UINSA Newsroom, Kamis (8/12/2022); Kamis s.d. Senin, 8-12 Desember 2022 berlangsung kegiatan Program Penguatan Moderasi Beragama Tahun 2022 Kementerian Agama RI, di Gedung Training Centre milik UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA). Tepatnya di GreenSA Inn, Jl. Raya Juanda, Sedati, Sidoarjo, para peserta yang merupakan Tenaga Pendidik dari beberapa PTKIN ini akan mengikuti shortcourse selama empat hari dengan bimbingan langsung dari para pakar moderasi beragama.
Dr. H. Muh. Khoirul Rifa’i, M.Pd.I., selaku Ketua Panitia Program Penguatan Moderasi Beragama Tahun 2022 menyampaikan, kegiatan kali ini diikuti 41 Peserta yang berasal dari UIN Mataram, UIN KHAS Jember, UIN Datokarama Palu, IAIN Kediri, IAIN Parepare, IAIN Ponorogo, IAIN Sorong, serta internal UIN Sunan Ampel Surabaya. “Kami berharap program kali ini berjalan dengan lancar dan memberikan dampak yang positif, memberikan manfaat kepada kita semuanya dan masyarakat dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara,” tambah Dr. Rifa’i.
Terpilihnya UINSA sebagai tuan rumah program penguatan moderasi beragama ini merupakan suatu kebanggaan, karena telah mendapat kepercayaan dari Kementerian Agama untuk menyelenggarakan kegiatan ini. Wakil Rektor Bidang AUPK UINSA, Prof. Dr. Wiwik Setiyani, M.Ag., menuturkan, bahwa para peserta kali ini sebenarnya telah memiliki modal untuk memahami moderasi baragama. Namun dalam rangka menguatkan modal dasar tersebut, maka diperlukan program kegiatan penguatan moderasi beragama ini. “Secara pribadi saya ingin sekali menjadi peserta,” ujar Prof. Wiwik.
“Program Moderasi Beragama merupakan turunan dari RPJMN (Rencana Program Jangka Menengah Nasional) Tahun 2022. Program ini merupakan short course yang didanai oleh LPDP dan Kementerian Agama RI, dan ada 12 PTKIN yang dipercaya menyelenggarakan ini, UINSA menjadi salah satu diantaranya,” imbuh Prof Wiwik. Ditambahkan Prof. Wiwik, bahwa UINSA Surabaya telah memiliki Rumah Moderasi yang fokusnya melakukan pelatihan-pelatihan, dimana pelatihan kali ini merupakan pelatihan yang ketiga.
“Kata kuncinya mari kita bekerja dengan baik, dan kuatkan moderasi beragama dalam bentuk implementasi yang tepat baik, sebagai pejabat maupun pendidik. Selamat belajar dan semoga meraih sukses, karena Bapak Ibu nanti akan mendapatkan sertifikat yang dapat diklaim sebagai trainer. Harapan kami semuanya lulus,” akhiri Wakil Rektor Bidang AUPK ini.
Dr. Nurhadi, M.Ag., ditunjuk menjadi salah satu narasumber dari Kementerian Agama RI yang akan membersamai program penguatan moderasi beragama selama 5 hari kedepan ini menyampaikan, metode pelatihan kali ini menggunakan pembelajaran pedagogis. Dimana peserta akan mendapatkan sedikit materi dan akan lebih banyak melakukan diskusi kelompok yang nantinya hasilnya akan dipresentasikan.
Anggota Pokja Moderasi Beragama Kemenag RI ini menyampaikan, di tahun 2022 Kemenag RI harus mengimplementasikan materi moderasi beragama mulai jenjang RA (Roudlotul Athfal) sampai Perguruan Tinggi Keagamaan. Selanjutnya tahun 2023, semua lembaga pendidikan mulai TK (Taman Kanak-Kanak) hingga Perguruan Tinggi juga akan mengikuti langkah Kemenag. “Kedepan penguatan moderasi beragama bukan hanya tugas Kemenag RI saja, setiap kementerian akan memiliki program itu,” tambah Dr. Nurhadi.
“Dalam Peraturan Dirjen Pendis Nomer 7272 Tahun 2019, ada tiga cara mengimplementasikan Materi Moderasi Beragama pada Perguruan Tinggi. Berupa mata kuliah yang berdiri sendiri, yang kedua dapat diterapkan dengan metode PPL dan sebagainya, dan yang terakhir dengan pelatihan seperti ini,” imbuh Dr. Nurhadi. (Alf/Humas)