Berita

Jakarta, 5 Februari 2025 – Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Agama RI pada 3-5 Februari 2025. Dalam kunjungan tersebut, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UINSA, Dr. Hj. Suqiyah Musafa’ah, M. Ag, beserta jajaran tim berkesempatan untuk berdialog dan menjajaki kerja sama strategis dengan sejumlah pejabat Kementerian Agama terkait pengembangan akademik dan program-program unggulan.

Kemenag RI

Salah satu agenda utama dalam kunjungan ini adalah membahas perkembangan penerbitan Surat Keputusan (SK) pendirian Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (HKI), yang kini tengah diproses di bidang hukum. Dalam pertemuan dengan Kepala Subdirektorat Pengembangan Akademik, Dr. Imam Bukhori, M.Pd., disampaikan bahwa proses penerbitan SK ini diharapkan dapat segera rampung dan menjadi langkah penting bagi pengembangan program magister di bidang hukum keluarga Islam di UINSA.

Selain itu, tim Fakultas Syariah dan Hukum UINSA juga melakukan diskusi produktif dengan Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, H. Zudi Rahmanto, S.Ag., M.Ag., terkait peluang kerja sama dalam pelaksanaan program Bimbingan Perkawinan (Binwin). Program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan dan pendampingan kepada pasangan suami istri atau calon pasangan agar dapat membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Dalam pertemuan ini, dibahas potensi penguatan kolaborasi antara Fakultas Syariah dan Hukum dengan Kementerian Agama untuk mengimplementasikan Binwin di kampus UINSA, yang sekaligus mendukung penguatan ketahanan keluarga di masyarakat.

Sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat kualitas pendidikan dan pelatihan di bidang hukum keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Hukum UINSA juga merencanakan serangkaian program pelatihan dan seminar yang dapat melibatkan masyarakat luas, khususnya dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hak-hak keluarga dalam perspektif hukum Islam. Diharapkan, melalui program ini, tidak hanya akademisi yang mendapatkan manfaat, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan bimbingan dalam membina rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan pada nilai-nilai agama.

Tak hanya itu, tim Fakultas Syariah dan Hukum UINSA juga berkesempatan berdialog dengan Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag., Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama RI. Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula potensi kerja sama lebih lanjut yang dapat mendukung pengembangan program-program terkait dengan Bimbingan Perkawinan dan pendidikan hukum keluarga Islam secara lebih luas.

Melalui sinergi antara Fakultas Syariah dan Hukum UINSA dan Kementerian Agama RI ini, diharapkan dapat terjalin kolaborasi yang tidak hanya memperkuat ketahanan keluarga, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan akademik di bidang hukum keluarga Islam. Fakultas Syariah dan Hukum UINSA berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas di bidang hukum keluarga Islam, serta memberikan kontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik melalui pendidikan dan pendampingan keluarga.

Reportase: George As’ad Haibatullah El Masnany
Redaktur: George As’ad Haibatullah El Masnany
Desain Foto: Annisa Rahma Fadila

Loading