Berita

FISIP, dalam rangka memperluas kerjasama dengan beberapa pihak, institusi dan / atau lembaga, Dekan FISIP UINSA, Abdul Chalik, bersama Kepala Jurusan  Fathoni Hakim, bersilaturahim ke Gedung DPRD Kabupaten Gresik, Jum’at (27/01/2023). 

Silaturahim tersebut membicarakan tawaran paket kerjasama kemitraan yang akan dilakukan antara FISIP UINSA dengan DPRD Gresik.  Menurut Abdul Chalik, kerjasama yang ditawakan kepeda DPRD Gresik merupakan kerjasama dalam bentuk penguatan Tridharma Perguruan Tinggi. Secara spesifik FISIP UINSA menawarkan tiga program kerjasama yaitu penyusunan analisis hasil kajian evaluasi kinerja DPRD Gresik, Bimbingan Teknik (Bimtek) Anggota DPRD dan Penyusunan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Hadir dalam pertemuan, Ketua DPRD Gresik  Abdul Qodir, pihaknya mengatakan, menyambut baik  tawaran kerjasama dan akan membicarakannya dengan anggota DPRD setelah mendapatkan persetujuan dari Provinsi Jawa Timur. Karena sejauh ini sudah ada 12 Raperda yang sedang dicanangkan dan kemungkinan sebagian akan dikerjasamakan dengan FISIP UINSA.

 “kami di DPRD Gresik, memiliki 12 rencana raperda yang insyaAllah telah menjadi program legislasi daerah dan salah satunya jika disetujui akan dikerjasamakan dengan FISIP UINSA” Ungkapnya.

Menyambut rencana kerjasama antara FISIP dan DPRD Gresik, Abdul Chalik mengaku sedang menyiapkan semua yang dibutuhkan dalam proses kerjasama termasuk Nota Kesepakatan (MoU), jika nantinya tawaran kerjasama disetujui, serta menyiapkan tim ahli untuk menyusun naskah akademik Raperda. Pihaknya mengaku telah memiliki pengalaman menyusun naskah akademik Raperda bekerjasama dengan kabupaten lain. “kami memiliki pengalaman kerjasama dengan kabupaten lain yang juga terkait penyusunan naskah akademik Raperda, nanti semua biar dikoordinir oleh tim teknis FISIP UINSA” Ujarnya.

Sebagai penutup, Abdul Chalik mengatakan, bahwa ide untuk merancang Raperda di Kabupaten Gresik merupakan langkah maju dari DPRD Gresik. Mengingat selama ini, DPRD di berbagai daerah cenderung kurang produktif dalam urusan pembuatan peraturan daerah. Dirinya mengaku siap bekerjamasa dan berkolaborasi bila nantinya DPRD Gresik menyepakati rencana kerjasama yang ditawarkan.

“saya kira ini merupakan langkah maju lembaga legislasi di daerah yang memiliki kesadaran untuk menggunakan hak konstitusionalnya merancang peraturan daerah, dan kami pimpinan fisip siap membantu dan bekerjasama” terangnya.