Program Studi Sistem Informasi

Fakultas Sains dan Teknologi

UIN Sunan Ampel Surabaya

Find us on Social Media

Metode Pembelajaran

SKEMA MBKM

Merdeka Belajar – Kampus Merdeka adalah merupakan salah satu kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa/i untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja dan karier masa depan. Keilmuan yang dimaksud dapat diperoleh dari dalam prodi maupun dari luar prodi baik di dalam Perguruan Tinggi ataupun diluar Perguruan Tinggi. Dalam Permendikbud Nomer 3 Tahun 2020 pasal 15 dan 18 telah disebutkan bahwa mahasiswa memiliki hak belajar 3 semester di luar Prodi/ Perguruan Tinggi, sehingga perguruan tinggi melalui Prodi wajib menfasilitasi pelaksanaan pelayanan pemenuhan hak tersebut dalam bentuk kurikulum yang fleksibel dan beberapa pilihan pelaksanaan skema pendukung program Merdeka Belajar- Kampus Merdeka di era Industri 4.0 Bentuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 dapat dilakukan di dalam Program Studi dan di luar Program Studi di antaranya melakukan magang/ praktik kerja di Industri atau tempat kerja lainnya, melakukan kegiatan proyek pengabdian kepada masyarakat di desa, mengajar di satuan pendidikan, mengikuti pertukaran mahasiswa, melakukan penelitian, melakukan kegiatan kewirausahaan, membuat studi/ proyek independen, atau mengikuti program kemanusisaan. Semua kegiatan tersebut merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centered learning).

Gambar Skema MBKM Nasional

A. Bentuk MBKM

Pelaksanaan MBKM pada Program Studi Sistem Informasi menggunakan beberapa dasar peraturan sebagai panduan program Kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka.

  1. Buku Panduan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud RI.
  2. Buku Panduan Implementasi MBKM UINSA
  3. SK Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Tentang Peraturan Akademik untuk Program Pendidikan Akademik Berdasarkan SK Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, skema MBKM yang digunakan adalah skema 6-0 2 untuk mahasiswa Outbound dan skema 5-1-2 untuk mahasiswa Inbound. Dalam menerapkan program MBKM Nasional, Program Studi Sistem Informasi dilandasi oleh scientific vision prodi “ Menjadi program Sistem Informasi unggulan dalam transformasi digital untuk kota berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat “Adapun implementasi Kampus Merdeka, Merdeka Belajar pada Program Studi Sistem Informasi meliputi 4 skema.

1. Pertukaran Pelajar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 menjelaskan tujuan program pertukaran pelajar adalah untuk membentuk sikap menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. Mahasiswa yang telah mengikuti pertukaran pelajar diharapkan dapat memiliki kemampuan bekerja sama, kepekaan sosial, serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. Program pertukaran pelajar juga bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar lintas kampus (dalam dan luar negeri), mengembangkan wawasan tentang ke-Bhinneka Tunggal Ika, serta memperkuat persaudaraan lintas budaya dan suku. Selain itu, program ini juga dimaksudkan untuk membangun persahabatan mahasiswa antar daerah, suku, budaya, dan agama dalam rangka meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Bagi Program Studi Sistem Informasi, program pertukaran pelajar ini juga dapat sebagai sarana transfer ilmu pengetahuan.

Ada 2 bentuk pertukaran pelajar yang diimplementasikan di Program Studi Sistem Informasi yaitu pertukaran dengan prodi lain di dalam UIN Sunan Ampel Surabaya dan pertukaran dengan perguruan tinggi mitra. Mahasiswa semester 5 dapat mengikuti program MBKM pertukaran pelajar dengan prodi lain di dalam UIN Sunan Ampel Surabaya. Adapun mahasiswa semester 6 dapat mengikuti pertukaran pelajar di semester 6 dengan Universitas mitra UIN Sunan Ampel Surabaya. Semua mata kuliah yang diambil di prodi lain maupun perguruan tinggi mitra akan dikonversikan menjadi nilai sesuai dengan capaian pembelajaran mata kuliah yang ada di rencana studi mahasiswa.

