UINSA Newsroom, Rabu (21/12/2022); Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Nizar Ali, M.Ag., berkunjung ke Kampus A. Yani UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, pada Rabu, 21 Desember 2022. Dalam kunjungan ini, Sekjend berkesempatan memberikan pembinaan kepada pegawai UINSA Surabaya terkait, ‘Penataan Reformasi Birokrasi.’ Kegiatan digelar di Ruang Amphiteater Gedung Twin Towers UINSA Surabaya.
Dalam kesempatan ini Sekjen secara khusus juga menandatangani prasasti peresmian Mal Publikasi & IT. Disusul peresmian nama-nama Gedung UINSA Surabaya, serta Launching UINSA Super Apps. Ditutup dengan agenda penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara UINSA dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) tentang “Pelayanan Pembayaran Virtual Account Melalui Fasilitas dan Layanan BSI Pembayaran Institusi (BPI) Host to Host.” Serta Perjanjian Kerjasama tentang “Produk dan Jasa Layanan Perbankan.”
Rektor UINSA Surabaya, Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D., membuka sambutan dengan mengingatkan kembali, bahwa UINSA telah diberikan fasilitas oleh pemerintah berupa dua lokal kampus yang sangat strategis. “Karena itu, ini kemewahan yang diberikan negara kepada UINSA dan harus kita bayar lunas dengan kinerja,” ujar Prof. Muzakki membuka sambutan.
Disamping nilai strategis wilayah, Rektor juga menjelaskan, bahwa UINSA Surabaya menjadi salah satu satuan kerja sektor pendidikan yang tidak terdampak secara signifikan oleh pandemi Covid-19. Bahkan, tegas Rektor, start-up bisnis yang dibanggakan banyak orang pun kolaps diterpa pandemi. “Kita malah kemudian di-up oleh Kementerian Keuangan atas persetujuan Kementerian Agama, remunerasi kita ini sudah disetujui naik 100 persen,” terang Prof. Muzakki.
Pertanyaannya kemudian, lanjut Rektor, apa yang perlu dilakukan untuk menjawab setiap ‘kemewahan’ yang telah diberikan negara? Rektor menegaskan, memasuki era Academic Industry, dimana perguruan tinggi dikelola layaknya korporasi. Sehingga, perguruan tinggi memiliki dua sayap utama, yakni Government dan Corporate. “Tahun 2025, UIN Sunan Ampel Surabaya mohon izin kerjasama kita akan dorong masuk ke PTNBH,” imbuh Prof. Muzakki.
Maka, menjadi pegawai di UINSA Surabaya, menurut Rektor, sebagai bagian dari Academic Industry harus berkinerja maksimal. Layaknya sebuah korporasi, pengambilan keputusan dan atau kebijakan pada UINSA Surabaya lahir dari Board of Directors (BOD). Yakni kesepakatan bersama jajaran pimpinan/Dewan Direksi. “Maka tidak boleh ada namanya Bureaucratic disobedience, tidak boleh ada ketidaktaatan birokrasi terhadap urusan universitas,” tegas Prof. Muzakki.
Dalam konteks inilah, UINSA Surabaya menggelar pembinaan bagi pegawai bersama Sekjend Kementerian Agama RI. “Atas perkenan dan mohon arahan kepada Bapak Sekjend untuk berkenan memberikan arahan kepada kami semua di UIN Sunan Ampel Surabaya. Agar UIN kedepan, dalam kinerja terbaik membangun kampus ini di tengah perubahan yang supercepat, di era Academic Industry,” tukas Prof. Muzakki dalam sambutan.
Hadir dalam kegiatan ini, Rektor beserta Wakil Rektor, Dekan, Jajaran pimpinan pada Lembaga dan unit, dosen, pegawai pada UINSA Surabaya, serta Regional CEO 8 Surabaya bersama perwakilan BSI Kantor Cabang UINSA Surabaya. (All/Humas)