Surabaya, 27 Oktober 2025 — Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya menggelar Muktamar Waris yang mengusung tema “Menuju Hukum Waris Islam Advokatif”. Acara ini diadakan bertempat di Gedung Tower Tengku Ismail Ya’kub Lantai 9, yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 16.30 WIB.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang menambah suasana khidmat dan penuh keberkahan. Rangkaian acara berikutnya adalah sambutan oleh Rektor FSH UIN Sunan Ampel Surabaya yang di wakili oleh Wakil Rektor I UIN Sunan Ampel Surabaya yakni Bapak Dr. Ali Mufhofir M.Ag, sebagaimana pada sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Muktamar Waris merupakan forum akademik dan advokatif yang mempertemukan para pakar dan praktisi hukum waris Islam dari berbagai kalangan. Dengan berlangsungnya kegiatan muktamar waris, beliau berharap melalui forum muktamar waris ini dapat melahirkan gagasan-gagasan konstruktif dalam pembaruan hukum waris Islam yang lebih responsif terhadap dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat modern. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai pusat pengembangan keilmuan hukum Islam yang implementatif.
“Muktamar Waris ini bukan hanya forum diskusi ilmiah, tetapi juga ruang advokatif yang bertujuan untuk melahirkan gagasan baru dalam menyikapi problematika hukum waris Islam di era kontemporer. Melalui kegiatan ini, kita berharap muncul model hukum yang lebih responsif, adil, dan berorientasi pada kemaslahatan umat,” ujar Dr. Ali Mufhofir dalam sambutannya.
Berikutnya dalam forum Muktamar Waris ini, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya, Dr. Hj. Suqiyah Musafa’ah, M.Ag., yang turut menyampaikan bahwasanya Muktamar Waris ini bukan hanya sekadar wadah ilmiah, tetapi juga menjadi momentum silaturahmi intelektual dan spiritual antara para pakar hukum Islam, akademisi, dan mahasiswa. Dalam konteks yang lebih luas, kegiatan ini menunjukkan komitmen UIN Sunan Ampel Surabaya untuk memperkuat kontribusi keilmuan Islam dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Dilanjutkan dengan pembacaan doa sebagai bentuk rasa syukur dan harapan agar Muktamar Waris dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat besar bagi pengembangan hukum Islam di Indonesia.
Acara berjalan dengan khidmat, yang dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Komunitas Hukum Waris yang dipandu oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, kemudian pembacaan deklarasi tersebut menjadi penanda berakhirnya rangkaian sesi pembukaan Muktamar Waris, sebelum dilanjutkan kepada agenda inti yang menghadirkan para pemateri ahli di bidang hukum waris Islam advokatif.
Reportase: Desy Khoirur Rusida
Redaktur: Desy Khoirur Rusida