UINSA Newsroom, Jumat (09/12/2022); Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menggelar acara “Exit Strategi Penjaminan Mutu Internal Tindaklanjut Hasil Ekspose Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2022” pada Kamis, 08 Desember 2022 di Hall Lt. 5 Gedung GreenSA Inn, Sidoarjo.
Kegiatan ini digelar dalam rangka Pemenuhan PPEPP pada Siklus Penjaminan Mutu Internal tahun 2022 di UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, serta Hasil Ekpose AMI pada standar Sarana Prasarana Pembelajaran dan Standar Kualifikasi Dosen tahun 2022 di semua UPPS dan perlu ditindaklanjuti oleh stakeholder internal.
Hadir dalam kesempatan ini, Sekretaris Senat Universitas, Dr. H. Ah. Ali Arifin, MM., bersama para Ketua Komisi pada Senat Universitas; Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. H. Ali Mudlofir, M.Ag.; Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Prof. Dr. Wiwik Setiyani, M.Ag.; serta Ketua dan Sekretaris LPM UINSA Surabaya.
Diundang sebagai peserta kegiatan antara lain: Dekan dan Wakil Dekan Fakultas, Direktur dan Wakil Direktur, Ketua dan Sekretaris Lembaga, Ketua dan Sekretaris SPI, Kepala Pusat dan Unit, Ketua dan Sekretaris GKM, Kaprodi dan Sekprodi, Kepala Laboratorium, Koordinator dan Kabag, serta Sub Koordinator pada Pascasarjana. Total sebanyak 193 peserta undangan.
Ketua LPM UINSA Surabaya, Dr. Ali Mustofa, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka memastikan status Expose AMI yang telah dilakukan secara serentak pada tahun 2022. “Status yang terdiri dari: apakah melampaui? Apakah posisinya memenuhi standar? Apakah posisinya belum memenuhi standar? Dan tidak memenuhi standar?” ujar Dr. Ali Mustofa.
Pada kesempatan ini dipaparkan potret mutu yang dihadapi UINSA Surabaya. Terutama pada dua standar yakni standar kualifikasi akademik dan kompetensi dosen, serta standar sarana dan prasarana pembelajaran. “Hari ini kita akan memastikan itu semua dalam acara exit strategi. Exit strategi ini adalah strategi keluar dari hal-hal yang tidak memenuhi dan kurang memenuhi,” imbuh Dr. Ali Mustofa.
Hal ini, lanjut Kepala LPM, berdasarkan hasil diskusi GKM dan Auditor yang memetakan bahwa dua standar tersebut kerap menjadi problem yang perlu penanganan serius kaitannya dengan kebutuhan akreditasi. Ditegaskan Kepala LPM, bahwa beberapa kendala di lapangan seringkali tidak dapat diselesaikan pada level Fakultas. Maka, dianggap perlu melakukan intervensi melalui kebijakan pada level universitas.
Rektor UINSA Surabaya dalam sambungan virtual pun menyampaikan sambutan pembuka kegiatan. Dalam sambutannya Rektor menegaskan tentang pentingnya menganalisa setiap permasalahan hingga level terkecil untuk dicarikan solusi secara bersama-sama. Kaitannya dengan kegiatan, Rektor menjelaskan, bahwa permasalahan yang ada di level unit mungkin tidak dirasakan sama sekali oleh unit lainnya. Namun bagi universitas permasalahan tersebut akan sangat terasa dan berpengaruh. Sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengatasi setiap permasalahan yang ada.
“Apalah arti sebuah fakultas jika program studinya berantakan. Apalah artinya universitas jika fakultas dan prodinya berantakan. Nah, pencapaian kualitas akademik kita itu justru dari bawa. Maka, frontliner UIN ini sebetulnya adalah UPPS,” ujar Prof. Muzakki.
Pada era academic industry, Rektor mengajak kepada segenap penyelenggara pendidikan di UINSA untuk bersama menjaga kemuliaan lembaga. Salah satu diantaranya dengan cara menetapkan standar dan proses sistem penjaminan mutu. “Kami akan melakukan yang terbaik supaya teman-teman sekalian bisa menyelenggarakan tugas di sektor masing-masing, unit kerja masing-masing, dalam kewenangan masing-masing supaya bisa mencapai kinerja terbaik bagi UIN Sunan Ampel Surabaya,” tegas Prof. Muzakki. (Nur/Humas)