@adminuinsa
Monday, 6 June 2022
Press Release
UINSA Newsroom, Senin (06/06/2022); Pelaksanaan UM-PTKIN 2022, memasuki tahap persiapan Ujian secara daring, hal demikian sebagaiamana disampaikan oleh Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN 2022, Prof. Dr. Imam Taufiq,M.Ag, Senin (6/6/2022).
“Tahap pendaftaran hingga finalisasi telah selesai per hari ini, saat ini tengah dilakukan persiapan ujian secara online lewat Aplikasi SSE,” terang Prof. Imam.
Ia menambahkan, bahwa pelaksanaan Seleksi UM-PTKIN tahun 2022 ini semuanya berbasis IT sehingga perlu sosialisasi kepada para user atau dalam hal ini para peserta ujian, masih menurutnya, uji coba pelaksanaan ujian akan memberi gambaran kepada peserta mengenai aplikasi SSE UM-PTIKN.
“Pelaksanaan secara online, berbasis IT kita berharap bersama dapat berjalan dengan optimal, oleh karenanya mulai besok selasa akan kami adakan uji coba serentak nasional, kami ingin para peserta adaptif dengan apilikasi yg kami bangun, sehingga pelaksanaan ujian dapat berjalan maksmal” tambah Prof Imam.
Adapun uji coba ujian akan dilaksanakan mulai tanggal 7 hingga 10 Juni 2022, sedangkan pelaksanaan ujian akan dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 17 Juni 2022.
Persiapan Ujian
Simak ulasan singkat mengenai ketentuan teknis pelaksanaan SSE UM-PTKIN 2022, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh peserta saat pelaksanaan ujian online dari lokasi masing-masing.
Berikut ini beberapa poin penting yang perlu disiapkan oleh peserta sebelum mengikuti ujian pelaksanaan SSE UM-PTKIN.
1. Peserta wajib menggunakan perangkat mandiri, disarankan smartphone. Jika menggunakan laptop atau netbook atau notebook atau personal komputer atau PC desktop harus memiliki dan berfungsi dengan baik webcam/kamera depan, dan microphone;
2. Peserta wajib menyediakan koneksi internet menggunakan paket data dengan sinyal minimal 4 bar dan jaringan 3G/H+ atau yang lebih tinggi, koneksi internet juga dapat menggunakan wifi yang terhubung dengan jaringan internet;
3. Peserta melaksanakan Ujian SSE UM-PTKIN di tempat tinggal masing-masing atau tempat yang terjangkau jaringan seluler minimal H+ serta mematuhi peraturan PPKM yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Bagi Peserta yang mengalami kendala dalam mendapatkan jaringan seluler H+ di daerahnya wajib melaporkan ke Helpdesk melalui laman https://sapa.um-ptkin.ac.id guna menjadwal ulang pelaksanaan ujian SSE UM-PTKIN paling lambat 4 (empat) jam setelah ujian yang tercantum pada Kartu Peserta Ujian;
4. Peserta wajib melakukan physical distancing/jaga jarak radius minimal 3 (tiga) meter selama ujian berlangsung;
5. Peserta DILARANG membuka browser, aplikasi meeting, aplikasi remote, atau terkoneksi dengan layar tambahan;
6. Peserta wajib mengikuti Ujicoba Ujian UM-PTKIN sesuai sesi dan waktu yang tertera pada Kartu Peserta Ujian;
7. Peserta wajib mengikuti Ujian UM-PTKIN sesuai sesi dan waktu yang tertera pada Kartu Peserta Ujian;
8. Peserta wajib menyesuaikan waktu pada perangkat ujian dengan waktu yang tertera pada laman https://umptkin.ac.id;
9. Peserta wajib melakukan instalasi Aplikasi Ujian SSE UM-PTKIN;
10. Peserta wajib mengikuti tahapan kegiatan yang tertera pada Kartu Peserta Ujian;
11. Apabila peserta mengalami kendala teknis maka peserta dapat menghubungi Helpdesk melalui laman https://sapa.um-ptkin.ac.id.
Mekanisme alur ujian dan tata tertib ujian dapat dilihat pada kartu ujian masing-masing peserta, termasuk dalam hal ini tata cara instalasi aplikasi ujian SSE UM-PTKIN yang dapat diunduh pada laman https://um-ptkin.ac.id/home/aplikasi
(Panitia Nasional PMB PTKIN 2022/FF)