Column UINSA

UIN Sunan Ampel Surabaya

Saturday, 20 August 2022

HARMONISASI ULAMA DAN NEGARA UNTUK MEWUJUDKAN KEKUATAN INDONESIA

Oleh: Afifurrahman

Wisudawan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik pada Wisuda ke-100 UINSA Surabaya

Indonesia merupakan negara yang menganut Ideologi Pancasila sebagai dasar negara. Dimana pada sila pertama terdapat Sila Ketuhanan. Ini menandakan bahwa Indonesia merupakan negara yang bertuhan dan beragama. Bukan negara sekuler yang memisahkan agama dan negara. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumlah Penduduk Muslim di Indonesia sebanyak 237,53 juta jiwa per 31 Desember 2021. Jumlah itu setara dengan 86,9% dari populasi tanah air yang mencapai 273,32 juta orang. Dalam hal ini secara tidak langsung Rakyat Muslim berpotensi besar memiliki andil untuk Kemerdekaan Indonesia. 

Polemik mengenai hubungan agama dan negara yang terjadi di tanah air masih sering diperbincangkan. Jika menarik ulang memori ingatan masyarakat, ketika Ketua Badan Penguatan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi menyatakan, bahwa agama merupakan musuh terbesar Pancasila. Pernyataan yang kontroversial tersebut disampaikan saat diwawancarai salah satu media. Hal itu menyulut kemarahan para tokoh agama maupun tokoh bangsa Indonesia. Tanggapan dari  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Mahfud MD, yang disampaikannya pada Penutupan Indonesia Lawyers Club pada 18 Februari 2020 di TVOne menyatakan, bahwa Pancasila tidak bermusuhan dengan agama dan agama tidak bermusuhan dengan Pancasila. Pancasila merupakan nilai-nilai agama yang kemudian berpadu menjadi sebuah ideologi. Seperti yang terdapat dalam Pancasila sendiri, yaitu nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan. Kemudian yang terbaru perihal Komentar Menteri Agama yang menyamakan suara gonggongan anjing dengan TOA di masjid. Hal tersebut dianggap sebagai ujaran yang sangat provokatif, dengan adanya permasalahan yang tak ada habisnya perihal sentimen agama. Terkadang beberapa masyarakat menganggap agama sendiri mencederai esensi dari Pancasila atau dengan kata lain mempersulit dalam menciptakan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. 

Tak berhenti disana, perdebatan mengenai hubungan agama dan negara di Indonesia bukanlah hal yang baru. Relasi agama dan negara dalam dinamika politik global kontemporer tidak selalu menunjukkan hubungan yang harmonis. Hal ini karena pandangan dunia telah memposisikan agama dan negara sebagai dua entitas yang tidak hanya sekedar berbeda, tetapi seakan-akan tidak bisa dipertemukan. Bahkan keduanya cenderung berada dalam ketegangan yang terus memanas. 

Lalu dapat masyarakat rasakan Pemilu pada tahun 2019, isu agama terasa sangat kental mendominasi wacana dinamika Politik Indonesia. Agama sering menjadi isu utama dalam perebutan kursi kekuasaan. Pada Pilpres 2019, aroma politik identitas sangat kental karena kedua calon presiden sama-sama menggunakan sentimen agama dengan mengunjungi pesantren-pesantren dan tokoh-tokoh agama tertentu seperti Alm. K.H. Ma’mun Zubair dan Ustaz Abdul Somad. Bahkan calon Presiden Petahana, Joko Widodo kala itu, mengambil keputusan yang sangat mengejutkan dengan memilih K.H. Ma’ruf Amin yang saat itu menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat sebagai calon Wakil Presiden. Berdasarkan hasil survei LSI, elektabilitas Jokowi meningkat pada pemilih Muslim yang sebelumnya 51,7 persen naik menjadi 52,7 persen ketika memutuskan untuk berpasangan dengan K.H. Ma’ruf Amin. Nampaknya pada tahun 2024 akan terjadi hal yang sama, dengan munculnya nama Muhaimin Iskandar atau akrab dipanggil Cak Imin sebagai bakal calon presiden, memberi potensi besar akan adanya politik identitas yang mengarah kepada dukungan berbagai pimpinan pondok pesantren.

