Fakultas Ushuludin & Filsafat
December 30, 2025

PROMOSI DOKTOR DAKHIROTUL ILMIYAH, FUF MENDAPAT “AMUNISI” BARU

PROMOSI DOKTOR DAKHIROTUL ILMIYAH, FUF MENDAPAT “AMUNISI” BARU

Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) kembali menambah sumber daya akademik berkualifikasi doktor melalui pelaksanaan Ujian Terbuka Promosi Doktor atas nama Dakhirotul Ilmiyah, M.H.I., dosen tetap sekaligus sekretaris program studi pada Program Studi Ilmu Hadis (ILHA). Dakhirotul menyelesaikan studi doktoralnya di Program Studi Doktor Studi Islam, Fakultas Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya. Ujian berlangsung pada Rabu, 24 Desember 2025 sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dan bertempat di Ruang Sidang Terbuka Pascasarjana Lantai 3 Tower B KH. Mahrus Aly.

Dalam ujian terbuka tersebut, promovenda mempertahankan disertasinya yang berjudul “Fenomena Praktik Nikah Mut’ah di Jawa Timur (STUDI LIVING HADIS)”. Disertasi ini mengkaji secara mendalam praktik nikah mut’ah yang berkembang di tengah masyarakat Jawa Timur dengan pendekatan living hadis, sehingga mampu menghadirkan perspektif empiris atas relasi antara teks hadis dan realitas sosial-keagamaan.

Ujian terbuka ini dipimpin oleh Prof. Masdar Hilmy, MA, Ph.D. selaku Ketua Penguji, dengan Dr. H. Achmad Murtafi Harits, M.Fil.I. sebagai Sekretaris Penguji. Tim penguji terdiri atas Prof. Dr. H. Masruhan, M.Ag. dan Dr. Muhid, M.Ag. selaku promotor sekaligus penguji, Prof. Dr. H. Muhammad Turhan Yani, MA (Guru Besar UNESA) sebagai penguji eksternal, serta Dr. Hj. Ragwan Albaar, M.Fil.I. dan Dr. Hj. Iffah, M.Ag. sebagai penguji internal. Turut hadir pula dalam sidang ini jajaran dekanat dan sejumlah dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat untuk memberi dukungan sekaligus menyaksikan momen penting tersebut.

Selama sidang berlangsung, promovenda mampu menjawab berbagai pertanyaan dan tanggapan dari para penguji secara argumentatif dan berbasis data penelitian. Diskusi akademik yang berkembang menunjukkan kontribusi signifikan disertasi ini dalam pengembangan kajian hadis kontekstual serta studi Islam berbasis realitas sosial.

Dalam sesi pendalaman disertasi, para penguji menyampaikan sejumlah catatan akademik dari berbagai perspektif keilmuan. Misalnya, Dr. H. Achmad Murtafi Harits, M.Fil.I. menyoroti aspek kajian hadis dengan mempertanyakan apakah kecenderungan teologis para perawi telah ditelusuri secara memadai, mengingat dalam literatur klasik terdapat perawi yang secara historis terafiliasi dengan Syiah. Menanggapi hal tersebut, promovenda menegaskan bahwa perawi hadis yang dijadikan rujukan utama dalam penelitiannya berasal dari kalangan Sunni.

Dari sudut pandang fikih, Dr. Hj. Iffah, M.Ag. mengajukan pertanyaan reflektif terkait posisi normatif penulis mengenai kebolehan praktik nikah mut’ah, serta implikasi etis dan sosialnya. Pertanyaan tersebut diarahkan pada keberlanjutan praktik ini dalam konteks keluarga dan generasi berikutnya sebagai bagian dari pertimbangan moral dalam kajian fikih Islam.

Sementara itu, Dr. Hj. Ragwan Albaar, M.Fil.I. menyoroti dimensi historis dengan mempertanyakan adanya bukti hadis atau data sejarah yang menunjukkan praktik nikah mut’ah di kalangan sahabat. Promovenda menjelaskan konteks sosio-historis perang yang sering menjadi latar munculnya praktik tersebut, sekaligus menegaskan sikap kritisnya bahwa dalam realitas kontemporer, praktik nikah mut’ah berpotensi menempatkan perempuan pada posisi yang rentan.

Menutup sesi ujian, Prof. Dr. H. Masruhan, M.Ag. selaku promotor menyampaikan apresiasi atas ketekunan dan capaian akademik promovenda. Keberhasilan ini dinilai tidak hanya menjadi pencapaian personal, tetapi juga kebanggaan keluarga—termasuk dukungan dari sang suami—serta kontribusi nyata bagi penguatan tradisi keilmuan di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat.

Setelah sidang ditunda selama sepuluh menit, Prof. Masdar Hilmy, MA, Ph.D. selaku Ketua Penguji membacakan hasil keputusan tim penguji. Pada kesempatan tersebut, Dakhirotul Ilmiyah dinyatakan lulus dengan predikat “dengan pujian” alias cum laude serta berhak menyandang gelar “doktor”. Dakhirotul berhasil menyelesaikan rangkaian studi doktoralnya dalam tujuh semester. Capaian ini mencerminkan konsistensi akademik, kedalaman riset, serta ketekunan promovenda dalam menyelesaikan penelitian disertasi.

Dengan keberhasilan promosi doktor ini, FUF kini memperoleh “amunisi” baru dalam memperkuat tradisi keilmuan, khususnya pada bidang living hadis dan kajian hadis kontemporer, sekaligus memperluas kontribusi akademik di tingkat nasional maupun internasional.

Spread the love

Tag Post :

Categories

Berita