2. Magang/Praktik Kerja Industri, Berdasarkan scientific vision tersebut definisi Program Magang industri ditekankan pada program transformasi digital untuk kota berkelanjutan. Program Magang MBKM yang ada di Program Studi Sistem Informasi bertujuan untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa memperoleh pengalaman belajar di lapangan serta mempersiapkan diri masuk ke dunia professional sesuai dengan profil lulusan yang ingin dicapai Program magang sekaligus sebagai percepatan proses studi dengan adanya pengakuan kegiatan sebagai sks dari mata kuliah yang sesuai dengan capaian pembelajaran pada Program Studi Sistem Informasi. Terdapat 3 program magang bagi semua mahasiswa semester 6 Program Studi Sistem Informasi yang dapat dipilih sesuai dengan preferensi profil lulusannya yaitu :

  1. Program Magang Industri berbasis Teknologi
  2. Program Magang Industri berbasis Manajemen
  3. Program Magang Industri berbasis Data Scientist
    1.  

3. Proyek Desa, Berdasarkan scientific vision tersebut definisi Program Proyek Desa ditekankan pada program transformasi digital untuk pemberdayaan masyarakat. Program Proyek Desa MBKM yang ada di Program Sistem Informasi bertujuan untuk membangun desa dan pemberdayaan masyarakat desa. termasuk komunitas. Terdapat 3 program proyek desa bagi semua mahasiswa semester 6 Program Studi Sistem Informasi yang dapat dipilih sesuai dengan preferensi profil lulusannya yaitu :
1. Program Proyek Desa berbasis Teknologi
2. Program Proyek Desa berbasis Manajemen
3. Program Proyek Desa berbasis Data Scientist


4. Proyek Independen
Berdasarkan scientific vision tersebut definisi Program Proyek Independen mengarah pada transformasi digital untuk kota berkelanjutan dan/atau pemberdayaan masyarakat. Proyek Independen bertujuan mengembangkan potensi diri mahasiswa dalam memberikan solusi berbasis IT ataupun dalam menghasilkan teknologi tepat guna sesuai dengan profil lulusan yang dipilih. Terdapat 3 program proyek independen bagi semua mahasiswa semester 6 Program Studi Sistem Informasi yang dapat dipilih
sesuai dengan preferensi profil lulusannya yaitu :

4. Program Proyek Independen Teknologi
5. Program Proyek Independen Manajemen
6. Program Proyek Independen Data Scientist

 

B. Mekanisme Outbound dan Inbound MBKM
Proses pemilihan program merdeka belajar dilakukan Bersama dengan dosen wali. Prose pelaksanaan dapat dikombinasikan dengan proses perkuliahan biasa tetapi tidak dapat dikombinasikan dengan program merdeka belajar lainnya. Sebagai ilustrasi Mahasiswa dapat melakukan magang sebanyak 9 SKS, dan perkuliahan sebanyak 9 SKS pada satu semester. Jumlah SKS dan Mata Kuliah yang dipadankan pada program merdeka belajar ditetapkan pada tahap rencana studi di awal semester atas persetujuan dosen wali dan ketua prodi serta diketahui oleh Wakil Dekan bidang Akademik.

Mahasiswa dapat mengalihkan kredit yang ditempuh dengan model MBKM ke sebaran mata kuliah yang ada prodi sesuai dengan tabel pemetaan mata kuliah. Jumlah SKS yang dapat dialihkan status kreditnya minimal 0 sks dan maksimal 36 SKS untuk pembelajaran diluar kampus, serta minimal 0 sks dan maksimal 22 SKS untuk pembelajaran di dalam kampus. Alih status kredit dapat dilakukan melalui sistem akademik. Mata kuliah Kompetensi pilihan dapat dialihkan ke beberapa mata kuliah pilihan (pada tabel MK pilihan) sesuai dengan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik serta Ketua Prodi.

C. Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kurikulum MBKM

Standar proses pembelajaran merupakan kriteria minimal tentang pelaksanaan pembelajaran pada program studi untuk memperoleh capaian pembelajaran lulusan. Standar proses pembelajaran di UIN Sunan Ampel Surabaya mencakup: (a) karakteristik proses pembelajaran, (b) perencanaan proses pembelajaran, (c) pelaksanaan proses pembelajaran dan (d) beban belajar mahasiswa. Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi BAB II Pasal 10.

