Jl. Dr. Ir. Soekarno No. 682 Gunung Anyar, Surabaya 60294

Unit Pengumpulan Zakat (UPZ)

Visi

Menjadi Institusi yang Unggul, Inovatif, Dekat dengan Masyarakat, dan Bertaraf Internasional

Misi

  1. Mengembangkan penelitian keislaman multidisipliner serta sains dan teknologi yang relevan dengan masyarakat
  2. Mengembangkan pola pengabdian masyarakat berbasis riset
  3. Membangun kemitraan yang saling memberi manfaat dengan masyarakat
  4. Gender mainstreaming dalam penelitian dan pengabdian

Tentang Unit Pengumpulan Zakat UINSA

Salah satu unit khusus yang bergerak dalam bidang pengabdian masyarakat dan pelayanan sosial adalah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UIN Sunan Ampel Surabaya.

Berita & Pengumuman

Agenda

Coloumn

Sejarah UPZ UINSA

Pembentukan unit ini diawali dengan pembentukan   Lembaga   yang   bernama Pusat Pengelola Zakat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya atau disingkat PPZ UINSA Surabaya. PPZ UINSA   Surabaya   didirikan   pada   hari Jumat, 1 Maret 2019 berdasarkan Keputusan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Nomor 166 Tahun 2019 tentang Pengelola Zakat UIN Sunan Ampel Surabaya Periode 2019-2022.

Pembentukan PPZ bertujuan untuk memaksimalkan potensi zakat dari karyawan dan dosen di UIN Sunan Ampel Surabaya  dengan  cara  pemotongan sisa gaji. Untuk menginstruksikan serentak pemotongan gaji tersebut memerlukan payung hukum yang kuat dan mengikat. SK rektor dirasa kurang mengikat dan kuat untuk merealisasikan pemotongan sisa gaji karyawan dan dosen, untuk itu tanggal 15 Oktober 2019 Ketua BAZNAS Jawa Timur Dr. H. Abd. Salam Nawawi, M.Ag menyerahkan SK UPZ kepada Dr. H. Muktafi, M.Ag  selaku ketua PPZ UINSA, disaksikan oleh Prof. Dr. H. Abu Azam Al Hadi, M.Ag selaku Wakil Rektor  II dan sekretaris PPZ Hasan  Mahfudh, M.Hum. Penyerahan  SK  tersebut  menjadi  simbol perubahan PPZ menjadi UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Nomor 01/SK/BAZ- NAS.JTM/X/2019 tentang Pembentukan Unit Pengumpul Zakat Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Timur pada Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Legalitas

  1. SK BAZNAS JATIM nomor 32/SK/BAZNAS.JTM/VII/2022 tentang Pembentukan Unit Pengumpul Zakat Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Timur pada Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
  2. Nota Dinas Nomor : B-2046/Un.07/01/R/KP.06/07/2022

Program Kami

Bantuan UKT Mahasiswa

Bantuan UKT (Uang Kuliah Tungal) adalah beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya yang memenuhi syarat sebagai calon penerima Bantuan UKT UPZ UINSA. Bentuk bantuan UKT UPZ UINSA berupa bantuan dana yang diberikan setiap memasuki semester baru yaitu dua kali dalam satu tahun dengan penerima yang berbeda.

Bantuan Sosial Kemanusiaan

Bantuan Sosial Kemanusiaan adalah program yang berkaitan dengan penyaluran dana kepada TENDIK/Dosen dan Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya yang tertimpa musibah, seperti sakit, kecelakaan dan kematian. Bantuan ini juga disalurkan kepada masyarakat (di luar lingkungan UINSA) yang menjadi korban bencana alam, seperti gunung meletus dan tsunami.

Bantuan Sosial Keagamaan

Bantuan sosial yang bergerak dibidang keagamaan dengan penyaluran dana kepada Tendik/Dosen dan Mahasiswa serta masyarakat dalam bidang keagamaan

Rekening Donasi

BTN 00064-01-50-012576-6 a.n Unit Pengumpul Zakat Baznas Jatim pada UIN Sunan Ampel Surabaya

Bank Jatim Syariah 6102074917 a.n UPZ UIN Sunan Ampel Surabaya

Kolaborasi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ)

Unit Pengumpulan Zakat UINSA telah menjalin kerjasama dengan berbagai institusi dan universitas, baik di dalam maupun di luar negeri. Berikut beberapa daftar institusi dan universitas yang telah bekerjasama