode Pembelajaran yang meliputi:
- Best Learning
- Project Best Learning
- Kooperatif Learning
- Kolaboratif Learning
Bentuk Penilaian :
- Performan
- produk
- Ter tulis
- project
- Tes lisan
Bahan Kajian yang memuat : Topik dalam materi dan media yang digunakan seperti jurnal, buku, film, dst. Dan, waktu belajar yang dihitung dengan menggunakan jumlah SKS yang dibebankan kepada matakuliah, dengan hitungan : waktu Tatap Muka: 50X 3, Tugas Terstruktur :60×3 dan Tugas Mandiri :60×3.
Sekedar untuk diketahui, bahwa penyusunan RPS 9 kreteria berbasi OBE dihadiri hampir seluruh dosen program studi sosiologi, hubungan internasional dan Ilmu Politik FISIP UINSA Surabaya. Juga ikut hadiri seluruh pimpinan Dekanat, Dr. Moh. Syaeful Bahar, M.Si (Dekan), Dr. Iva Yulianti Umdatul Izzah, M.Si, (Wakil Dekan I), dan Dr. Aniek Nurhayati, M.Si (Wakil Dekan 2), Ketua Jurusn yang sekaligu Gugus Kendali Mutu FISIP (Fatoni Hakim, M.Si), Sekretaris Jurusan, (Zaky Ismail, M.Si).