D. Karakteristik Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran di UIN Sunan Ampel Surabaya harus memenuhi karakteristik sebagai berikut: (a) interaktif, (b) holistik, (c) integratif, (d) saintifik, (e) kontekstual, (f) tematik, (g) efektif, (h) kolaboratif, dan (i) berpusat pada mahasiswa.

  • Interaktif

Proses pembelajaran dapat dikatakan Interaktif apabila capaian pembelajaran lulusan diraih dengan mengutamakan proses interaksi multi arah antara mahasiswa dan dosen, mahasiswa dengan mahasiswa dan mahasiswa dengan sumber belajar.

  • Holistik

Proses pembelajaran memiliki ciri holistik apabila proses pembelajaran tersebut mendorong terbentuknya pola pikir yang komprehensif dan luas dengan menginternalisasi keunggulan dan   kearifan lokal maupun nasional.

  • Integratif

Proses pembelajaran dapat dikatakan integratif apabila capaian   pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang terintegrasi dan memenuhi capaian pembelajaran lulusan secara keseluruhan dalam satu kesatuan program melalui pendekatan antardisiplin dan multidisiplin.

  • Saintifik

Proses pembelajaran dapat dikatakan bersifat saintifik apabila capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang mengutamakan pendekatan ilmiah sehingga tercipta lingkungan akademik yang berdasarkan sistem nilai, norma, dan kaidah ilmu pengetahuan serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan kebangsaan.

  • Kontekstual

Proses pembelajaran dapat dikatakan kontekstual apabila capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang disesuaikan dengan tuntutan kemampuan menyelesaikan masalah dalam ranah keahliannya.

  • Tematik

Tematik memiliki makna bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik keilmuan  program   studi dan dikaitkan dengan permasalahan nyata melalui pendekatan transdisiplin.

  • Efektif

Proses pembelajaran dapat dikatakan efektif apabila capaian   pembelajaran lulusan diraih secara berhasil guna dengan mementingkan internalisasi materi secara baik dan benar dalam kurun waktu yang optimum.

  • Kolaboratif

Proses pembelajaran dapat dikatakan kolaboratif apabila capaian   pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran bersama   yang melibatkan interaksi antar individu pembelajar untuk menghasilkan kapitalisasi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

  • Bepusat pada Mahasiswa

Proses pembelajaran dapat dikatakan berpusat pada mahasiswa apabila capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses   pembelajaran yang mengutamakan pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan.

Saat ini terjadi pergeseran paradigma pembelajaran, yaitu paradigma dalam cara kita memandang pengetahuan, paradigma belajar dan pembelajaran itu sendiri. Paradigma lama memandang pengetahuan sebagai sesuatu yang sudah jadi, yang tinggal dipindahkan ke orang lain/mahasiswa dengan istilah transfer of knowledge. Paradigma baru, pengetahuan adalah sebuah hasil konstruksi atau bentukan dari orang yang belajar. Konsekuensi paradigma baru adalah dosen hanya sebagai fasilitator dan motivator dengan menyediakan beberapa strategi belajar yang memungkinkan mahasiswa (bersama dosen) memilih, menemukan dan menyusun pengetahuan serta cara mengembangkan ketrampilannya (method of inquiry and discovery). Dengan paradigma Student Center Learned (SCL) proses pembelajaran (learning process) dilakukan. Di dalam proses pembelajaran SCL, dosen masih memiliki peran sebagai berikut ini :

  1. Bertindak sebagai fasilitator dan motivator dalam proses pembelajaran.
  2. Mengkaji kompetensi matakuliah yang perlu dikuasai mahasiswa di akhir
    pembelajaran
  3. Merancang strategi dan lingkungan pembelajaran dengan menyediakan berbagai pengalaman belajar yang diperlukan mahasiswa dalam rangka mencapai kompetensi yang dibebankan pada matakuliah yang diampu.
  4. Membantu mahasiswa mengakses informasi, menata dan memprosesnya untuk dimanfaatkan dalam memecahkan permasalahan nyata.
  5. Mengidentifikasi dan menentukan pola penilaian hasil belajar mahasiswa yang relevan dengan kompetensinya.

Sementara itu, peran yang harus dilakukan mahasiswa dalam pembelajaran SCL adalah:

  1. Mengkaji kompetensi matakuliah yang dipaparkan dosen
  2. Mengkaji strategi pembelajaran yang ditawarkan dosen
  3. Membuat rencana pembelajaran untuk matakuliah yang diikutinya
  4. Belajar secara aktif baik secara individu maupun berkelompok.
  5. Mengoptimalkan kemampuan dirinya.

Pendekatan pembalajaran tersebut sangat relevan dengan model pembalajaran pada Prodi Sistem Informasi yang mengharuskan mahasiswa berfikir kreatif untuk menghasilkan Sistem Informasi yang inovatif. Untuk dapat melaksanakan strategi pembelajaran berbasis mahasiswa metode pembelajaran yang biasa diterapkan pada Prodi Sistem Informasi diantaranya adalah small group discussion, self-directed learning, project-based learning, dan problem based learning. Berikut ini penjabaran masing-masing metode: 

  • Small Group Discussion

Diskusi adalah salah satu elemen belajar secara aktif yang dominan dilakukan dalam pembelajaran Prodi Sistem Informasi mengingat profesi arsitek yang mengharuskan untuk berkomunikasi dengan klien dan pihak terkait. Dengan aktivitas diskusi dengan kelompok kecil, mahasiswa diharapkan belajar menjadi pendengar yang bai, bekerjasama untuk tugas bersama, memberikan dan menerima umpan balik yang konstruktif, menghormati perbedaan pendapat, mendukung pendapat dengan bukti, menghargai sudut pandang yang bervariasi. Metode ini sangat relevan mengarahkan sikap mahasiswa berkomunikasi dengan pihak lain secara baik dan benar.

  • Self-Directed Learning 

Self-Directed Learning merupakan proses belajar yang dilakukan atas inisiatif individu mahasiswa sendiri. Dalam hal ini, perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian terhadap pengalaman belajar yang telah dijalani, dilakukan semuanya oleh individu yang bersangkutan. Sementara dosen hanya bertindak sebagai fasilitator, yang memberi arahan, bimbingan, dan konfirmasi terhadap kemajuan belajar yang telah dilakukan individu mahasiswa tersebut. Perkembangan ilmu pengetahuan khususnya pada bidang Sistem Informasi yang sangat pesat tidak memungkinkan seluruhnya sisampaikan pada perkuliahan di kelas. Metode ini sangat sesuai diterapkan melalui pemberian tugas terstruktur baik berupa literature review, studi kasus maupun bentuk lain. Metode ini juga efektif untuk memperluas wawasan mahasiswa dan dosen melalui sharing informasi yang dilakukan dalam bentuk presentasi.

  • Project-Based Learning 

Project-Based Learning merupakan metode belajar yang sistematis, yang melibatkan mahasiswa dalam belajar pengetahuan dan keterampilan melalui proses pencarian/penggalian (inquiry) yang panjang dan terstruktur terhadap pertanyaan yang otentik dan kompleks serta tugas dan produk yang dirancang dengan sangat hati-hati. Pada Prodi Sistem Informasi yang pada setiap tahapnya diharuskan menghasilkan sebuah rancangan, metode ini sangat sesuai dengan karakter capaian pembelajaran. Melalui metode ini mahasiswa Sistem Informasi diharuskan merumuskan perencanaan sebuah proyek bangunan hingga merancang menjadi sebuah karya Sistem Informasi. Proses menjadi bagian penting yang dinilai dalam metode pembelajaran ini. 

  • Problem-Based Learning

Problem-based learning merupakan bentuk pembelajaran dengan memanfaatkan masalah dan mahasiswa harus melakukan  pencarian/penggalian informasi (inquiry) untuk dapat memecahkan masalah tersebut. Metode ini banyak diterapkan dalam pembelajaran pada Prodi Sistem Informasi, dimana desain-desain yang dihasilkan mahasiswa diharapkan merupakan solusi pemecahan sebuah masalah. 

Pada Sistem Informasi standar proses pembelajaran merupakan kriteria minimal tentang pelaksanaan pembelajaran yang secara spesifik menjabarkan standar proses pembelajaran terdiri atas sifat interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif kolaboratif dan berpusat pada mahasiswa.

  1. Mengutamakan proses interaktif dua arah mahasiswa dan dosen.
  2. Mendorong pola berpikir komprehensif.
  3. Melalui pendekatan multidisiplin dan antardisiplin.
  4. Melalui pendekatan ilmiah.
  5. Melalui proses pembelajaran yang disesuaikan dengan tuntutan kemampuan menyelesaikan masalah dalam ranah keahliannya.
  6. Mengutamakan masalah nyata melalui pendekatan transdisiplin.
  7. Melalui kurun waktu yang optimum.
  8. Melibatkan interaksi antara mahasiswa, dosen untuk menghasilkan
    kapitalisasi sikap, pengetahuan dan ketrampilan.
  9. Mengutamakan pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian dan
    kebutuhan mahasiswa serta mengembangkan kemandirian dalam mencari
    dan menemukan pengetahuan.

Perencanaan Proses Pembelajaran

Perencanaan proses pembelajaran disusun untuk setiap matakuliah dan disajikan dalam rencana pembelajaran semester (RPS) atau silabus matakuliah. Rencana pembelajaran semester atau silabus matakuliah disusun dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau bersama dalam kelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam program studi. RPS atau silabus matakuliah paling sedikit memuat: (a) nama program studi, nama dan kode matakuliah, semester, sks, dan nama dosen pengampu, (b) capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah, (c) kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan, (d) bahan kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan dicapai, (e) metode pembelajaran, (f) waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelajaran, (g) pengalaman  belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa selama satu semester, (h) kriteria, indikator, dan bobot penilaian, dan (i) daftar referensi yang digunakan. RPS atau silabus wajib ditinjau dan disesuaikan secara berkala dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pelaksanaan Proses Pembelajaran

Proses pembelajaran melalui kegiatan kurikuler wajib dilakukan secara sistematis dan terstruktur melalui berbagai matakuliah dengan beban belajar yang terukur. Proses pembelajaran melalui kegiatan kurikuler wajib menggunakan metode pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik matakuliah untuk mencapai kemampuan tertentu yang ditetapkan dalam mata kuliah dalam rangkaian pemenuhan capaian pembelajaran lulusan. Metode pembelajaran dapat dipilih untuk pelaksanaan pembelajaran matakuliah meliputi: (a) diskusi kelompok, (b) simulasi, (c) studi kasus, (d) pembelajaran kolaboratif, (e) pembelajaran kooperatif, (f) pembelajaran berbasis proyek, (g) pembelajaran berbasis masalah, atau metode pembelajaran lain yang dapat secara efektif memfasilitasi pemenuhan capaian pembelajaran lulusan. Proses pembelajaran suatu matakuliah dapat menggunakan satu atau gabungan dari beberapa metode pembelajaran sebagaimana disebutkan di atas dalam suatu rangkaian pembelajaran.
Bentuk pembelajaran dapat berupa: (a) kuliah tatap muka, (b) seminar, dan (c) praktikum (d) kerja praktek. Selain bentuk pembelajaran tersebut proses pembelajaran wajib ditambah bentuk pembelajaran berupa penelitian, perancangan, atau pengembangan. Bentuk pembelajaran berupa penelitian, perancangan, atau pengembangan tersebut merupakan kegiatan mahasiswa di bawah bimbingan dosen dalam rangka pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, pengalaman otentik, serta meningkatkan kesejahteran masyarakat dan daya saing bangsa. Bentuk pembelajaran selain itu berupa pengabdian kepada masyarakat. Bentuk pembelajaran berupa pengabdian kepada masyarakat  merupakan kegiatan mahasiswa di bawah bimbingan dosen dalam rangka memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Metode Pembelajaran