Dari hal tersebut dapat diketahui bahwasannya sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim, Indonesia menyaksikan peran, dinamika, dan kompleksitas Politik Islam dalam konteks perkembangan politik nasional. Sejak sebelum Indonesia merdeka pun Islam telah memberikan warna penting dalam pasang surut politik nasional. Tokoh-tokoh Umat Islam, seperti KH. Wahid Hasyim, KH. Hasyim As’ari, KH.Wachab hasbullah, KH. Bisri Syansuri berperan meletakkan landasan kebangsaan dan ideologi nasional Indonesia. Peran mereka diteruskan oleh generasi-generasi sesudahnya yang mendayung di antara akomodasi dan represi negara. 

Gus Muwafiq bercerita dalam bukunya yang berjudul Nusantara Tidak Akan Bubar, ditengah perselisihan mengenai perumusan pancasila, Bung Karno meminta pendapat salah satu orang yang alim dan mampu menjembatani semua golongan di Indonesia. Orang tersebut yang tak lain adalah Kiai Hasyim Asy’ari. Kemudian Kiai Wahid Hasyim pulang ke Jombang, agar meminta pendapat pada bapaknya, apakah pancasila sudah syar’i namun mampu mengakomodir semua golongan di Indonesia? Untuk mengambil keputusan yang penting itu, Kiai Hasyim melakukan Istikharah. Beliau puasa selama tiga hari, mengkhatamkan Al-Quran, membaca Surat Al-Fatihah 350 ribu kali dan banyak tirakat yang harus dilakukan untuk mengambil keputusan tersebut.  

Hasil dari ikhtiarnya bahwa pancasila yang dirumuskan Sukarno sudah syar’i. Begitu Kiai Hasyim memaklumatkan Pancasila, seluruh Ulama Islam di Indonesia langsung patuh. Karena merasa berhutang budi pada Kiai Hasyim Asy’ari, setiap kali datang ke Jombang, Bung Karno selalu mengedepankan adab kesopanan. Menurut Sekretaris Pribadi Bung Karno, setelah Kiai Hasyim wafat, setiap kali ke Jombang, Bung Karno tidak pernah pakai sepatu. Itulah potret salah satu ulama’ yang disegani Bung Karno. Beliau membantu pemimpin Bangsa Indonesia dalam merumuskan Pancasila.    

Dari hal itu dapat diketahui Islam sangat berperan dalam perumusan dasar negara. Selain itu Islam juga mengatur adanya hak dan kewajiban kepala negara dengan rakyatnya. Begitu juga sebaliknya, adanya perintah rakyat untuk taat kepada pemimpinnya.

Kemudian Islam mewajibkan penganutnya untuk melakukan musyawarah terhadap permasalahan yang tidak ditetapkan oleh Al-Quran dan Sunnah demi mencapai kemaslahatan bersama. Islam memerintahkan setiap hakim harus memutuskan setiap perkara dengan adil dan bijaksana. Dalam bidang ekonomi pun Islam mengatur tentang membayar zakat, sedekah, dan larangan riba. 

Negara Indonesia mengalami pasang surut mengenai relasi antara negara dan agama. Pasang surut relasi ini mengakibatkan perubahan hakikat kebangsaan dan negara Indonesia dari masa ke masa. Ada dua arus ideologi yang terus berkembang di Indonesia menurut Gus Dur. Pertama, ideologi sekuler yang berpendapat bahwa Indonesia hendaknya tidak menjadi negara agama atau agama (Islam) tidak menjadi dasar negara. Menurut pendapat ini, negara harus netral terhadap agama.

Kedua, ideologi yang menginginkan agama sebagai penentu. Ideologi ini menawarkan integrasi agama dengan negara secara ideologis dalam paham pemikiran Islam mereka supaya diterapkan di Indonesia. Keduanya terus menerus terlibat dalam perdebatan yang tidak ada titik temu. 

Oleh karena itu, Gus Dur mencoba mengambil jalan keluar dengan tidak terjebak pada pemihakan pada bentuk idealitas ideologi Islam atau sebaliknya. Maka dari itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa agama dan negara merupakan dua komponen yang sangat vital bagi kekuatan Bangsa Indonesia. Dua kekuatan ini yang menjadi perbaduan komprehensip untuk menghasilkan pemahaman bahwa Islam memiliki sifat-sifat sempurna bagi kehidupan agama dan negara. Serta memberikan jaminan keselamatan bagi keberagaman yang ada di Indonesia.