Selama dua hari, pada 21-22 Oktober 2024 yang bertepatan dengan Hari Santri, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Sunan Ampel Surabaya menyelenggarakan Workshop Penyegaran Asesor Kompetensi dan Recognition of Current Competency (RCC) di GreenSA Inn, Jl. Raya Juanda, Sedati-Sidoarjo. Workshop ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga standar kompetensi bagi asesor LSP yang lisensinya telah berakhir.
Acara ini dihadiri oleh para asesor kompetensi LSP UINSA yang memerlukan perpanjangan lisensi setelah masa berlaku lisensi mereka habis setiap tiga tahun. Dalam RCC ini, para asesor diharapkan memperbaharui kemampuan mereka dalam melakukan asesmen, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BNSP.
Empat dosen dari Program Studi Matematika UIN Sunan Ampel turut serta dalam kegiatan ini, yaitu Yuniar Farida, M.T. dan Dian Yuliati, M.Si. yang mengikuti pelatihan pada Skema Perasuransian, serta Dr. Dian Candra Rini Novitasari, M.Kom. dan Nurissaidah Ulinnuha, M.Kom. yang terlibat dalam asesmen Skema Teknologi Informasi. Keikutsertaan para dosen ini menandai komitmen Prodi Matematika dalam meningkatkan kualitas pengajaran dan kompetensi mahasiswanya melalui program sertifikasi profesi.
Materi disampaikan oleh dua Master Asesor dari BNSP, yaitu Dr. Nurul Indah Susanti, M.Si. dan Dr. Prapto Rusianto, M.Si., yang memberikan pelatihan intensif terkait tiga materi utama: perencanaan aktivitas asesmen, pelaksanaan asesmen, serta kontribusi dalam validasi asesmen. Selain itu, mereka juga membahas kebijakan terkini terkait sertifikasi kompetensi. Pada akhir kegiatan, para peserta RCC diuji untuk memastikan kesiapan mereka dalam melanjutkan peran sebagai asesor di lingkungan UIN Sunan Ampel.
Dalam sambutannya, Dr. Nurul mengapresiasi dedikasi para asesor yang terus mendukung peningkatan kompetensi mahasiswa melalui LSP. Beliau mengingatkan bahwa keberadaan asesor sangat penting untuk mendorong mahasiswa mengikuti uji kompetensi agar memiliki sertifikasi yang diakui BNSP saat lulus.
Dr. Prapto, di penutupan acara, menyampaikan bahwa seluruh peserta dinyatakan kompeten setelah berhasil memenuhi persyaratan, baik dalam menjawab pertanyaan maupun menyusun dokumen portofolio yang diperlukan. Ketua LSP UIN Sunan Ampel, Dr. Yusuf Amrozi, M.MT., berharap agar para asesor lebih aktif dalam memperkenalkan program uji kompetensi kepada mahasiswa dan mendorong pelaksanaannya secara rutin setiap semester. Dengan begitu, lulusan UINSA akan memiliki nilai tambah berupa sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional.