Surabaya, 10 September 2025 – MUAMALAH FESTIVAL (MUFEST) merupakan agenda tahunan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya. Pada tahun 2025, MUFEST kembali menghadirkan forum akademik utama berupa Seminar Nasional yang diselenggarakan pada Selasa, 10 September 2025, di Auditorium UINSA. Kegiatan ini mengusung tema besar “Dialektika Branding, Karir, dan Bisnis Syariah di Era Transformasi Digital,” dengan tujuan membangun ruang diskusi kritis tentang bagaimana personal branding dapat menopang pengembangan karir sekaligus praktik bisnis berbasis syariah di tengah perubahan global yang serba digital.
Mengangkat subtema “Digital Muslimpreneur: Membangun Personal Branding untuk Karir dan Bisnis Syari’ah yang Berdaya Saing,” seminar ini diarahkan untuk merespons kebutuhan zaman di mana dunia digital menuntut generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk memiliki identitas yang kuat dan mampu bersaing secara sehat dalam dunia kerja maupun usaha. Dengan perspektif hukum ekonomi syariah, tema ini berusaha membangun dialektika antara nilai-nilai Islam, strategi personal branding, serta peluang bisnis yang berkembang di era transformasi digital.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dengan latar belakang yang saling melengkapi. Amirul Mu’minin, S.H.I., pengusaha muda sekaligus pemilik Warung Kopi Tegal Arum, membagikan pengalaman praktik wirausaha berbasis kejujuran dan konsistensi dalam bingkai syariah. Sementara itu, Kadafi Devayana, Co-Founder Sekreativ dan konsultan personal branding, memberikan perspektif tentang strategi membangun identitas profesional di era digital. Diskusi akademik ini dipandu oleh Helga Nurmila S., S.H., M.H., dosen Fakultas Syariah dan Hukum, serta diawali dengan pengantar oleh Dr. Fatmah, S.T., M.M., dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UINSA, yang menekankan pentingnya integrasi antara teori dan praktik dalam pengembangan mahasiswa.
Dalam penyampaian materinya, Amirul Mu’minin menekankan aspek praksis dalam berwirausaha syariah. Ia menuturkan bahwa dalam era digital, strategi pemasaran, inovasi produk, dan konsistensi pelayanan memang penting, tetapi tidak boleh mengesampingkan prinsip syariah. Bisnis yang sehat, menurutnya, bukan hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada keberkahan, kejujuran, dan kebermanfaatan bagi masyarakat. Dengan berbagi kisah pengalaman pribadi membangun usaha dari bawah, Amirul memberikan gambaran nyata tentang bagaimana nilai-nilai Islam dapat tetap menjadi fondasi di tengah kompetisi bisnis modern.
Sementara itu, Kadafi Devayana menekankan bahwa personal branding tidak boleh dipahami sekadar sebagai strategi pemasaran diri yang dangkal. Ia menggambarkan personal branding sebagai konstruksi identitas profesional yang lahir dari keberanian menampilkan nilai diri. “Banyak orang sangat ahli di bidangnya, tetapi tidak terlihat sehingga sulit dipercaya. Dunia menghargai mereka yang berani menampilkan nilai dirinya. Personal branding bukan sekadar pencitraan, melainkan fondasi identitas profesional yang akan melahirkan kepercayaan dan membuka kesempatan,” jelasnya. Ia juga mendorong mahasiswa agar berani menunjukkan identitas, bukan hanya mengikuti arus. Menurutnya, personal branding yang kuat harus dibangun di atas nilai (value), pengetahuan (knowledge), dan pengalaman (experience), sehingga dapat menghasilkan kepercayaan dan kesempatan nyata dalam dunia kerja maupun bisnis.
Ketua Pelaksana MUFEST 2025 menyampaikan bahwa seminar ini tidak hanya dimaksudkan sebagai acara seremonial, tetapi sebagai upaya membangun kesadaran intelektual mahasiswa mengenai relevansi kajian ekonomi syariah dengan tantangan dunia digital. “Kami ingin kegiatan ini menjadi jembatan antara kajian hukum ekonomi syariah dan realitas bisnis digital, sehingga mahasiswa tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu menerapkannya dalam dunia nyata. Dengan begitu, hasil pembelajaran di bangku kuliah benar-benar memberi kontribusi pada kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Seorang peserta seminar turut berbagi kesan atas manfaat kegiatan ini. Ia menilai bahwa materi yang disampaikan para narasumber sangat sesuai dengan kebutuhan generasi muda yang tengah bersiap menghadapi persaingan global. “Saya merasa seminar ini membuka wawasan baru. Ternyata membangun personal branding bukan hanya soal popularitas, melainkan bagaimana kita bisa menghadirkan nilai yang bermanfaat sekaligus menjaga prinsip syariah. Hal ini membuat saya semakin termotivasi untuk menata langkah ke depan, baik dalam karir maupun usaha,” tuturnya.
Dengan terselenggaranya Seminar Nasional MUFEST 2025, Fakultas Syariah dan Hukum UINSA menunjukkan komitmennya dalam mendukung lahirnya generasi muslimpreneur yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kompetitif, inovatif, dan berintegritas syariah. Forum ilmiah ini sekaligus memperlihatkan bagaimana ruang akademik dapat menjadi arena dialektis yang memadukan teori hukum ekonomi syariah dengan tantangan riil dunia digital, sehingga mampu menghasilkan kontribusi nyata dalam menghadapi dinamika ekonomi global.
Reportase: George As’ad Haibatullah El Masnany
Redaktur: George As’ad Haibatullah El Masnany