UIN Sunan Ampel Surabaya
Monday, 26 September 2022
Oleh: Ahmad Fauzi, M.Pd., Dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Arab FTK UINSA Surabaya
Salah satu upaya menciptakan budaya mutu. Melakukan Audit Mutu Internal (AMI) ibarat dua sisi mata uang. AMI merupakan kegiatan diagnosa awal terhadap pelaksanaan penjaminan mutu.
Tujuan utama Audit Mutu Internal sejatinya, Pertama, untuk memperoleh informasi tentang peningkatan pada aspek yang ditetapkan sebagai lingkup audit yang mengacu pada Sistem Penjaminan mutu (SPMI). Kedua, Pemenuhan atau perbaikan sistem mutu secara berkelanjutan agar terjadi peningkatan setidaknya akan menjadi Early Warning Score (EWS) untuk penjaminan mutu.
AMI merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi sebagai bentuk refleksi evaluasi diri yang dilakukan institusi tersebut. Dengan menggunakan Siklus PPEPP yang merupakan Implementasi Standar Dikti yang mencakup Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi pelaksanaan, Pengendalian pelaksanaan, dan Peningkatan Standar Dikti. Sebagaimana termaktub dalam Pasal 52 ayat (2) UU Dikti bahwa penjaminan mutu dilakukan melalui 5 (lima) langkah utama yang disingkat PPEPP. Yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian (pelaksanaan), dan Peningkatan Standar Dikti.
Bagi UIN Sunan Ampel Surabaya ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka memastikan pelaksanaan standar yang telah disusun pada Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 pekan dengan tema, ‘Pekan Audit mutu Internal (AMI)’ yang akan dilaksanakan pada 62 Program studi sarjana, magister, dan program doctor. Melibatkan 62 Auditor Internal dengan materi audit pada standart sarana dan prasana pembelajaran serta kualifikasi dan kompetensi dosen.
Hal yang paling penting dalam kegiatan ini sejatinya adalah dalam rangka meciptakan budaya mutu. Budaya mutu merupakan sistem nilai organisasi yang menciptakan lingkungan yang kondusif untuk keberlangsungan perbaikan mutu yang berkesinambungan. Budaya mutu terdiri dari nila-inilai, tradisi, prosedur, dan harapan tentang promosi mutu.
Sedangkan tujuan dari budaya mutu adalah untuk membentuk suatu lingkungan organisasi yang memiliki sistem nilai, tradisi, dan aturan-aturan yang mendukung untuk mencapai perbaikan mutu secara terus menerus. Sebagaimana diuraikan dalam https://asq.org/quality-resources/quality-management-system bahwa mutu “A quality management system (QMS) is defined as a formalized system that documents processes, procedures, and responsibilities for achieving quality policies and objectives. A QMS helps coordinate and direct an organization’s activities to meet customer and regulatory requirements and improve its effectiveness and efficiency on a continuous basis.”
Mutu adalah kita, kita adalah UINSA. UINSA, unggul, kompetitif bertaraf international. Selamat untuk UINSA, Pak Rektor, LPM, GKM, Auditor dan para UPPS dan Prodi. ‘Rodok serius mari ngopi isuk meskipun excelso belum buka. Adela Pak Kapus Audit Ahmad Lubab.’ #SalamMutu