Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) memiliki fokus yang khas, berbeda dari fakultas yang padat dengan laboratorium kimia atau mesin. Di FISIP, standar K3 lebih menekankan pada aspek ergonomi di ruang perkuliahan dan kantor, kesehatan psikososial dalam lingkungan kerja dan belajar yang intens, serta keselamatan fasilitas umum seperti pencegahan kebakaran di ruang arsip, studio penyiaran, dan ruang seminar. Mengingat peran fakultas dalam mencetak agen perubahan sosial, K3 juga mencakup kesiapsiagaan menghadapi risiko saat melakukan penelitian lapangan atau pengabdian masyarakat. Ini adalah upaya komprehensif untuk memastikan semua kegiatan akademik dan riset berjalan lancar dan aman.

Penerapan K3 di FISIP UINSA adalah bagian integral dari nilai-nilai keislaman dan keilmuan yang dijunjung tinggi, yang menekankan pada kemaslahatan dan keselamatan jiwa (hifzhu an-nafs). K3 di sini menjadi tanggung jawab kolektif seluruh sivitas akademika, mulai dari Dekanat, dosen, staf administrasi, hingga mahasiswa. Dengan menginternalisasikan budaya K3, kita memastikan bahwa semua warga fakultas, termasuk mahasiswa penyandang disabilitas, mendapatkan akses dan perlindungan yang layak dan aman. Komitmen ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan FISIP yang tidak hanya inklusif dan produktif, tetapi juga menjamin bahwa seluruh proses pendidikan dan pengembangan ilmu sosial-politik di UINSA dilakukan dalam suasana yang sehat dan bebas risiko.

Keselamatan & Kesehatan Kerja