Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
August 8, 2025

Rapatkan Barisan untuk Wujudkan Kampus Nir Kekerasan Seksual, TIM Satgas PPKS FTK Hadiri Rakor Sosialisasi

Rapatkan Barisan untuk Wujudkan Kampus Nir Kekerasan Seksual, TIM Satgas PPKS FTK Hadiri Rakor Sosialisasi

Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) telah menjadi fokus penting pada penyelenggaraan perguruan tinggi. Pada perguruan tinggi keagamaan, Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengatur PPKS ini melalui SK Direktur Pendidikan Islam No. 1143 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual PTKI. Di UIN Sunan Ampel, kegiatan PPKS diatur melalui SK Rektor UINSA No. 363 tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UIN Sunan Ampel Surabaya.

Sebagai bentuk tanggungjawab UINSA kepada seluruh civitas akademika terutama mahasiswa baru pada tahun akademik 2025/2026, Tim PPKS UINSA menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan sosialisasi PPKS bagi mahasiswa baru. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 06 Agustus 2025 ini diikuti oleh Tim PPKS dari seluruh fakultas termasuk Tim Satgas PPKS dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dan Kerjasama Prof. Dr. Abd. Muhid, M.Si sebagai Koordinator Satgas PPKS UINSA menyampaikan bahwa segala kegiatan PPKS menjadi bagian terpenting di UINSA untuk membangun kampus yang nir kekerasan. Hal ini juga selaras dengan upaya UINSA untuk menjadikan kampus sebagai rumah kedua yang menjamin rasa aman dari kekerasan seksual. Rapat koordinasi ini merupakan persiapan untuk kegiatan welcoming day yang akan dilaksanakan pada 11 Agustus 2025. Warek III juga menegaskan bahwa Tim Satgas PPKS harus benar-benar memantau dan memitigasi potensi terjadinya Kekerasan seksual.

Pada kegiatan yang difasilitatori oleh Dr. Mahir, M. Fil. I sebagai Ketua Satgas PPKS UINSA,  Dr. Muflikhatul Khoiroh, M. Ag sebagai Wakil Ketua Satgas PPKS, dan Dr. Lilik Huriyah, M. Pd.I sebagai Penanggungjawab Satgas PPKS  ini Tim Satgas FTK secara aktif partisipatif mengikuti refreshment dan pengayaan materi yang akan dilakukan. Poin yang menjadi bahasan adalah materi sosialisasi, mekanisme dan format laporan dan nomor hotline untuk pelaporan. Semoga dengan segala ikhtiar yang dilakukan UINSA menjadi pelopor kampus dengan nir kekerasan seksual.

Spread the love

Tag Post :

FTK SAKTI, SatgasPPKSUINSA, UINSAHebat

Categories

Berita