Berita
DPC Peradi Surabaya bersama FSH UINSA
DPC Peradi Surabaya bersama FSH UINSA

Sebelum menjadi seorang advokat yang terjun langsung ke lapangan, maka terlebih dahulu harus mengikuti kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, FSH UINSA bekerjasama dengan DPN Peradi dan DPC Peradi Surabaya untuk menyelenggarakan kegiatan ini. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli – 12 Agustus 2023 di Gedung K.H. Syari’i A. Kasim FSH UINSA Kampus Ahmad Yani.

Peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat 2023 di FSH UINSA
Peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat 2023 di FSH UINSA

Pelaksanaan PKPA merupakan serangkaian kegiatan wajib yang harus dilalui oleh para calon advokat. Seseorang bisa mengikuti kegiatan PKPA ini jika telah menyelesaikan pendidikan Sarjana yang memiliki latar belakang di bidang Hukum. Kegiatan PKPA Peradi FSH UINSA seluruhnya dilaksanakan secara tatap muka dimulai pukul 07.45 – 17.00 WIB. Angkatan pertama PKPA Peradi FSH UINSA ini sebanyak 43 peserta yang terdiri dari PTN dan PTS.

DPC Peradi Surabaya Dokumen Kerjasama FSH UINSA 2023
DPC Peradi Surabaya Dokumen Kerjasama FSH UINSA 2023

Kegiatan PKPA Peradi FSH UINSA dimulai dengan penyampaian materi dari para narasumber. Narasumber yang mengisi materi juga merupakan orang berpengalaman dan ahli di bidangnya. Adapun narasumbernya terdiri dari para akademisi hukum, praktisi hukum baik dari lawyer, kurator, dan Hakim.

Materi Pembahasan

Materi yang disampaikan dalam kegiatan PKPA Peradi FSH UINSA juga telah dirancang sedemikian rupa. Sehingga mudah dipahami oleh para peserta. Materi tersebut terdiri dari lima bagian.

Kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat FSH UINSA 2023
Kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat FSH UINSA 2023

Pertama, materi dasar seperti Fungsi dan Peran Organisasi Advokat, Kode Etik Profesi Advokat, dan Sistem Peradilan Indonesia. Kedua, materi litigasi seperti Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara PTUN, Hukum Acara MK, Hukum Acara PA, dan lainnya. Ketiga, materi non litigasi seperti Perancangan dan Analisa Kontrak, Legal Opinion dan Legal Due Diligence, Organisasi Perusahaan, Merger dan Akuisisi. Keempat, materi pendukung seperti Teknik Wawancara dengan Klien, Penelusuran Hukum dan Dokumentasi Hukum, serta Argumentasi Hukum. Kelima, materi khusus seperti Hukum Agraria, Hukum Waris Islam, Hukum Perbankan Syari’ah, dan masih banyak lagi. Adapun manfaat dari kegiatan PKPA Peradi FSH UINSA adalah membentuk calon advokat yang profesional. Tak hanya profesional, seorang advokat juga harus dituntut untuk memiliki dedikasi dan integritas yang tinggi. Hal tersebut bertujuan untuk menegakkan hukum yang ada di Indonesia.

Presentasi Terkait Materi Pembahasan
Presentasi Terkait Materi Pembahasan

Nantinya, para calon advokat ini harus bisa berpegang teguh pada keadilan dan kebenaran. Karena pada dasarnya, peran seorang advokat adalah pendamping klien agar bisa mendapatkan hak hukumnya secara penuh. Harapannya, kegiatan PKPA Peradi FSH UINSA ini bukan hanya membentuk advokat yang handal. Melainkan juga bisa mempererat hubungan kerjasama yang baik antara DPN Peradi dan DPC Peradi Surabaya dengan FSH UINSA.