Articles

Arti framing dalam bahasa Indonesia adalah membingkai. Sekarang freming sudah menjadi istilah yang bermakna teknik untuk mempengaruhi pengambilan keputusan atau penilaian dengan cara memanipulasi penyajian informasi. Framing merupakan sebuah cara memanipulasi persepsi orang melalui penggunaan gambar, kata-kata dan konteks. Dengan freming pesan yang disampaikan dapat didramatisir sehingga memberikan efek besar dalam proses pembentukan persepsi yang mempengaruhi penilaian, pelabelan, maupun keputusan. Framing sering menjadi alat andalan dalam proses pembentukan persepsi untuk kegiatan promosi, kampanye atau propaganda.

Kalau kita melihat Al-Quran, praktek freming ini sejak zaman dulu sudah ada. Dulu, para cendikiawan Yahudi dan Nasrani -seperti yang terekam dalam Al-Baqarah: 64-66- pernah memfreming bahwa Nabi Ibrahim beragama orang Yahudi dan atau Nasrani, untuk mengaburkan dakwah Nabi Muhammad yang mengajarkan bahwa agama yang bawanya bukan millah/agama yang berbeda dari millah Ibrahim. Tetapi ketika itu Al-Quran langsung membantah freming itu dengan logika yang apik “bagaimana mungkin Ibrahim beragama Yahudi atau Nasrani padahal dia hidup sebelum agama Yahudi dan Nasrani ada”. Bukan hanya itu, di Al-Baqarah: 67, Al-Quran melawan freming itu secara tuntas dengan menegaskan bahwa Ibrahim bukan beragama Yahudi dan Nasrani tetapi dia seorang yang hanif, muslim dan bukan orang musyrik.

Di lain tempat, dalam rangka penjajahan kasta dan penjajahan spiritual serta untuk menolak dakwah Nabi Muhammad, orang Yahudi dan Nasrani juga pernah menfreming diri mereka bahwa mereka anak-anak Tuhan dan kekasih-kekasih-Nya. Tetapi Al-Quran melawan freming itu dengan argumen yang logis “lalu kenapa Tuhan menyiksa kalian karena dosa-dosa kalian, jika memang kalian anak Tuhan dan kekasih Tuhan”. Bahkan secara tuntas Al-Quran menegaskan “kalian itu manusia bisa sama seperti ciptaan Tuhan yang lain”.

Pernah juga, untuk strategi parang dan melemahkan mental tentara Islam, dulu orang kafir -seperti yang terekam dalam al-Baqarah: 217-218- pernah menuduh orang Islam telah melakukan kejahatan kerena berperang sampai masuk bulan mulia yang dilarang berperang, yaitu bulan Rajab. Tetapi Al-Quran segera tegas membantah freming negatif itu dengan mengungkapkan keadaan yang sebenarnya. Al-Quran menjelaskan “memang berperang di bulan mulia itu sebuah kejahatan besar, tetapi apa yang kalian perbuat pada kami sejak dulu, yang memicu terjadinya peperangan ini, seperti menghalangi orang-orang dari jalan Allah, ingkar kepada Allah, menghalangi kami masuk masjid haram, dan mengusir kami dari Makkah, adalah kejahatan yang lebih besar”. Selanjutanya Al-Quran secara tegas mengakatan “fitnah itu lebih jahat daripada peperangan”. Bukan hanya itu, untuk mengembalikan kepercayaan dan menguatkan mental orang Islam yang sempat tidak pede karena freming tersrbut, Al-Quran menegaskan “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang”.

Dari tiga contoh di atas, kita bisa merumuskan bahwa cara Al-Quran dalam melawan freming ada tiga langkah. Pertama, harus segera direspon. Kedua, dilawan dengan argumen dan bukti yang kuat. Ketiga, memberi penegasan dan pemahaman yang sebenarnya agar pengaruh freming yang sempat memasuki alam bawah sadar masyarakat segara hilang.

[Moh. Yardho; Dosen Fakultas Ushluddin dan Filsafat]