Berita

UINSA Newsroom, Selasa (29/11/2022); UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) yang ke- 51. Bertempat di Auditorium UINSA Kampus A. Yani UINSA pada Kamis, 29 November 2022. Bertindak sebagai petugas upacara adalah Fakultas Ushuludin dan Filsafat (FUF).

Dalam kesempatan ini, Wakil Dekan Bidang AUPK FUF UINSA, Dr. Khoirul Umami, M.Ag., secara khusus membacakan sambutan Penasihat KORPRI KEMENDIKBUDRISTEK, Ir. Suharti, MA., Ph.D. Dalam sambutan disampaikan, bahwa KORPRI adalah wadah yang teridiri atas ASN. Maka dari itu, KORPRI memiliki peran dalam mendukung ASN melaksanakan tugas-tugasnya sebagai penyelenggara negara. Tak hanya itu, KORPRI juga perlu menyesuaikan, terutama dalam memberikan dukungan yang relevan kepada para ASN.

Disampaikan juga, bahwa terkait hasil Musyawarah Nasional KORPRI IX bahwasannya terdapat empat program utama KORPRI. Yaitu meningkatnya kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, menguatkan ideologi dan karakter ASN, perlindungan karier dan bantuan hukum ASN, dan peningkatan kesejateraan ASN. Adanya empat program tersebut sebagai bukti bahwa KORPRI ingin bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat dan seluruh ASN yang merupakan anggotanya.

KORPRI perlu menjadi wadah bertukar-pikiran bagi para anggota agar bisa berinovasi, belajar hal baru, dan lebih kritis dalam menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat. “Diharapkan partisipasi aktif bagi para anggota agar KORPRI berperan lebih baik lagi,” ujar Ir. Suharti.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa adanya permasalahan yang muncul saat ini dan di masa depan menuntut kapasitas birokrasi yang lebih tinggi. Negara ini perlu mencari cara agar bisa melayani masyarakat dengan makin cepat, makin baik, dan makin murah. Hal ini tidak bisa dilakukan sendiri melainkan harus bersama-sama. “Lebih banyak yang peduli akan memberikan banyak prespektif. KORPRI adalah wadah bagi ASN dari berbagai unit kerja yang sangat ideal dalam memberikan pandangan yang lebih luas” terangnya.

KORPRI, menurut Ir. Suharti, adalah perkumpulan para penyelenggara negara yang mana memiliki arti bahwa anggota KORPRI harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Mau tidak mau, sebagai pegawai harus berperan secara aktif untuk menjadi teladan dan memegang nilai-nilai ASN, ‘Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.’

“Kita juga harus menjunjung tinggi nilai toleransi, menghalau radikalisme-fanatisme, dan mengutamakan hajat hidup seluruh rakyat, bukan hanya segelintir golongan saja,” ujar Penasihat KORPRI tersebut. (Puj/Magang22)