UINSA Newsroom, Kamis (10/11/2022); UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mengadakan kuliah umum dengan tema “Hak Karya Intelektual, Siapa Takut?.” Acara ini dilaksanakan secara langsung di Ruang Amphitheater Gedung Twin Tower UIN Sunan Ampel Surabaya, Rabu (09/11/2022).
Hadir mengikuti acara ini, Rektor UINSA, Prof. Akh. Muzakki; Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Prof. Dr. Hj. Wiwik Setiyani, M.Ag; para dosen; serta mahasiswa Magister dan Doktor Pascasarjana UINSA. Pemateri tunggal dalam acara ini ialah Ir. Razilu, M.Si., CGCAE., selaku PLT Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.
Dalam pemaparannya Plt. Dirjen KI menyampaikan pentingnya melindungi karya dengan HAKI agar tidak dicuri orang lain. Baik dalam bentuk plagiarisme maupun pengakuan orang lain terhadap suatu karya. “Mari belajar dari beberapa kasus pengakuan karya kita, bangsa Indonesia, yang diakui oleh orang lain sebagai miliknya,” ungkapnya.
“Di antara perangkingan perguruan tinggi adalah diukur dari banyaknya karya yang telah memiliki HAKI, yang itu banyak dilupakan oleh banyak pihak. Sehingga karya yang begitu banyak tidak bisa diketahui karena tidak diproses HAKI-nya,” lanjutnya.
“UINSA, sebagai perguruan tinggi ternama tentu memiliki banyak karya yang ditulis oleh dosen maupun mahasiswa. Apalagi alumni magister dan doktornya sudah mencapai ratusan bahkan ribuan. Jika semua karya itu memiliki HAKI tentu akan mengangkat nama UINSA,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Plt. Dirjen KI terkesan dengan Hymne UINSA yang telah menggugah hatinya. “Saya hampir menangis mendengar Hymne UINSA,” dalam pernyataannya di sela mengawali penyampaian materinya.
Maka, saat itu juga Plt. Dirjen KI mengurus HAKI Hymne UINSA dan memberikan sertifikat HAKI untuk Hymne UINSA seusai menyampaikan materi. Plt. Dirjen KI juga mengusulkan agar logo UINSA, dan juga air kemasan UINSA segera diproses HAKI-nya.
Rektor UINSA Surabaya dalam sambutannya pun merespon secara langsung dengan menyampaikan, bahwa UINSA telah menganggarkan 600 karya untuk bisa diproses HAKI-nya dari karya mahasiswa dan dosen. Secara khusus Rektor juga mengintruksikan Pascasarjana untuk memproses HAKI tesis, magister, dan disertasi doktor dari mahasiswa Pascasarjana, yang jumlahnya sudah mencapai ribuan dalam dua minggu ini.
Mendengar keputusan Rektor, maka Plt. Dirjen KI berjanji akan mengundang Menteri untuk hadir di UINSA dalam rangka launching 600 tesis, disertasi, karya mahasiswa, karya dosen setelah nantinya mendapatkan sertifikat HAKI.
Acara ini mendapatkan respon positif dari seluruh mahasiswa yang hadir. Hal itu terbukti bahwa amphitheater tetap dipadati peserta hingga akhir acara.
Terakhir, Plt. Dirjen KI mengharapkan dalam tahun 2023 kedepan pendaftaran Kekayaan Intelektual dari UINSA Surabaya dapat terus meningkat dan segera diresmikan secara keseluruhan.
Setelah memberikan Kuliah Umum, Plt. Dirjen KI secara langsung mengurus dan memberikan sertifikat HAKI untuk Hymne UINSA sebagai bentuk apresiasi kepada UINSA yang telah menghasilkan kekayaan intelektual yang kini mendapatkan perlindungan atas karya maupun temuannya. (All/Magang22)