Surabaya 1 Mei 2025 – Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) meraih prestasi luar biasa dengan pengukuhan Prof. Dr. H. M. Sulthon, M.A., sebagai Guru Besar ke-103 UINSA dalam bidang Kajian Hak Asasi Manusia (HAM) Pidana Islam pada Rabu, 30 April 2025. Pengukuhan ini berlangsung di Gedung KH. Syaifuddin Zuhri Sport Centre and Multipurpose Kampus UINSA A. Yani Surabaya, dan dihadiri oleh para dosen, tenaga kependidikan, serta tamu undangan eksternal.

Prof. Sulthon, yang merupakan dosen Fakultas Syariah dan Hukum UINSA, kini resmi memegang jabatan akademik tertinggi dalam bidang kajian HAM Pidana Islam. Beliau telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi besar dalam mengembangkan ilmu hukum, khususnya dalam kaitannya dengan HAM dan hukum pidana Islam yang sangat relevan dengan tantangan hukum kontemporer.
Dalam sambutannya, Rektor UINSA, Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D., mengungkapkan bahwa pengukuhan Guru Besar adalah sebuah pencapaian yang sangat membanggakan, terutama bagi Fakultas Syariah dan Hukum. Menurut Rektor, pencapaian ini menjadi bukti bahwa Fakultas Syariah dan Hukum UINSA terus berkembang dan berkomitmen untuk menghasilkan akademisi-akademisi terbaik yang mampu menjawab tantangan zaman dengan keilmuan yang relevan dan berkontribusi pada pembangunan ilmu pengetahuan.

Rektor juga menekankan bahwa Prof. Sulthon memiliki peran penting dalam mengembangkan kajian HAM Pidana Islam, sebuah bidang yang terus menghadapi tantangan besar, khususnya dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM global ke dalam sistem hukum pidana Islam yang berlaku di Indonesia dan dunia. “Pengukuhan ini adalah sebuah pengakuan atas kerja keras dan dedikasi Prof. Sulthon, yang telah berperan penting dalam mengembangkan ilmu hukum yang tidak hanya berbasis pada tradisi, tetapi juga memperhatikan perkembangan global dalam isu HAM,” ujar Prof. Muzakki.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UINSA, Dr. Hj. Suqiyah Musyafa’ah, M.Ag., juga menyampaikan kebanggaan dan rasa syukur yang mendalam atas pengukuhan Prof. Sulthon. Dr. Suqiyah mengatakan, “Ini adalah sebuah kebanggaan besar bagi Fakultas Syariah dan Hukum UINSA. Prof. Sulthon adalah contoh nyata dari komitmen Fakultas kami dalam mengembangkan kajian hukum Islam yang berkualitas dan relevan dengan isu-isu hukum dan HAM di dunia saat ini. Pengukuhan ini juga menunjukkan bahwa Fakultas Syariah dan Hukum UINSA terus berperan aktif dalam pengembangan ilmu yang berdampak bagi masyarakat.”
Lebih lanjut, Dr. Suqiyah juga menegaskan bahwa Fakultas Syariah dan Hukum akan terus berkomitmen dalam mencetak akademisi-akademisi yang tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam masyarakat. “Kami berharap, dengan adanya pengukuhan ini, Fakultas Syariah dan Hukum semakin diperhitungkan dalam dunia akademik, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Prof. Sulthon, dalam orasi ilmiahnya, menyampaikan bahwa tantangan utama dalam kajian HAM Pidana Islam adalah bagaimana merumuskan hukum pidana Islam yang sejalan dengan prinsip-prinsip HAM global. Ia juga menekankan pentingnya peran hukum Islam dalam memberikan solusi atas persoalan-persoalan hukum dan HAM di masyarakat, serta bagaimana hukum pidana Islam dapat bertransformasi untuk memenuhi tuntutan zaman.
Dengan pengukuhan ini, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya semakin memperkokoh posisinya sebagai pusat kajian hukum Islam yang progresif, yang tidak hanya mengedepankan nilai-nilai tradisional, tetapi juga mampu memberikan jawaban terhadap tantangan global, khususnya dalam hal hak asasi manusia. Pengukuhan Prof. Sulthon ini juga menjadi bukti komitmen UIN Sunan Ampel Surabaya dalam menghasilkan sumber daya manusia yang siap menghadapi tantangan dunia akademik dan praktis dalam bidang hukum Islam.
“Ini adalah kemuliaan yang besar. Mari kita jadikan pengukuhan ini sebagai momentum untuk terus berkarya dan memberikan manfaat tidak hanya untuk akademisi, tetapi juga untuk bangsa dan negara,” tutup Rektor UINSA dalam sambutannya.
Dengan langkah ini, Fakultas Syariah dan Hukum UINSA terus menunjukkan dedikasinya untuk menghasilkan akademisi dan praktisi hukum yang memiliki pemahaman yang mendalam terhadap hukum Islam dan HAM, serta siap berperan aktif dalam masyarakat dan dunia internasional.
Reportase: George As’ad Haibatullah El Masnany
Redaktur: George As’ad Haibatullah El Masnany
Desain Foto: Annisa Rahma Fadila