Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tuban Tahun 2023.
Bimtek kali ini mengambil tema Peran dan Fungsi Anggota DPRD pada Peningkatan Kualitas Demokrasi di Pemilu 2024 serta Analisis Pola dan Pencegahan Korupsi di Daerah.
Acara Bimtek DPRD Kabupaten Tuban dilaksanakan bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Sunan Ampel Surabaya 17-20 Desember 2023 di Hotel Swiss Belinn Tunjungan, Surabaya.
Senin, (18/12) pembukaan Bimtek dihadiri Miyadi S.Ag., MM, Ketua Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban, Prof. Dr. H. Abd Chalik, M.Ag., Dekan FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya, Tim Sekretariat DPRD Kabupaten Tuban, Pemateri Ahli, dan, -+ 50 Anggota DPRD Kabupaten Tuban.
Dalam sambutannya, Miyadi, menyampaikan, pentingnya menjaga kualitas demokrasi di daerah dan melakukan pencegahan dini terhadap masalah-masalah korupsi di daerah. Dirinya menyebutkan bahwa tantangan DPRD sangat besar terutama yang menyangkut masalah korupsi.
“Dalam kontesk peran dan fungsi DPRD, hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai anggota legislatif DPRD Kabupaten Tuban” Jelas Miyadi.
Sementara Abd Chalik, mengatakan, bahwa isu demokrasi adalah isu yang sangat penting bagi legislatif di tengah indeks demokrasi Indonesia yang mengalami trend penurunan. Bahkan, dirinya menyebut negara Indonesia masih disebut sebagai demokrasi yang belum sempurna. Sebagai salah satu caranya ialah ialah memperkuat kualitas demokrasi melalui peningkatan peran dan fungsi legislatif.
“Bimtek ini satu sisi dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia anggota legislatif, di sisi lain, materi-materi yang nanti disampaikan dapat meningkatkan yang namanya indeks demokrasi” Terang Abd Chalik.
Selain itu, Abd Chalik, mengaku menyambut baik kerjasama Bimtek yang dilakukan pimpinan DPRD Kabupaten Tuban dengan FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya. Dirinya berharap, semua materi Bimtek yang disampakkan selama 3 hari dapat menambah pengetahuan yang berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia anggota legislatif.
Adapun materi Bimtek sebagaimana dalam jadwal Bimtek melipiti: Pendidikan Anti Korupsi, Pemerintahan Daerah dan Good Governance, Pencegahan dan Penanggulangan Korupsi pada Pengelolaan APBD/APBN, Memahami Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota, Marketing Politik dalam Pemilu Legislatif 2024 dan, Komunikasi Politik dalam Kontestasi Pemilu Legislatif 2024. (Umam)