Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M)
September 11, 2025

LP2M GELAR REVIEW LAPORAN ANTARA PENELITIAN BOPTN TAHUN 2025

LP2M GELAR REVIEW LAPORAN ANTARA PENELITIAN BOPTN TAHUN 2025

LP2M Report 11, September 2025
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menggelar kegiatan Review Laporan Antara (Progress Report) Penelitian BOPTN Tahun Anggaran 2025, sebagai salah satu tahapan penting dalam program bantuan penelitian. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Petunjuk Teknis (Juknis) yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.


Pelaksanaan review berlangsung pada Kamis, 11 September 2025, bertempat di GreenSa Inn and Training Center, Jl. Raya Juanda No. 85–86, Sidoarjo. Acara dimulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, dengan proses review dilakukan secara paralel di ruang-ruang kelas yang berada di lantai 3 dan 4 gedung tersebut.
Review laporan antara menjadi syarat utama pencairan sisa bantuan penelitian yang masih diblokir sebesar 30%. Selain itu, terdapat beberapa syarat administrasi lain yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan, antara lain kuitansi yang telah ditandatangani, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB), Berita Acara Pembayaran, pernyataan kesanggupan pelaksanaan penelitian, serta output penelitian yang dihasilkan.

Tahun ini, proses review dilakukan oleh reviewer internal UINSA Surabaya yang merupakan pengelola jurnal ilmiah di lingkungan kampus. Setiap reviewer dijadwalkan mereview 9–10 laporan penelitian, dengan total sekitar 78 kelompok peneliti yang menjadi peserta. Adapun reviewer yang terlibat yakni Dr. A. Hanif Asyhar, Dr. Bahrul Huda, Dr. M. Irfan Hadi, Dr. Muhammad Fahmi, Dr. Sulanam, M. Afdillah, Ph.D. Prof. M. Zamzami, M. Syifaul Muntafi, M.Sc.


Sesuai jadwal, penetapan penerima bantuan dilakukan pada 21 Mei 2025, dengan pencairan awal seminggu setelahnya. Kegiatan penelitian berlangsung pada bulan Juni–November 2025. Adapun laporan progres disampaikan pada bulan September, seminar hasil (semhas) dijadwalkan pada bulan Oktober, dan penyerahan laporan akhir pada November 2025.


Dalam hal ini, peneliti juga diwajibkan memenuhi ketentuan output dan outcome penelitian. Output tersebut meliputi pengisian logbook pelaksanaan melalui Litapdimas, penyusunan laporan penelitian, ringkasan hasil penelitian, hingga penyusunan draf artikel sesuai klaster masing-masing. Sementara itu, pada aspek outcome, peneliti dituntut menghasilkan publikasi sesuai klaster yang ditetapkan serta melengkapi karya dengan sertifikat hak cipta.


Direktorat Penelitian UINSA juga menegaskan bahwa penerima bantuan tahun 2025 yang masih dalam masa tenggang pemenuhan outcome diperbolehkan mengajukan proposal bantuan tahun 2026. Namun, bagi penerima yang tidak mampu menuntaskan kewajiban outcome hingga batas akhir Desember 2027 atau Desember 2028 (sesuai klaster tagihan), tidak diperkenankan mengajukan proposal baru sebelum menyelesaikan kewajiban tersebut.


Sebagaimana tahun sebelumnya, LP2M juga mendorong peneliti untuk memperluas dampak penelitiannya melalui media publik. Para peneliti diminta untuk membuat tulisan ilmiah populer berdasarkan hasil risetnya dan mempublikasikannya di media online yang relevan. Selain itu, peneliti dihimbau membuat video pendek, infografis, atau konten sejenis untuk disebarkan melalui media sosial. Peneliti juga akan dijadwalkan untuk melakukan podcast bersama tim media LP2M, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Kegiatan review laporan antara ini diharapkan dapat memastikan kualitas serta keberlanjutan penelitian di UINSA Surabaya, sekaligus mendukung tercapainya target luaran penelitian sesuai standar nasional. (Nadia)

Spread the love

Tag Post :

BOPTN, LP2M UINSA, UINSA2025, UINSAHebat, uinsajaya

Categories

Berita