Taat Hukum sebagai Etika Publik: Membaca Amanah Sosial dalam Al-Qur’an
Dr. Abu Bakar Diskursus sosial modern, hukum kerap dipahami sebagai seperangkat norma positif yang bersifat mengikat dan koersif. Pendekatan semacam ini, meskipun tidak keliru, cenderung mereduksi makna hukum semata-mata sebagai instrumen pengendalian sosial. Al-Qur’an, sebaliknya, memandang hukum dalam horizon etik dan teologis yang lebih luas, yakni sebagai bagian dari amanah