  • Diskusi Kelompok
    Mahasiswa menjalin hubungan antar individu dalam suatu kelompok agar terbiasa bekerja secara tim
  • Simulasi
    Mahasiswa mampu mensimulasikan suatu pemecahan masalah yang dihadapi menggunakan teknologi informasi yang sesuai dengan perkembangan zaman
  • Studi Kasus
    Mahasiswa dapat menemukan solusi terhadap studi kasus yang diberikan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang sesuai dengan perkembangan zaman
  • Pembelajaran Kolaboratif
    Mahasiswa dapat melakukan pembelajaran kolaboratif dalam menyelesaikan permasalahan di bidang sistem informasi melalui solusi di bidang teknologi informasi sesuai dengan perkembangan zaman
  • Pembelajaran Kooperatif
    Mahasiswa dapat melakukan pembelajaran kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan melalui solusi di bidang teknologi informasi yang bermanfaat untuk semua rumpun keilmuan
  • Pembelajaran Berbasis Proyek
    Pembelajaran berbasis proyek dalam prodi sistem informasi menekankan mahasiswa untuk terlibat dalam proyek sistem informasi dimana dibutuhkan kemampuan dari level mengetahui sampai level membuat / create sistem informasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada baik kelompok maupun individu
  • Pembelajaran Berbasis Masalah
    Mahasiswa dapat menganalisis dan menyelesaikan permasalahan dengan cara kolaboratif maupun individu menggunakan teknologi informasi sesui dengan perkembangan zaman

Bentuk Pembelajaran

  • Kuliah Tatap Muka
    Kuliah tatap muka merupakan bentuk kegiatan pembelajaran di kelas berupa proses interaksi antara mahasiswa, dosen, materi pembelajaran, dan lingkungan.
  • Seminar
    Seminar merupakan bentuk pertemuan khusus yang tujuannya untuk melakukan studi komprehensif tentang suatu topik tertentu dengan pemecahan suatu permasalahan yang memerlukan interaksi antara para peserta seminar dengan ahli atau pakar.

 

  • Praktikum
    Praktikum merupakan bentuk kegiatan pembelajaran yang terstruktur dan terjadwal yang memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman yang nyata dalam rangka meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang teori atau agar mahasiswa menguasai keterampilan tertentu yang berkaitan dengan suatu pengetahuan atau suatu mata kuliah.
  • Kerja Praktek
    Kerja praktek merupakan bentuk kegiatan pembelajaran yang bertujuan
    mengimplementasikan keilmuan bidang studi sistem informasi dalam
    permasalahan di dunia kerja atau masyarakat.

Study Load and Credit System

Beban belajar mahasiswa dinyatakan dalam besaran satuan kredit semester (sks). Semester merupakan satuan waktu proses pembelajaran efektif selama paling sedikit 16 (enam belas) minggu, termasuk ujian tengah semester dan ujian akhir semester. Satu tahun akademik terdiri atas 2 (dua) semester. Masa dan beban belajar penyelenggaraan program pendidikan paling lama 7 (tujuh) tahun akademik untuk program sarjana dengan beban belajar mahasiswa paling sedikit
114 sks. Beban belajar per sks diatur seperti berikut:
1. 1 (satu) sks pada proses pembelajaran berupa kuliah, responsi, atau tutorial, terdiri atas: (a) kegiatan tatap muka 50 (lima puluh) menit per minggu per semester, (b) kegiatan penugasan terstruktur 60 (enam puluh) menit per minggu per semester, dan (c) kegiatan mandiri 60 (enam puluh) menit per minggu per semester.
2. 1 (satu) sks pada proses pembelajaran berupa seminar atau bentuk lain yang sejenis, terdiri atas: (a) kegiatan tatap muka 100 (seratus) menit per minggu per semester, (b) dan kegiatan mandiri 70 (tujuh puluh) menit per minggu per semester.
3. 1 (satu) sks pada proses pembelajaran berupa praktikum, praktik studio, praktik bengkel, praktik lapangan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan/atau proses pembelajaran lain yang sejenis, 170 (seratus tujuh puluh) menit per minggu per semester.