Berita

Syariah dan Hukum

Wednesday, 20 July 2022

Dalam Satu Hari, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya  Telurkan Dua Doktor

Rabu. 20 Juli 2022 Fakultas Syariah dan Hukum-UIN Sunan Ampel Surabaya panen 2 (dua) Dosen dengan kualifikasi Doktoral. Beliau adalah Dr. Drs. Achmad Yasin, M.Ag dan Dr. Moh. Hatta, M.H yang merupakan dosen tetap pada Fakultas Syariah dan Hukum-UIN Sunan Ampel Surabaya.

Gelar Doktor (Dr) mereka peroleh setelah masing-masing telah menjalani final examination dalam ujian terbuka yang digelar di Lt. 3 Gedung Twin Towers B Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya. Ujian terbuka dilaksanakan dengan penuh hikmat dan santai namun tetap bernuansa akademis. Selain itu, masing-masing dari mereka didampingi oleh Istri dan anak serta secara langsung disaksikan oleh segenap civitas akademika Fakultas Syariah dan Hukum-UIN Sunan Ampel Surabaya.

Dr. Drs. Achmad Yasin, M.Ag dalam hal ini mensuguhkan Disertasi dengan judul “Metode Istidlal Nahdatul Ulama dalam Pembahasan Masail Al-Diniyyah Al-Maudhuiyyah Bidang Relasi Agama Dana Negara Perspektif Usul Fiqh (Studi Hasil Keputusan Muktamar NU Ke-33 Tahun 2015”. Dalam paparanya beliau menyampaikan bahwa “Selain pentingya pengkajian masalah keagamaan secara aktual yang terjadi dan berkembang dimasyarakat sosial, untuk memperoleh kepastian hukumnya, penting pula memberikan kajian terhadap masalah keagamaan secara konseptual. Sehingga pada taraf ini dapat ditemukan kebaikan yang mengarah kepada kemaslahatan”. Paparnya.

Selain itu, Dr. Moh. Hatta yang memaparkan karyanya dengan judul “Reorientasi Pengelolaan Aset Wakaf Dari Konsumtif ke Produktif di Kabupaten Sidoarjo Perspektif Maslahah” telah memperoleh apresiasi dari seluruh penguji. Malahan tanpa adanya musyawarah dari penguji secara tertutup, seluruh penguji sepakat untuk memberikan nilai “Sangat Memuaskan”. Hal ini tidak terlepas dari hasil penelitian dan paparnya yang tidak hanya menguasai konsep Wakaf dalam perspektif fikih atau hukum Islam, akan tetapi juga memahami dengan baik konsep Wakaf yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Terakhir, Prof. Dr. Abu Azam Al Hadi, M. Ag selaku penguji dan juga Dosen tetap pada Fakultas Syariah dan Hukum-UIN Sunan Ampel Surabaya berpesan bahwa “Panenya Doktoral di Fakultas Syariah dan Hukum hari ini tentu patut kita syukuri bersama, namun tidak berhenti sampai disini. Semoga segera hadir Profesor-profesor hebat dari Fakultas Syariah dan Hukum yang mampu mengembangkan keilmuan secara mendalam dan bermanfaat bagi nusa dan bangsa”. Ucapnya.

Sholeh