Dr. H. Nafi Mubarok, M.H., M.H.I.
NIP: 197404142008011014
Fakultas Syariah (saat ini bernama Fakultas Syariah dan Hukum) merupakan fakultas yang tertua di lingkungan UIN Sunan Ampel Surabaya. Fakultas Syariah berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. 20 Tahun 1965 tentang peresmian pembukaan Institut Agama Islam Negeri al-Djami’ah Sunan Ampel di Surabaya yang ditandatangani oleh Menteri Agama Republik Indonesia Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, saat itu Fakultas Syariah yang menjadi cikal bakal berdirinya UIN Sunan Ampel Surabaya.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor IAIN Sunan Ampel No. 147/SK/IAIN/P/1975 tentang pembukaan program jurusan pada Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya berdirilah beberapa jurusan di Fakultas Syariah, jurusan tersebut adalah: Jurusan Qodlo’ (Q), Jurusan Muamalah Jinaya (MJ) dan Tafsir Hadits (TH). Saat ini Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) telah memiliki 9 program studi; Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Keluarga Islam, Hukum Tata Negara (Siyasah), Hukum Pidana Islam, Perbandingan Madzhab, Ilmu Falak, Hukum, Magister Hukum Keluarga Islam, dan Magister Hukum Tata Negara.
Menjadi Fakultas Terkemuka dalam Pengembangan Ilmu Syariah dan Hukum melalui Integrasi Keilmuan, Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat yang Berdampak pada Kemaslahatan Bangsa dan Kemanusiaan.
(1) Menyediakan akses pendidikan dan pengajaran di bidang ilmu syariah dan ilmu hukum secara luas dan adil;
(2) Menyelenggarakan kegiatan Tridharma di bidang ilmu syariah dan ilmu hukum yang berdampak pada kemaslahatan bangsa dan kemanusiaan;
(3) Menghasilkan lulusan di bidang ilmu syariah dan ilmu hukum yang bermutu, bermartabat, berbudi luhur dan berdaya saing global;
(4) Menciptakan lingkungan akademik di bidang ilmu syariah dan ilmu hukum yang mendukung terwujudnya The Leading Community-Engaged University;
(5) Menciptakan tata kelola fakultas yang transparan, akuntabel dan profesional untuk mewujugkan good university governance.


Program Studi Magister Hukum Tata Negara di UIN Sunan Ampel Surabaya merupakan salah satu program akademik unggulan yang dirancang untuk menjawab kebutuhan akan pengembangan ilmu-ilmu keislaman dan ketatanegaraan pada jenjang pendidikan tinggi. Program ini menjadi wadah bagi para akademisi, praktisi, dan peminat ilmu hukum yang memiliki semangat intelektual tinggi serta keinginan kuat untuk memperdalam kajian Hukum Tata Negara dalam perspektif keislaman dan kebangsaan.
Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam hadir sebagai ruang akademik strategis yang mengembangkan kajian hukum keluarga Islam secara komparatif, kritis, dan kontekstual di tengah dinamika masyarakat modern. Dibandingkan pendekatan normatif-konvensional, prodi ini menonjolkan integrasi keilmuan antara fikih keluarga, hukum positif, studi gender, sosiologi hukum, dan teknologi digital, sehingga mampu merespons isu-isu kontemporer seperti mediasi keluarga, perlindungan perempuan dan anak, serta transformasi praktik peradilan agama. Berbasis visi pengembangan keilmuan yang terkemuka secara digital dan interdisipliner, prodi ini mendorong inovasi riset dan pembelajaran berbasis data, jejaring global, serta pemanfaatan teknologi hukum (legal tech) yang berorientasi pada kemaslahatan bangsa dan nilai-nilai kemanusiaan universal.
Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al Syakhsiyah) UIN Sunan Ampel Surabaya merupakan program akademik yang mengkaji secara mendalam hukum keluarga dalam perspektif Islam serta implementasinya dalam sistem hukum nasional Indonesia. Program studi ini berfokus pada kajian normatif dan aplikatif terhadap aspek-aspek hukum keluarga, seperti perkawinan, perceraian, nafkah, waris, wasiat, hibah, perwalian, dan penyelesaian sengketa keluarga berbasis hukum Islam dan hukum positif.
Kurikulum Program Studi Hukum Keluarga Islam dirancang secara integratif dengan memadukan kajian fikih munakahat dan mawaris, hukum acara peradilan agama, hukum perdata Islam, serta regulasi keluarga dalam sistem hukum nasional. Mahasiswa dibekali kemampuan untuk menganalisis dan menyelesaikan persoalan hukum keluarga secara komprehensif, adil, dan kontekstual, dengan berlandaskan pada nilai-nilai keislaman, Pancasila, dan kearifan lokal.
