Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
August 26, 2025

Rethinking Accreditation; Dari Kepatuhan Administratif Menuju Kinerja Bermakna

Rethinking Accreditation; Dari Kepatuhan Administratif Menuju Kinerja Bermakna

Oleh: Ahmad Fauzi, M.Pd*

Bagi sebagian besar satuan pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, kata “akreditasi” kerap memicu alarm kesibukan luar biasa. Membayangkan tumpukan map berisi dokumen, lembar-lembar bukti fisik yang harus disiapkan berbulan-bulan, hingga “drama” penyambutan asesor, seolah menjadi ritual wajib lima tahunan. Akreditasi sering kali dipersepsikan sebagai ajang pembuktian administratif, sebuah beban yang setelah usai, tak banyak meninggalkan jejak perbaikan substansial dan berkelanjutan  

Melalui Instrumen Akreditasi 2024 (IA2024) Versi 2025, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) melakukan perubahan paradigma akreditasi dari sekadar formalitas administratif menjadi sebuah proses yang substantif dan esensial. Perubahan ini diwujudkan dengan berfokus pada empat aspek krusial: 1) kinerja pendidik, 2) efektivitas kepemimpinan kepala satuan pendidikan, 3) kualitas iklim lingkungan belajar, 4) serta kompetensi hasil belajar peserta didik. Melalui pendekatan ini, BAN-PDM berkomitmen mendorong terwujudnya satuan pendidikan bermutu yang mampu menyelenggarakan layanan memberdayakan dan mencerahkan bagi semua.

Pada akhirnya, akreditasi tidak lagi dimaknai sebagai proses penghakiman atas kelengkapan dokumen, melainkan sebagai sebuah dialog reflektif untuk penjaminan mutu. Sebagaimana tertuang dalam Panduan Penjelasan IA2024 Versi 2025, akreditasi dirancang menjadi pemantik bagi sekolah agar merefleksikan kembali misinya dalam menyediakan layanan belajar  yang bermutu dan berkelanjutan bagi anak bangsa.  

Menyelami Denyut Nadi Pembelajaran

Perubahan paling mendasar dalam IA2024 versi 2025 adalah pergeseran fokus dari kepatuhan administratif (compliance) menuju potret kinerja (performance) yang otentik. Instrumen baru ini tidak lagi bertanya, “Apakah dokumen RPP ada?”, lebih dalam instrument ini menanyakan, “Bagaimana guru merancang pembelajaran yang efektif dan bermakna bagi murid?”. Sebagaimana contoh, penggalian data pada Butir 1, salah satu indikator kinerja yang diukur adalah bagaimana pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik. Penilaian tidak lagi berhenti pada ceklist fasilitas. Namun asesor perlu melakukan observasi kelas untuk melihat langsung, “bagaimana” interaksi guru dan murid berlangsung. Apakah guru menanggapi pertanyaan murid dengan apresiasi atau justru merendahkan? Apakah umpan balik yang diberikan mampu membangun pola pikir bertumbuh (growth mindset) pada anak? Bahkan, asesor perlu melakukan wawancara langsung dengan murid untuk mendengar pengalaman mereka, memastikan bahwa rasa aman dan dihargai benar-benar tercipta di ruang kelas. Pergeseran fokus ini bukanlah kebijakan tanpa dasar, melainkan berakar kuat pada riset-riset pendidikan global.

Para perumus instrumen ini, tampaknya sangat menyadari temuan-temuan krusial, seperti dalam riset monumental John Hattie (2009) melalui karyanya Visible Learning. Riset tersebut merangkum lebih dari 800 meta-analisis untuk menunjukkan bahwa faktor-faktor seperti kualitas umpan balik dan interaksi guru-murid memiliki dampak jauh lebih besar terhadap prestasi siswa dibandingkan kelengkapan fasilitas.

Sejalan dengan itu, penekanan pada proses pembelajaran yang bermakna, sebagaimana diulas oleh Barron & Darling-Hammond (2008), menegaskan bahwa pembelajaran berbasis inkuiri dan kerja sama adalah kunci untuk pemahaman yang mendalam. Dengan demikian, IA2024 versi 2025 memastikan bahwa yang diukur adalah denyut nadi pembelajaran yang sesungguhnya, bukan sekadar formalitas di atas kertas.

Berdasarkan kajian diatas menunjukan bahwa Instrumen Asesmen 2024 (IA2024) versi 2025 dirancang berdasarkan riset pendidikan mutakhir yang membuktikan bahwa kualitas proses pembelajaran (seperti umpan balik, interaksi guru-murid, dan metode inkuiri) jauh lebih menentukan prestasi siswa dibandingkan faktor fisik atau administratif (seperti kelengkapan fasilitas).

Ruang refleksi dan inovasi

Salah satu, dari IA2024 versi 2025 adalah pengembangan instrumen pola akreditasi yang cenderung memaknai satu pendidikan “satu ukuran untuk semua”. Sekolah di perkotaan dengan sumber daya melimpah diukur dengan standar yang sama dengan sekolah di daerah terpencil.  Oleh karen itu, IA2024 versi 2025 mencoba menjawab tantangan ini dengan mengusung prinsip Kontekstual. Prinsip ini memberi ruang bagi sekolah untuk menunjukkan kinerjanya sesuai dengan kondisi, sumber daya, dan inovasi yang dikembangkannya.

Salah satu fitur utamanya adalah Deskripsi Kinerja Asesi (DKA),  setiap sekolah diberi kesempatan untuk “bercerita” dan menjelaskan upayanya dalam memenuhi setiap butir instrumen. Sebuah sekolah di pegunungan mungkin tidak memiliki laboratorium canggih, tetapi mereka bisa jadi unggul dalam pembelajaran berbasis alam yang kontekstual. Inilah yang coba ditangkap oleh instrumen baru menghargai keragaman cara dalam mencapai tujuan kualitas pendidikan.

Ala kulli hal, wajah baru akreditasi ini adalah sebuah undangan. Undangan bagi sekolah untuk berhenti melihat akreditasi sebagai “ritual” lima tahunan, dan mulai memandangnya sebagai cermin untuk refleksi. Sebuah cermin yang tidak hanya menampilkan wajah luar, tetapi juga memantulkan apa yang ada di dalam hati dan pikiran setiap insan pendidik di dalamnya. Tujuannya mulia: bukan sekadar mengejar peringkat, melainkan memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan haknya atas pendidikan yang benar-benar berkualitas dan memanusiakan.

Referensi

  1. Barron, B. & Darling-Hammond, L. (2008). Teaching for meaningful learning: A review of research on inquiry-based and cooperative learning. Dalam Powerful Learning: What We Know About Teaching for Understanding. Jossey-Bass.
  2. Hattie, J. (2009). Visible learning: A synthesis of over 800 meta-analyses relating to achievement. Routledge.
  3. Panduan Penjelasan Instrumen Akreditasi 2024 untuk SD/MI, SMP/MTS dan SMA/MA versi 2025 Instrumen Akreditasi 2024 ditetapkan di dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 246/0/2024 tentang Instrumen Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
  4. Panduan Akreditasi untuk Satuan Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Program Pendidikan Kesetaraan Versi 2025

* Assesor dan Tim Pengajar Assesor Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Jawa Timur

* Koordinator Pusat Integrasi Keilmuan Lembaga Penjaminan Mutu UIN Sunan Ampel Surabaya

Spread the love

Tag Post :

Categories

Column UINSA