Berita

@Tarbiyah dan Keguruan

Tuesday, 31 May 2022

BENCHMARKING MOBILE-BLENDED LEARNING DALAM STUDI ISLAM  DI FITK DAN PUSTIPANDA UIN JAKARTA

Pada hari Senin, tanggal 23 Mei 2022, tim riset dari LP2M UIN Sunan Ampel yang diketuai oleh Dr. Muhammad Fahmi, M.Pd.I, M.Hum beserta tiga anggotanya Fathurrohman, M.Ag, Wiwin Luqna Hunaida, M.Pd.I dan Ratna Pangastuti, M.Pd.I mengunjungi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk melakukan penggalian data dan benchmarking terkait implementasi mobile-blended learning. Dalam rombongan itu disertai juga oleh Prof. Dr. Abd. Rachman Assegaf, M.Ag  selaku konsultan riset dari UIN Sunan Ampel Surabaya.

Kunjungan yang digelar pada dua tempat berbeda, yaitu: pertama di ruang sidang fakultas lantai 2 gedung FITK yang terletak di kampus 1 cempaka putih, disambut langsung dengan penuh hangat oleh pihak dekanat. Hadir dalam penyambutan, Dr. Kadir, M.Pd selaku Wakil Dekan Bidang Akademik; Dr. Abdul Muin selaku Wakil Dekan Bidang Adminstrasi Umum;  Dr. Abdul Ghofur, M.A selaku Kaprodi Magister PAI; Iwan Permana Suwarna selaku Kaprodi Tadris Fisika; Drs. Edy Suandi selaku Kabag TU FITK; Saprudin, S.Pd selaku sub koordinator; dan Muslikh Amrullah, M.Pd selaku humas FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Ketika menyampaikan sambutan, Dr. Kadir, M.Pd mengucapkan terima kasih telah berkenan hadir dan merasa terhormat karena memilih FITK UIN Jakarta menjadi salah satu tempat riset, tak lupa juga beliau menyampaikan selamat datang dan mohon maaf jika belum mampu menyambut dan menyediakan segala hal secara maksimal. Selanjutnya dijelaskan bahwa selama pandemi, proses pembelajaran di UIN Jakarta khususnya FITK mengalami perubahan drastis secara mendadak hingga membingungkan berbagai pihak untuk memutuskan kebijakan yang ideal agar proses KBM terus berjalan dan tidak stagnan. Akhirnya dengan kondisi yang serba sulit dan minimalis, agar tetap eksis dan bertahan pihak civitas akademika FITK bahu membahu mencari dan menemukan berbagai macam cara dan  metode pembelajaran. Platfom yang akhirnya digunakan untuk pembelajaran selama masa pandemi tersinkron pada AIS (Akademic Information System).

Hal serupa ditambahkan oleh Abdul Muin, bahwa diawal pandemi seluruh kegiatan pembelajaran di UIN Jakarta terhenti dan lockdown kurang lebih selama sebulan, yang membuat pihak dekanat dan jajaran berpikir untuk bangkit dalam keterpurukan. Segala hal diupayakan untuk dicoba guna dapat memberikan layanan dan perkuliahan, tentunya dengan tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan covid 19. Berbagai jenis kegiatan dilakukan secara online atau daring dengan memanfaatkan berbagai aplikasi yang familliar diantaranya whatsapp, google classroom, google meet, dan zoom meeting. Semua bentuk perkuliahan dan berbagai bentuk ujian (proposal, skripsi, tesis, dan PPG) dilakukan secara daring atau online kecuali matakuliah praktik diizinkan untuk luring oleh pimpinan universitas berdasarkan SK Rektor dengan tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yang cukup ketat.

Selanjutnya di tempat kedua yaitu kantor PUSTIPANDA (Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data) UIN Jakarta, tim riset dan konsultan riset disambut dengan ramah dan hangat juga oleh ketua PUSTIPANDA UIN Jakarta Dr. Qomarul Huda, M.Pd beserta sebagian besar staff PUSTIPANDA. Di ruang sidang lantai 1 Kantor Pusat TIK Nasional daerah Kertamukti, Ciputat, Tangerang Selatan kegiatan lebih terfokus pada diskusi implementasi mobile blended learning di kedua universitas. Dari hasil diskusi panjang yang interaktif dan menantang ditarik kesimpulan bahwa kedua perguruan tinggi menggunakan aplikasi yang hampir sama selama masa pandemi untuk layanan pembelajaran, perbedaan hanya terletak pada penamaan platfom yang menaungi dari proses kegiatan online tersebut. Jika di UIN Jakarta terpusat dalam satu server bernama AIS (sistem akademik informasi) maka di UIN Surabaya dikenal dengan SINAU (Sistem Informasi Akademik Umum).

Di penghujung diskusi sempat membahas tentang definisi blended learning yang diasumsikan memiliki arti bias dari masing-masing dosen dalam menerjemahkannya. Selama ini sebagian besar dosen mengartikan blended learning dengan kegiatan pembelajaran yang dilakukan secara online tatap maya antara dosen dan mahasiswa berada pada tempat yang berbeda dan terpisah jauh namun bertemu dalam satu waktu yang sama di ruang virtual. Menurut salah satu dari staff PUSTIPANDA yang lulusan magister teknologi pendidikan menolak definisi blended seperti itu. Menurutnya, blended learning yang merujuk pada referensi Dr. Uwes Anis Chaerumen, M.Pd. adalah proses pembelajaran yang tidak sekadar memindahkan kegiatan tatap muka (luring) di kelas kedalam kegiatan tatap maya (online atau daring) di aplikasi meet, zoom, atau lainnya. Namun lebih komplek dan detail dari itu yaitu harus ada proses edukasinya berupa diskusi, assigment, forum, video conference yang terintegrasi secara sinkronus.