BOIKOT RETREAT KEPALA DAERAH: ANTARA ‘KUDETA POLITIK’, DAN ‘KETIDAKPATUHAN HUKUM’
Prof. Dr. Hj. Titik Triwulan Tutik, S.H., M.H *)Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara FSH UINSA Surabaya Akhir-akhir ini kita diperkenalkan dengan istilah retret (sebenarnya retreat) bagi pejabat negara dan/atau pejabat publik. Sebenarnya istilah retreat tersebut sudah biasa, dan dilakukan oleh para pejabat negara dan/atau pejabat publik saat setelah dilakukannya