Menjadi audit internal yang berperan sebagai organ penjaga keberlangsungan organisasi dan sebagai pioner tentang kesadaran tata kelola organisasi yang baik (Good Governance).
1.Bersama membantu mencapai tujuan organisasi dengan memberikan assurance dan consulting yang profesional dan independen, serta memberi nilai tambah.
2.Mengevaluasi efektivitas kontrol internal, manajemen risiko, dan tata kelola organisasi melalui penerapan audit berbasis risiko.
3.Memberikan awareness tentang tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan organisasi kepada seluruh pemangku kepentingan.
1.Memastikan Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan Sesuai dengan Aturan PSAK 201
2.Mengidentifikasi Ketidaksesuaian Laporan Keuangan dengan Standar PSAK 201
3.Memastikan Kepatuhan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang Telah Dibuat oleh Setiap Anggota
4.Meningkatkan Kesadaran akan Kepatuhan terhadap AD/ART dan Pengelolaan Keuangan yang Baik
Kegiatan untuk memastikan kepatuhan setiap anggota yang ada di HIMAPROSIF kepada aturan yang berlaku (AD/ART).
Kegiatan untuk memastikan Laporan Keuangan yang dibuat oleh HIMAPROSIF sesuai dengan standar yang berlaku (PSAK 201).