Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (FISIP UINSA), Laili Ilmi Faradila Aziz, telah berperan aktif dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Pusat Pelayanan Perlindungan dan Pengawasan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Pamekasan terkait pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang.
Kabupaten Pamekasan, Madura, merupakan salah satu sektor pengirim pahlawan devisa terbanyak negara ini. Karenanya, keberadaan PMI di sana menjadi penting untuk diperhatikan. Namun, tingginya kuantitas PMI di daerah tersebut juga diiringi dengan fenomena banyaknya tindak pidana kejahatan perdagangan dan PMI ilegal (nonprosedural).
Untuk mengatasi masalah ini, P4MI Pamekasan melakukan berbagai inisiatif proaktif, termasuk sosialisasi di berbagai platform media digital, pendekatan informasi kepada generasi muda, serta sosialisasi langsung ke desa-desa seperti Desa Tlagah, Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan. Laili Ilmi Faradila Aziz turut serta dalam kegiatan sosialisasi di desa tersebut, yang disambut baik oleh masyarakat dan kepala desa setempat.
Selain itu, P4MI Pamekasan juga melibatkan perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS untuk memberikan informasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia secara prosedural. Hal ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan terhadap para PMI dan memberikan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan mereka di negara tujuannya nanti.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi para PMI, khususnya yang mengikuti sosialisasi ini. Mereka diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka sebagai PMI, risiko yang mereka hadapi, serta tindakan yang dapat mereka ambil untuk melindungi diri dari kejahatan yang mungkin terjadi di luar negeri.
Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen FISIP UINSA dalam memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan PMI nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang yang telah menjadi perhatian dunia internasional. Di samping itu, melalui kegiatan magang ini, prinsip Kampus Merdeka dalam memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa untuk berperan aktif dalam masyarakat dapat direalisasikan dengan efektif. (WD)