Berita

Sambut perkuliahan semester genap Tahun Akademik 2022-2023 Jurusan Pendidikan Islam FTK UIN Sunan Ampel Surabaya mengadakan rapat dosen. Rapat yang diadakan di gedung FTK pada hari Kamis, 23 Pebruari 2023 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Jurusan Pendidikan Islam (Muhammad Nuril Huda), didampingi oleh Sekretaris Jurusan Pendidikan Islam (Ahmad Fauzi), Ketua Prodi Pendidikan Agama Islam (Muhammad Fahmi), dan Ketua Prodi Manajemen Pendidikan Islam (Khoirul Rifa’i). Dalam sambutannya, dijelaskan bahwa untuk semester genap ini perlu adanya penyesuaian RPS dengan template yang telah ditentukan. Jika telah selesai disusun, maka langkah berikutnya ialah divalidasi oleh prodi dan Gugus Kendali Mutu (GKM). Tujuan dari validasi ini tentunya untuk mengetahui sejauh mana kesesuaian RPS yang dibuat dengan kurikulum yang berlaku.

Disampaikan pula bahwa setiap dosen perlu mengupload RPS yang telah divalidasi pada akun masing-masing. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka konsekuensinya adalah dosen tersebut tidak dapat melanjutkan untuk membuka akun SINAU yang di dalamnya mencakup seluruh kelengkapan perkuliahan seperti menentukan jadwal perkuliahan selama 1 (satu) semester kedepan, bimbingan skripsi, perwalian, dan sebagainya. Maka dari itu, penyesuaian dan pengunggahan RPS ke SINAU menjadi sangat penting, mengingat perkuliahan semester genap akan segera dimulai.

Selain pembahasan terkait RPS, dibahas pula beberapa hal meliputi proses bimbingan skripsi, publikasi ilmiah, dan update data SISTER. Selama ini, proses bimbingan skripsi dirasa belum seimbang antara peran pembimbing 1 dan pembimbing 2, sehingga perlu diadakan rolling untuk pemerataan kinerja dosen pembimbing. Dalam prosesnya, terkadang mahasiswa kurang aktif untuk melakukan bimbingan sehingga dosen pembimbingpun juga kesulitan untuk memberikan arahan dan masukan pada mahasiswa yang menjadi tanggung jawabnya. Diperlukan bantuan dari pihak pengelola prodi untuk memberikan motivasi dan batasan waktu agar tidak terjadi keterlambatan dalam kelulusan.

Selain menyelesaikan skripsi, ada hal lain yang menjadi syarat kelulusan, yaitu setoran hafalan juz 30. Namun, yang terjadi beberapa mahasiswa justru terhambat di syarat ini, karena tidak mengupayakan untuk menghafal 1 Juz tersebut. Padahal rentang waktu yang diberikan cukup lama yaitu selama melaksanakan perkuliahan. Artinya bahwa hafalan bisa dimulai sejak mereka semester 1. Maka dari itu perlu adanya peran dosen wali untuk mengingatkan kembali mahasiswa yang berada di bawah perwaliannya untuk senantiasa mengingat kewajiban yang harus mereka lakukan.