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) merupakan program akademik yang mengkaji secara komprehensif prinsip, norma, dan praktik hukum Islam dalam bidang ekonomi dan muamalah, serta keterkaitannya dengan hukum positif dan dinamika sistem ekonomi modern. Program studi ini bertujuan menghasilkan lulusan yang memiliki penguasaan keilmuan hukum ekonomi syariah yang kuat, berintegritas, dan mampu memberikan solusi hukum yang adil, profesional, dan kontekstual.
Kurikulum Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dirancang secara integratif dengan memadukan kajian fikih muamalah, hukum perbankan dan keuangan syariah, hukum bisnis dan kontrak, serta regulasi ekonomi nasional dan internasional. Mahasiswa dibekali kemampuan analisis terhadap transaksi dan sengketa ekonomi syariah, pemahaman asas-asas hukum ekonomi Islam, serta keterampilan menilai kesesuaian praktik ekonomi dengan prinsip syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Program Studi Ilmu Falak merupakan program akademik yang mempelajari fenomena benda-benda langit serta penerapannya dalam penentuan waktu dan arah ibadah dalam Islam, seperti penentuan awal waktu salat, arah kiblat, penanggalan hijriah, dan penetapan awal bulan kamariah. Ilmu Falak mengintegrasikan khazanah keilmuan Islam klasik dengan pendekatan sains modern, khususnya astronomi, matematika, dan teknologi pengukuran.
Kurikulum Program Studi Ilmu Falak dirancang untuk membekali mahasiswa dengan penguasaan teori dan praktik hisab dan rukyat, astronomi dasar dan lanjutan, pengolahan data astronomi, serta penggunaan instrumen falak klasik dan modern. Mahasiswa juga dibekali kemampuan analisis data, pemodelan perhitungan astronomi, dan pemanfaatan teknologi digital dalam observasi dan penentuan parameter falakiyah.
Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya merupakan program pendidikan jenjang Strata 1 (S1) yang telah meraih akreditasi “Unggul”. Prodi ini memiliki visi menjadi pusat pengembangan keilmuan hukum pidana yang integratif, kontekstual, dan inovatif dengan fokus pada nilai-nilai keadilan serta kemaslahatan masyarakat. Melalui pendekatan kurikulum Outcome-Based Education (OBE) tahun 2025, prodi ini berupaya mencetak sarjana hukum (S.H.) yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam sistem hukum nasional yang adil dan humanis.
Kurikulum HPI didasarkan pada landasan filosofis Integrated Twin Towers, yang menyatukan ilmu keislaman klasik dengan ilmu hukum modern secara harmonis. Fokus utamanya adalah menjembatani dikotomi antara hukum pidana Islam (fiqh jinayah) dengan hukum pidana positif yang berlaku di Indonesia. Mahasiswa dididik untuk memahami kontekstualisasi nilai-nilai hukum Islam dalam merespons isu-isu hukum kontemporer, seperti kejahatan siber (cybercrime), keadilan restoratif, dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Program Studi : Hukum Tata Negara (HTN), Jenjang : S-1 (Strata Satu), Akreditasi : Unggul || Prodi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya secara resmi beroperasi berdasarkan SK Nomor 4078 tahun 2014 dengan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI || Prodi Hukum Tata Negara bertujuan menghadirkan lulusan bidang hukum tata negara sebagai akademisi sekaligus tenaga profesional berkualitas; perancang peraturan perundang-undangan yang responsif-progresif; berdedikasi tinggi dalam keadilan dan pemberdayaan masyarakat; serta berkarakter Islami. Lulusan Prodi Hukum Tata Negara diproyeksikan dapat berperan sebagai praktisi hukum, perancang peraturan perundang-undangan, Analis Hukum dan Birokrat. Guna mendukung tujuan tersebut, kurikulum Prodi Hukum Tata Negara didesain mampu mengakomodasi aspek Ilmu Hukum (hukum positif) sekaligus nilai-nilai Islam.
Program Studi Hukum merupakan program pendidikan tinggi yang bertujuan untuk menghasilkan sarjana hukum yang memiliki kemampuan akademik, profesional, dan integritas tinggi dalam memahami serta menerapkan prinsip-prinsip hukum. Mahasiswa dibekali dengan pengetahuan dasar dan terapan di bidang hukum serta kemampuan analitis, argumentatif, dan kritis terhadap berbagai persoalan hukum yang muncul di masyarakat. Dalam proses pembelajarannya, Prodi Hukum mengombinasikan teori hukum dengan praktik melalui kegiatan peradilan semu (moot court), klinik konsultasi dan bantuan hukum, serta praktik magang di lembaga hukum dan pemerintahan. Selain itu, mahasiswa juga didorong untuk memahami perkembangan hukum nasional dan internasional agar mampu beradaptasi dengan dinamika globalisasi. Lulusan Program Studi Hukum dipersiapkan untuk berkarier sebagai praktisi hukum, legal drafter, dan birokrat.
