Pasuruan,28/11/2022. DPRD Kabupaten Bondowoso melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Bondowoso tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) atau biasa disebut juga dengan CSR (Corporate Social Responsibility). FISIP UINSA di dapuk untuk membuat naskah akademik dan Raperda oleh DPRD Kabupaten Bondowoso. Acara FGD dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Bondowoso, tim ahli dan tim penyusun, serta menghadirkan Dr. Hj. Aniek Nurhayati, M.Si. sebagai narasumber. Acara dibuka oleh bapak Ali selaku moderator, kemudian sambutan dari H. Thohari, S.Ag. selaku inisiator program TSLP/CSR, selanjutnya pemaparan materi dari narasumber dan diskusi tentang Raperda TSLP/CSR.
Acara FGD berlangsung sangat hidup. Setelah narasumber memaparkan materi tentang TSLP/CSR, beliau memberikan masukan – masukan terkait draft naskah akademik dan rancangan peraturan daerah tentang TSLP/CSR. Beberapa masukan dari narasumber adalah agar dalam Raperda mencantumkan besaran TSLP/CSR dan lebih memperjelas sanksi bagi perusahaan yang melanggar peraturan tentang TSLP/CSR.
Peserta FGD pun turut aktif dalam memberi masukan – masukan agar draft naskah akademik dan Raperda bisa tersusun dengan baik dan sempurna sehingga program TSLP/CSR dapat bermanfaat bagi seluruh warga Bondowoso. Beberapa masukan tersebut yaitu perlu dimasukkan siapa yang wajib dikenakan TSLP/CSR, siapa yang berhak menerima bantuan TSLP/CSR dan apa bentuk penyaluran bantuan TSLP/CSR tersebut. Di akhir acara FGD, seluruh peserta berfoto bersama dan menyepakati pertemuan selanjutnya untuk melakukan public hearing. (masita)