
UINSA Newsroom, Kamis (22/05/2025); UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Timur pada Kamis, 22 Mei 2025 di Gedung Amphitheater Kampus A. Yani UINSA Surabaya. Kegiatan ini juga diisi dengan rangkaian Seminar Wakaf bertajuk “Wakaf, Potensi Ekonomi, dan Problem Legalnya.”
Hadir dalam kegiatan ini, Rektor bersama para wakil Rektor, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UINSA Surabaya, Dr. Sirajul Arifin, S.Ag., S.S., M.E.I., selaku PIC Kegiatan, segenap dekanat dan tim manajemen, serta Mahasiswa FEBI UINSA.

Hadir pula dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Dr. Asep Heri, SH., MH., QRMP; Ketua BWI Jawa Timur, Dr. H. Mustain, M.M. Selain menandatangani Nota Kesepahaman, keduanya hadir sebagai narasumber seminar Wakaf dengan materi terkait ‘Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Status dan Reduksi Konflik Pengelolaan’ bersama Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. Serta materi terkait ‘Potensi Ekonomi Wakaf Uang’ bersama Ketua BWI Jawa Timur.
Rektor UINSA, Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D., dalam Keynote Speech-nya menyampaikan tentang pentingnya urusan pertanahan dan wakaf. Diceritakan Rektor, bahwa Kampus UINSA di tahun 2020 memiliki asset value senilai 4T. UINSA saat ini juga merupakan Ikon Kota Surabaya dilihat dari lokasi kampus yang strategis.

Semua pencapaian itu, lanjut Rektor, tidak akan terjadi hari ini jika tidak adanya Wakaf. Sebagaimana kerap disampaikan Rektor, bahwa UINSA dulunya dibangun diatas tanah Wakaf para Kyai Pesantren di Jawa Timur yang menginginkan agar dibangun kampus yang bisa menjadi tempat kuliahnya para alumni pesantren.
“Alangkah visionernya para kyai sepuh dahulu patungan membeli tanah di area Wonocolo ini. Kemudian tanah itu diwakafkan kepada negara. Lalu para kyai sepuh bilang, Ini adalah khidmatnya kyai, khidmatnya pesantren kepada negara. Silahkan negara membangun kampus Islam,” ujar Prof. Muzakki.

Karena itu, penting menurut Rektor, untuk paham tentang seluk-beluk perwakafan. Tidak terbatas pada bagaimana proses sertifikasi tanah wakaf, tapi juga berbagai potensi yang ada. UINSA, sebagaimana disampaikan Rektor, akan berupaya mengambil peran dalam proses literasi di bidang perwakafan.
Hal ini juga ditandai dengan adanya kerjasama kemitraan dengan Baznas Provinsi Jawa Timur bidang Beasiswa bagi Mahasiswa Prodi Manajemen Zakat dan Wakaf yang telah diinisiasi sejak tahun tahun 2022. “Cara menyelesaikan problem kemiskinan di Jawa Timur kalau parsial tidak akan selesai. Cara untuk mengangkat kemiskinan berbasis keluarga adalah mencari figure keluarga yang punya generasi muda kita kuliahkan,” imbuh Prof. Muzakki.

Oleh sebab itu, kerjasama di bidang perwakafan ini menjadi hal yang penting agar lebih tersistem, terstruktur, dan masif. “Setelah itu kita bikin kerja bersama untuk melaksanakan kemuliaan yang sedang diberikan kepada kita oleh pemerintah,” tegas Prof. Muzakki.
Rektor secara khusus juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada kedua narasumber atas kesediaan menjadlin kerjasama sinergis dengan UINSA Surabaya. Khususnya dalam hal penguatan profil dan kinerja serta pemanfaaatan wakaf di Jawa Timur. (Nur/Humas)

Redaktur: Nur Hayati
Foto: Kamal/Mualam
Highlight: MN. Cahaya/Rian