CPL01: Mampu mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dan semangat persahabatan dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta menganalisis isu-isu kebangsaan,keagamaan, sosial dan teknologi, secara logistik, kritis, dan etis dengan berpijak pada kearifan lokal untuk mendukung pengambilan keputusan akademik yang bertanggung jawab dan berkelanjutan;
CPL02: Mampu mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui model integrasi keilmuan Menara Kembar dalam memahami dan menanggapi permasalahan kehidupan secara kritis, inovatif, dan bertanggung jawab;
CPL03: Menguasai filosofi dan metodologi pembelajaran dasar untuk menghasilkan inovasi sistematis dan kreatif dalam melakukan pekerjaan pembelajaran yang spesifik pada
bidang keahliannya;
CPL04: Mampu mengembangkan teori dan gagasan ilmiah baru untuk memecahkan problematika Pendidikan Dasar Islam berdasarkan penguasaan landasan filosofis dan konsep keilmuan pendidikan dasar secara kritis dan terbuka;
CPL05: Mampu mengembangkan inovasi pada satu bidang kajian peminatan di MI/SD
(Matematika, IPA, IPS & PKn, Bahasa Indonesia, atau PAI) berdasarkan penguasaan konsep teoritis dan penerapan bidang kajian tersebut secara mendalam, dengan dilandasi sikap bertanggung jawab atas bidang keahliannya;
CPL06: Mampu Mampu mengembangkan dan menguji secara sistematis kerangka kurikulum dan kebijakan dasar pendidikan yang adaptif dan relevan melalui proses perancangan, analisis, dan
evaluasi yang kritis dan buruk;
CPL07: Mampu mengembangkan model pendidikan berbasis kearifan lokal, ke-Indonesiaan (etnopedagogi) melalui penelitian dan pengembangan yang sistematis, dengan dilandasi sikap
menghargai keberagaman untuk mewujudkan praktik pembelajaran yang otentik dan multikultural;
CPL08: Mampu menghasilkan disertasi dan publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi melalui proses perancangan, kepemimpinan, dan pelaksanaan penelitian transdisipliner yang dilandasi integritas, etika akademik, serta penguasaan metodologi dan statistika yang mendalam;
CPL09: Mampu memberikan layanan konsultasi ahli dan solusi strategi dalam bidang tata kelola, manajemen, dan kebijakan pendidikan dasar, dengan keahlian khusus pada penyelenggaraan pendidikan inklusif, yang dilandasi sikap profesional, jiwa kepemimpinan;
CPL10: Mampu memimpin inisiatif pemberdayaan masyarakat dan melakukan advokasi kebijakan secara strategis, dengan dilandasi kepedulian sosial serta penguasaan konsep
pengembangan komunitas dan analisis kebijakan dengan pendekatan transdisipliner, untuk mewujudkan sistem pendidikan yang berkeadilan sosial dan berdampak pada kesejahteraan bangsa.