
SURABAYA – Sebagai upaya menjamin kualitas konsumsi bagi civitas akademika, Pusat Pengembangan Bisnis (PUSBIS) bersama Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Sunan Ampel Surabaya menggelar agenda Evaluasi dan Penandatanganan Perpanjangan Kerjasama Kantin UINSA 2025. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh mitra kantin di lingkungan kampus memenuhi standar pelayanan yang ketat.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan UINSA dalam menghadirkan ekosistem kampus yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mendukung gaya hidup sehat dan ketaatan terhadap syariat melalui penyediaan makanan halal.
Kerjasama antara PUSBIS dan LPH menjadi pilar utama dalam pengawasan kantin kampus. Melalui agenda ini, dilakukan tinjauan mendalam terhadap beberapa aspek krusial, di antaranya:
- Sertifikasi Halal: Memastikan seluruh bahan baku dan proses pengolahan makanan di kantin telah melewati verifikasi ketat dari LPH UINSA.
- Standar Kesehatan & Higienitas: Mengevaluasi kebersihan area operasional kantin serta kelayakan nutrisi sajian bagi seluruh civitas akademika UINSA.
- Kualitas Pelayanan: Meninjau keramahan pelayanan dan efisiensi transaksi sebagai bentuk profesionalisme mitra bisnis kampus.
Sinergi dengan LPH UINSA juga memposisikan kantin universitas sebagai role model bagi lingkungan pendidikan lainnya dalam hal implementasi UU Jaminan Produk Halal di lingkungan institusi pendidikan.
Melalui penguatan tata kelola ini, PUSBIS berharap kantin kampus dapat bertransformasi menjadi ruang publik yang nyaman. Selain sebagai tempat pemenuhan kebutuhan logistik, kantin diharapkan menjadi ruang tumbuhnya semangat kebersamaan, tempat diskusi yang nyaman, serta sarana belajar dan diskusi bagi seluruh civitas akademika UINSA.