Prodi Perbandingan Madzhab (PM) UIN Sunan Ampel Surabaya merupakan unit akademik yang secara konsisten mengembangkan kajian hukum Islam berbasis perbandingan mazhab, hukum positif, dan realitas sosial Indonesia. Prodi ini menempatkan fikih sebagai disiplin ilmu yang dinamis, mampu berdialog dengan perubahan zaman, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja masa kini.
Kekhasan Prodi terletak pada penguatan kajian fikih dalam konteks keindonesiaan, yang menjadi fondasi akademik dan identitas keilmuan prodi, meliputi:
(1) 〉 Kajian fikih di nusantara yang menekankan relasi harmonis antara hukum Islam, Pancasila, dan sistem hukum nasional;
(2) 〉 Analisis produk hukum Islam di Indonesia, seperti fatwa, putusan peradilan agama, serta regulasi berbasis syariah; dan
(3) 〉 Pengembangan fikih kontekstual dan moderat yang responsif terhadap keragaman sosial, budaya, dan keagamaan.
Dalam menjawab tuntutan pasar kerja masa kini, prodi ini menekankan penguasaan kompetensi utama yang terukur dan aplikatif, yaitu:
(4) 〉 Kemampuan analisis hukum komparatif antara mazhab fikih dan hukum positif;
(5) 〉 Keterampilan argumentasi hukum, advokasi, dan mediasi; serta
(6) 〉 Kecakapan membaca isu-isu hukum kontemporer. Kompetensi ini dirancang agar lulusan memiliki daya saing lintas sektor dan siap beradaptasi dengan dinamika profesi hukum.
NIP: 197404142008011014
NIP: 197410252006041002
NIP: 196602122007011049
NIP: 197012082006041001
NIP: 197110212001121002
NIP: 197308112005012003
NIP: 198506242019031005
NIP: 197205152006041003
NIP: 197001182002121001
NIP: 200005032025052009
NIP: 197904162006042002
NIP: 197004161995032002
NIP: 197908012011012003
NIP: 199007122015032008
NIP: 198710022015031005
NIP: 196506151991021001
NIP: 198102262005012003
NIP: 197812052006042003
NIP: 197804182008011016
NIP: 197504232003122001
NIP: 197409102005012001
NIP: 198911262019031010
NIP: 199405162022031001
NIP: 199111102019031017
NIP: 197202062007101003
NIP: 196803292000032001
NIP: 197911052007011019
NIP: 196808262005012001
NIP: 197908012011012003
NIP: 197004161995032002
NIP: 198102262005012003
NIP: 197804182008011016
NIP: 198710022015031005
NIP: 197504232003122001
NIP: 198608162015031003
NIP: 198611012019031010
NIP: 197704152006041002
NIP: 198411212018011002
NIP: 198912292015032007
NIP: 199110032019032018
NIP: 197511032005011005
NIP: 197306042000031005
NIP: 197008112005011002
NIP: 197606132003121002
NIP: 197503102003121003
NIP: 197507012005011008
NIP: 197812232009011006
NIP: 197212042007011027
NIP: 199205142025051001
NIP: 198611092019031008
NIP: 197803102005011004
NIP: 197107192005011003
NIP: moh.bagus@uinsa.ac.id
NIP: 198703152020121009
NIP: 196903101999031008
NIP: 197903312007102002
NIP: 196803292000032001
NIP: 195601101987031001
NIP: 196707271996031002
NIP: 198311132015031001
NIP: 197210292005011004
NIP: 197208062014112001
NIP: 196310151991031003
NIP: 198905172015031006
NIP: 199212292019031005
NIP: 198401072009011006
NIP: 199204022020122018
NIP: 199302152020122020
NIP: 199312042020122017
NIP: 199106012025052003
NIP: 197709152005011004
NIP: 197110262007011012
NIP: 197707252008011009
NIP: 197601212007101001
NIP: 197307262005011001
NIP: 197602242001121001
NIP: 197306032005011004
NIP: 197307052011011001
NIP: 196303271999032001
NIP: 198004102005011004
NIP: 197303132009011004
Smart, Pious, Honourable Nation
Jl. Ahmad Yani No.117, Jemur Wonosari, Kec. Wonocolo, Surabaya
Jl. Dr. Ir. H. Soekarno No.682, Gn. Anyar, Kec. Gn. Anyar, Surabaya, Jawa Timur 60294