Column UINSA

FENOMENA ’’MEMALSUKAN’’ DIRI*

Oleh: Prof. Akh. Muzakki, Grad Dip.SEA., M.Phil., Ph.D.
Rektor UINSA Surabaya

*Artikel ini telah dipublish pada Harian Jawa Pos pada Kolom Opini Edisi Jumat, 14 April 2023 serta kolom Opini Jawa Pos Online Edisi Sabtu, 15 April 2023 | 10:04 WIB dengan alamat link https://www.jawapos.com/opini/01559950/fenomena-memalsukan-diri?page=2

SOROTAN publik terbukti efektif dalam kapasitasnya sebagai pengembang kritik sosial. Akibat gencarnya reaksi kritis terhadap sejumlah praktik hedon-pamer diri di media sosial oleh pejabat negara dan keluarganya, kini muncul fenomena baru di ruang publik: ramai-ramai ’’memalsukan’’ diri.

Para pejabat beserta keluarganya kini sibuk dan memaksakan diri untuk menyatakan bahwa yang ada pada diri mereka adalah palsu. Termasuk fashion, tas, dan bahkan praktik yang awalnya mereka pamerkan dalam unggahan di akun medsos. Itu semua mereka lakukan untuk proteksi diri dari sorotan publik.

Di Jakarta, sebagai contoh, ramai dibicarakan kasus istri dan anak pejabat Pemprov DKI Jakarta yang dinilai publik gemar memamerkan tas mewah mereka. Seperti tas yang tampak sangat menyerupai Hermes Birkin Crocodile yang harganya mencapai USD 105 ribu alias Rp 1,5 miliar. Juga Gucci, Louis Vuitton, Balenciaga, dan Dior yang masing-masing bernilai puluhan juta rupiah.

Lantas, mereka menyatakan ke publik bahwa tas-tas yang mereka kenakan itu bermerek palsu. Intinya, akibat sorotan publik, ’’pemalsuan’’ pun diakrabi oleh diri manusia dewasa yang sedang dalam posisi mengemban jabatan publik belakangan ini.

Sebelumnya, ramai pula di panggung Indonesia seorang pejabat Pemprov Riau yang merayakan ulang tahun anaknya di hotel bintang lima The Ritz-Carlton Jakarta. Akibat viralnya kegiatan itu beserta kritik kuat oleh publik, sang ayah harus memaksakan diri dengan sembunyi di balik tabir kepalsuan. Dia menyebut acara ulang tahun sang putri diadakan di sebuah toko. Publik pun makin menyorot dan menyingkap tabir kepalsuan itu karena menganggap tidak ada toko di hotel bintang lima di Jakarta tersebut.

Selama ini, hedonisme yang mengumbar keserbaberlimpahan kekayaan dan pemujaan diri pada kemewahan material akrab dengan tampilan diri para pesohor di negeri ini. Kesuksesan diukur dari tampilan diri dengan produk barang dan jasa berbalut merek nan mahal. Pengenaan produk lokal bahkan dianggap sebagai praktik yang akan memicu degradasi marwah diri.

Tapi, kini semuanya berubah. Hedonisme elite hanya melahirkan jengah emotif di kalangan publik secara luas. Pemujaan diri dengan produk barang dengan brand internasional dan merek terkenal nan mahal akhirnya hanya menyulut kemarahan publik akibat insensitivitas mereka terhadap nasib rakyat kebanyakan.

Harus diakui, kemajuan teknologi informasi yang memfasilitasi siapa pun untuk mengekspresikan kehendak dan aspirasinya di ruang publik maya telah ikut menstimulasi praktik pamer diri. Muncullah konsep yang menunjuk pada kecenderungan, atau mudahnya disebut dengan budaya flexing (pamer diri). Secara konkret, konsep itu merujuk pada tabiat dan kecenderungan personal yang memanjakan diri dengan praktik suka pamer kekayaan dan umbar kemewahan.

Pakar cultural studies, Juha Park dan Jaehoon Chun (The Characteristics of Fashion Flex on Social Media, 2021:31–43), mengidentifikasi kecenderungan flexing dalam tata busana di media sosial ke dalam tiga karakteristik. Pertama, konsumsi yang mencolok dianggap sebagai ekspresi aktif dari selera individu yang berorientasi pada konsumsi dan menekankan individualitas melalui konsumsi itu.

Kedua, khalayak menggunakan gaya atau produk fesyen serupa untuk berpartisipasi dalam interaksi sosial yang menyenangkan diri dan orang lain dengan menggunakan berbagai fungsi platform media sosial. Ketiga, tindakan mengejar kemapanan psikologis di media sosial ditunjukkan secara aktif untuk mengeksplorasi material dan pengalaman tertentu yang terkait dengan fesyen untuk kepentingan kebahagiaan diri.

Menunjuk kepada kerangka konseptual di atas, praktik pamer diri selama ini, termasuk di dunia maya, adalah bagian dari kecenderungan hidup sejumlah elite untuk menunjukkan dua kepentingan. Yakni, eksistensi diri dan ekspresi kebahagiaan.

Saat ekspresi material yang mereka anggap simbol kebahagiaan itu diungkapkan secara eksplosif ke publik, termasuk melalui akun media sosial, praktik itu berbenturan dengan ukuran kemapanan diri dan kebahagiaan yang dialami dan dirasakan langsung oleh publik secara kebanyakan. Di sinilah, reaksi dan sorotan publik itu pun muncul dalam derajat yang kuat.

Lalu, fenomena ’’memalsukan’’ diri adalah bagian dari mekanisme pertahanan diri (self-defense mechanism) para elite terhadap kuatnya sorotan dan kritik publik yang menyasar praktik flexing mereka. Padahal, publik pun memiliki literasi informasi dan komunikasi yang cenderung semakin maju dengan didukung tingkat kepekaan sosial yang tinggi yang memampukan mereka untuk mengukur tindakan sosial dengan logika dan nilai kepantasan sosial. Karena itu, menyatakan secara terbuka bahwa barang yang sedang dikenakan adalah palsu tidak akan menyurutkan sorotan dan kritik publik.

Menyeruaknya fenomena ’’memalsukan’’ diri di kalangan sejumlah pesohor publik tidak bisa dipisahkan dari praktik perengkuhan kebahagiaan semu. Kecenderungan flexing hanya bagian kecil saja dari ketergelinciran langkah ke dalam kubangan kebahagiaan semu itu. Maka wajar, tabir kepalsuan akan selalu digunakan untuk memproteksi diri dari sorotan publik. Hanya saja, kebohongan satu pasti akan ditutupi dengan kebohongan berikutnya. Nah, seberapa kuatkah seseorang akan memegangi dan berlindung di balik tabir kepalsuan yang digelarnya? Tentu, fenomena ’’memalsukan’’ diri akan selalu tumbuh saat diri salah mengambil langkah dan terjebak dalam kebahagiaan semu. (*)