Disampaikan kepada Calon Mahasiswa PPG Daljab PAI Angkatan 1, Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2251 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG Daljab pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2021, bahwa setiap mahasiswa PPG Daljab wajib mengirimkan berkas ke LPTK untuk dilakukan verifikasi dan validasi akhir. Peyampaian berkas ke LPTK UIN Sunan Ampel Surabaya dilakukan dalam bentuk softcopy dan hardcopy. Informasi lengkap dapat di download di sini