UINSA Surabaya_Menjelang Asesmen Lapangan (AL) Akreditasi Program Studi Hubungan Internasional, Unit Pengelola Program Studi (UPPS) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik melakukan persiapan dengan melakukan singkronisasi data Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) 9 kreteria Akreditasi,  di Hotel Greensa Sidoarjo,  Rabu, 26 Juli 2023.

Persiapan singkronisasi data LED LKPS 9 kreteria Akreditasi ini dilakukan secara bersama-sama olehTim Akreditasi Prodi Hubungan Internasional (HI) yang terdiri dari UPPS, Gugus Kendali Mutu FISIP, Ketua Program Studi, Tim Penyusun dari Dosen dan Mahasiswa Hubungan Internasional.

Hadir dalam kegiatan Persiapan Rencana Asesmen Lapangan Prodi HI, Wakil Dekan I, Dr. Iva Yulianti Umdatul Izzah, M.Si., Wakil Dekan II, Dr. Aneik Nurhayati, Gugus Kendali Mutu FISIP, Fathoni Hakim, M.Si dan Zaky Ismail, M.Si., Ketua Prodi HI, Rizki Rahmadini Nurika, S.Hub.Int., MA, Sekretaris Prodi HI, Nur Luthfi Hidayatullah, S.IP., M.Hub.Int. Dosen dan Mahasiswa  .

Berdasarakn keterangan Wakil Dekan I FISIP, Dr. Iva Yulianti Umdatul Izzah, bahwa Asesmen Lapangan Akreditasi Program Studi Hubungan Internasional akan dilakukan secara luring, sehingga Tim Asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) BAN-PT dapat secara langsung melihat bagaimana gambaran pengelolaan Prodi oleh UPPS.
 
Sementara itu, Wakil Dekan II FISIP, Dr. Aniek Nurhayati mengatakan, bahwa Asesmen Lapangan oleh Asesos BAN-PT diperkirankan dilakukan di bulan Agustur 2023. Sehingga pihaknya berharap Tim Akreditasi dapat bekerja secara maksimal melakukan singkronisasi data LED dan LKPS agar Prodi HI mendapatkan akredisi unggul.
 
Berdasarkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2 Tahun 2017, bahwa Akreditasi dilakukan dengan menggunakan 9 kreteria yang terdiri dari visi, misi, tujuan dan setrategi, tata pamong tata kelola dan kerjasama, mahasiswa dan alumni, sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta luaran dan capaian tridharma.
Menurut Ketua Prodi HI, Rizki Rahmadini Nurika, bahwa Tim Akreditasi harus bekerja keras untuk mendapatkan akreditasi yang maksimal yaitu akreditasi unggul. Dirinya meminta Tim untuk bekerjasama dan saling membantu agar semua tagihan dapat dipenuhi secara lengkap baik di LED maupun LKPS.
 
Sementara itu, jika merujuk pada pasal 52 Ayat (2) Undang-Undang Dikti disebutkan, bahwa penjaminan mutu dilakukan melalui lima langkah yang dikenal dengan siklus PPEPP. Siklus PPEPP dilakukan mulai kreteria visi, misi, tujuan dan setrategi, tata pamong tata kelola dan kerjasama, mahasiswa dan alumni, sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta luaran dan capaian tridharma.