Berita

UINSA, Tim Penyusun draf Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mengundang ahli dan Dewan Perwakiran Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso dalam rankaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya di Ascent Premiere Pasuruan (28/09).

FGD ini merupakan rangkaian kegiatan penyusunan Naskah Akademik dan Raperda yang diinisiasi oleh DPRD Bondowoso bekerjsama dengan FISIP UINSA. Tujuan FGD ialah agar draf yang disusun menjadi lebih sempurna dengan masukan dari ahli dan DPRD.

Ahli yang diundang sebagai pemateri dalam forum FGD adalah akademisi dari UIN Sunan Ampel Surabaya, Laili Bariroh M.Si. Di dalam forum, ahli memaparkan sejumlah krangka teoritik, filosofis, sosiologis, dan masukan-masukan penting terkait draf NA dan Raperda. Diantara masukannya ialah bahwa Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang tengah disusun harus memiliki muatan lokalitas agar Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menyentuh aspek-aspek pokok di dalam kehidupan sosial masyarakat Bondowoso. Selain itu, ahli juga menjelaskan pentingnya memperhatikan azas-azas hukum di dalam pembuatan suatu peraturan perundang-undangan, diantaranya azas keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. “Raperda ini harus benar-benar predictable, tidak multi tafsir, dan punya nilai kontributif kepada masyarakat Bondowoso” Kata Laili Bariroh  

Anggota dewan yang ikut di dalam forum FGD juga memaparkan tentang pentingnya raperda inisiatif ini. Menurut Sinung Sudrajad, Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini bertujuan untuk membumikan kembali nilai-nilai pancasila sebagai ideologi dan identitas bangsa Indonesia di tengah kehidupan sosial masyarakat yang senantiasa mendapat tantangan dari perkembangan zaman. Baik tantangan dan ancaman dari dalam sperti disintegrasi sosial politik maupun dari luar seperti ideologi transnaional dan paham-paham anti pancasila lainnya. Selain itu, Anggota yang lain, H.A. Sudarsono, menyampaikan bahwa kehidupan anak muda di Bondowoso hari ini harus dididik dengan nilai-nilai kebangsaan agar memiliki sikap toleransi dan senantiasa menunjukkan sikap dan prilaku kesantunan di dalam bermasyarakat. “Mereka harus dikenalkan pancasila secara mendalam, agar tidak mudah tersinggung dan tidak mudah dimasuki paham yang mengangap negara Indonsia adalah thoghut” Sanbung Sudarsono.

Sementara itu, anggota dewan yang lain seperti Subangkit, Andi Hermanto, Setyo Budi, Mahfidz, Andi Wijaya, Harli,dan Ketut  Yudi Kartiko menyampaikan hal yang sama bahwa Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan adalah suatu yang penting dan bergunan bagi kehidupan masyarakat Bondowoso. Selain mengungkapkan pentingnya Raperda,  para anggota dewan juga menyarankan agar Raperda ini segara diselesaikan dan dibahas oleh DPRD.

Wakil Dekan III Fisip, Moh Syaeful Bahar, meminta Tim penysun NA dan Raperda mencatat semua masukan yang telah didiskusikan di dalam forum FGD untuk dijadikan bahan penyempurna draf Raperda yang telah ada guna menghasilkan Raperda yang baik. Terutama berkaitan dengan norma-norma yang yang termuat di dalam draf NA dan Raperda.

Sekedaar untuk diketahui bahwa sebelumnya pada 24 Oktober 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fisip terkait kerjasama penyusunan NA dan Raperda Inisiatif yang terdiri dari NA dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pencegahan Perkawinan dini, Pemajuan Kebudayaan Daerah, dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Editor : Umam

Penulis : Umam