Fakultas Ilmu Sosial & Politik
October 2, 2025

Tingkatkan Standar Mutu, Prodi Hubungan Internasional UINSA Jalani Audit Mutu Internal Berbasis ISO 9001:2015 dan 21001:2018

Tingkatkan Standar Mutu, Prodi Hubungan Internasional UINSA Jalani Audit Mutu Internal Berbasis ISO 9001:2015 dan 21001:2018

Surabaya, UINSA News – Dalam rangka memastikan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan, Program Studi (Prodi) Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Kamis, 2 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan FISIP UINSA ini mengacu pada dua standar internasional, yaitu ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu dan ISO 21001:2018 tentang Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan.

Proses audit ini melibatkan beberapa pihak kunci. Bertindak sebagai auditor adalah Esti Novi Andyarini, M. Kes., yang memiliki kompetensi dalam penilaian sistem manajemen mutu. Sementara itu, pihak yang diaudit (auditee) adalah jajaran pimpinan Prodi HI, yaitu Ketua Program Studi (Kaprodi), Rizki Rahmadini Nurika, S.Hub.Int., M.A., dan Sekretaris Program Studi (Sekprodi), Nur Luthfi Hidayatullah, S.IP., M.Hub.Int.

Kegiatan ini turut didampingi oleh Sekretaris Gugus Kendali Mutu (GKM) FISIP UINSA, Zaky Ismail, M.S.I., yang memastikan proses audit berjalan sesuai dengan mekanisme penjaminan mutu di tingkat fakultas.

Dalam sambutannya, Kaprodi HI, Rizki Rahmadini Nurika, menyatakan bahwa AMI merupakan agenda krusial bagi program studi. “AMI ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban, melainkan sebuah instrumen penting bagi kami untuk melakukan refleksi dan evaluasi. Melalui audit ini, kami dapat mengidentifikasi kekuatan serta area yang memerlukan peningkatan agar dapat memberikan layanan pendidikan terbaik bagi mahasiswa sesuai standar internasional,” ujarnya.

Audit yang dilaksanakan secara komprehensif ini mencakup tujuh kriteria utama, yaitu:

  1. Context of Organisation (Konteks Organisasi): Memahami kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan serta ruang lingkup sistem manajemen.
  2. Management Responsibility (Tanggung Jawab Manajemen): Komitmen pimpinan terhadap kebijakan mutu.
  3. Planning (Perencanaan): Perencanaan untuk mencapai sasaran mutu.
  4. Resources (Sumber Daya): Penyediaan sumber daya yang memadai, termasuk SDM, infrastruktur, dan lingkungan kerja.
  5. Operational (Operasional): Pelaksanaan proses belajar mengajar dan layanan akademik.
  6. Performance Evaluation (Evaluasi Kinerja): Pemantauan, pengukuran, analisis, dan evaluasi kinerja program studi.
  7. Improvement (Peningkatan): Upaya perbaikan berkelanjutan terhadap sistem yang berjalan.

Auditor Esti Novi Andyarini, M. Kes., menjelaskan bahwa fokus audit adalah untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumentasi sistem mutu dengan implementasinya di lapangan. “Kami melihat bukti-bukti pelaksanaan dari setiap kriteria untuk memastikan bahwa sistem yang dirancang telah berjalan secara efektif dan konsisten. Tujuannya adalah untuk memberikan umpan balik yang konstruktif bagi Prodi HI,” jelasnya.

Hasil dari AMI ini akan dirumuskan dalam bentuk laporan audit yang berisi temuan positif maupun rekomendasi perbaikan. Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi Prodi HI UINSA untuk menyusun rencana tindak lanjut demi peningkatan kualitas tata kelola dan proses akademik di masa mendatang.

Spread the love

Tag Post :

Categories

Berita