Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Ampel Surabaya menyelenggarakan evaluasi pengelolaan manajemen tahun 2023 pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 16-17 Januari 2024 di Greensa Inn Sidoarjo. Acara ini diikuti oleh seluruh pimpinan dari Tingkat program studi, jurusan, laboratorium maupun fakultas.
Rapat Tinjauan Manajemen ini membahas mengenai ketercapaian Indikator Kinerja Unit dan Indikator Kinerja Khusus dari unsur program studi, Jurusan, laboratorium dan fakultas. Dalam rapat ini dilakukan sinkronisasi hasil output kinerja setiap unit untuk dikompilasi di Tingkat fakultas. Pada kegiatan ini juga dibahas mengenai hasil Audit Mutu Internal (AMI), Akreditasi, e-BKD, Potensi Mahasiswa DO, faktor-faktor yang menjadi penghambat dan pendukung ketercapaian kinerja setiap unit serta merumuskan bagaimana rencana tindak lanjut yang akan dilakukan kedepan.
Dekan fakultas sains dan teknologi, Dr. Asep Saepul Hamdani, M.Pd. mengatakan bahwa RTM ini diselenggarakan setiap tahun dan temuan ketidaktercapaian target kinerja perlu untuk dievaluasi apa yang perlu ditingkatkan dan dioptimalkan. Wakil Dekan 1, Bpk Dr. Moh. Hafiyusholeh, M.PMat juga menambahkan bahwa RTM ini adalah komitmen kelembagaan Fakultas untuk senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi manajemen agar lebih baik kedepan.
GKM Fakultas Sains dan Teknologi Juga melakukan survey refleksi ketercapaian IKU IKK. Survei ini diharapkan mampu menjadi koreksi untuk setiap pimpinan unit terhadap kinerja individu, maupun organisasi sehingga diharapkan mampu menindaklanjuti dengan lebih baik kedepannya.
Pada kegiatan ini FST juga memberikan apresiasi untuk program studi dan laboratorium yang telah melampaui target IKU IKT di tahun 2023. Lab Saintek memenangkan nominasi untuk unit yang paling berdedikasi. Program Studi Biologi terpilih sebagai program studi terkompak dan paling tanggap dalam melengkapi tagihan kinerja. Program Studi Teknik Lingkungan juga terpilih sebagai program studi ter-keren karena telah mencapai akreditasi Unggul oleh LAM Teknik pada tahun 2023.