Fakultas Syariah & Hukum
August 7, 2025

Sinergi Strategis Akademik dan Peradilan: FSH UINSA dan PA Lamongan Tandatangani MoU Perkuat Ekosistem Pendidikan Hukum Islam

Sinergi Strategis Akademik dan Peradilan: FSH UINSA dan PA Lamongan Tandatangani MoU Perkuat Ekosistem Pendidikan Hukum Islam

Lamongan, 1 Agustus 2025 – Dalam rangka memperkuat integrasi antara dunia akademik dan praktik peradilan, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Ampel Surabaya menjalin kerja sama kelembagaan dengan Pengadilan Agama (PA) Lamongan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 1 Agustus 2025, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Lamongan, dan menjadi bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum Islam yang aplikatif, partisipatif, dan kontekstual.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Dr. H. Muhammad Arif, Lc., M.A., selaku Wakil Dekan I yang mewakili pimpinan FSH UINSA, bersama Ketua PA Lamongan, H. Ridwan Fauzi, S.Ag., M.H. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran hakim, panitera, dan pejabat struktural PA Lamongan, serta delegasi dari FSH UINSA yang terdiri atas dosen dan staf akademik. Penandatanganan ini menandai dimulainya kemitraan formal yang membuka berbagai peluang kolaborasi akademik dan profesional antarlembaga.

Dalam sambutannya, Dr. Muhammad Arif menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari visi FSH UINSA untuk memperkuat dimensi praktis dalam kurikulum pendidikan hukum Islam. Menurutnya, pengalaman langsung di lembaga peradilan akan memberikan nilai tambah signifikan bagi mahasiswa, terutama dalam memahami proses penegakan hukum dari dekat. “Kami ingin membekali mahasiswa tidak hanya dengan wawasan teoritis, tetapi juga pemahaman lapangan yang utuh, mencakup aspek prosedural, etika, dan budaya hukum yang hidup dalam sistem peradilan agama,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PA Lamongan, H. Ridwan Fauzi, S.Ag., M.H., menyambut baik kemitraan ini sebagai wujud kontribusi lembaga peradilan dalam mendukung penguatan pendidikan tinggi keislaman. Ia menegaskan bahwa PA Lamongan siap menjadi ruang belajar terbuka bagi mahasiswa FSH UINSA, sekaligus wadah pengembangan kapasitas calon-calon praktisi hukum Islam masa depan. “Kami percaya bahwa lembaga peradilan tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyelesaikan perkara, tetapi juga sebagai tempat menanamkan nilai-nilai keadilan, integritas, dan tanggung jawab sosial kepada generasi penerus”, jelasnya.

Melalui MoU ini, kedua institusi sepakat untuk menjalin kerja sama dalam berbagai bidang, meliputi pelaksanaan praktik peradilan agama bagi mahasiswa, pelibatan dosen dan peneliti dalam riset berbasis pengadilan, kolaborasi dalam kegiatan pengabdian masyarakat, serta pengembangan laboratorium hukum sebagai media pembelajaran berbasis kasus. Seluruh program ini dirancang untuk memperkuat ekosistem akademik yang selaras dengan kebutuhan riil masyarakat dan dinamika peradilan Islam kontemporer.

Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama jangka panjang yang produktif antara FSH UINSA dan PA Lamongan. Kedua belah pihak berkomitmen untuk saling mendukung dalam pengembangan sumber daya, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan kontribusi institusi dalam membentuk sistem hukum Islam yang berkeadilan, inklusif, dan relevan dengan konteks Indonesia saat ini. Kolaborasi ini juga menjadi wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.

Reportase: George As’ad Haibatullah El Masnany 

Redaktur: George As’ad Haibatullah El Masnany

Desain Foto: Annisa Rahma Fadila 

Spread the love

Tag Post :

FSH, FSH UINSA, Maslahah, Rahmah, Ramah

Categories

Berita