MOJOKERTO – Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, menggelar kegiatan Sekolah Parlemen di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto pada Selasa, 23 September 2025. Mengambil tema utama “Parlemen untuk Rakyat: Membangun Politik yang Representatif dan Berkeadilan,” kegiatan ini bertujuan untuk menjembatani pemahaman teoritis di bangku kuliah dengan praktik politik di lapangan, sekaligus mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam sistem demokrasi.
Kunjungan ini merupakan implementasi dari salah satu program unggulan Program Studi Ilmu Politik yang ingin menciptakan dialog langsung antara mahasiswa dan lembaga legislatif. Rombongan UINSA yang hadir sangat masif, mencapai 130 orang yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Kehadiran delegasi ini menunjukkan antusiasme tinggi dari civitas akademika UINSA untuk terlibat langsung dalam isu-isu politik praktis dan kenegaraan.
Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Dekan Fisip UINSA yang diwakili oleh Wakil Dekan I FISIP UINSA, Dr. Iva Yulianti Umdatul Izzah, S.Sos., M.Si.. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara untuk menghasilkan pemahaman politik yang holistik dan relevan. Acara ini juga dihadiri dan didampingi langsung oleh Wakil Dekan II, Dr. Aniek Nurhayati, M.Si., serta dua pimpinan program studi, yaitu Ketua Program Studi Ilmu Politik Dr. Noor Rohman, M.A., dan Sekretaris Prodi Ajeng Widya Prakasita, M.A. Kehadiran jajaran pimpinan ini menjadi simbol komitmen FISIP UINSA dalam mendukung kegiatan-kegiatan yang memperkaya wawasan mahasiswa.
Sesi inti dari Sekolah Parlemen ini dimoderatori oleh dosen Ilmu Politik UINSA, M. Basuki Rahmat, M.IP. Sesi pertama diisi oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai peran vital DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. Dalam paparannya, beliau secara lugas dan jelas memaparkan tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Tiga fungsi ini menjadi poin utama yang perlu dipahami oleh setiap mahasiswa yang tertarik pada dunia politik.
Selain itu, Ketua DPRD juga secara khusus menjelaskan mengenai fungsi perwakilan rakyat, yang mencakup muatan lokal daerah. Beliau mengajak mahasiswa untuk melihat bagaimana isu-isu spesifik di suatu daerah, seperti Kabupaten Mojokerto, dapat diangkat dan diperjuangkan melalui kebijakan yang lahir dari lembaga legislatif. Pemahaman ini sangat penting agar mahasiswa tidak hanya mengerti politik dalam konteks makro, tetapi juga dalam skala yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Dalam sesi diskusi, muncul topik menarik tentang peran Generasi Z. Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto menyoroti fakta demografi bahwa kedua generasi ini membentuk 60% dari total pemilih di Indonesia. Angka ini menunjukkan bahwa suara dan aspirasi mereka memiliki bobot signifikan dalam menentukan arah bangsa. Oleh karena itu, beliau mengajak para mahasiswa untuk tidak hanya menjadi penonton, melainkan juga mengambil peran aktif, bahkan masuk ke dalam sistem perpolitikan. Dengan demikian, aspirasi dan ide-ide segar dari generasi muda dapat tersalurkan secara langsung dan berkontribusi pada perubahan kebijakan menjadi lebih baik dan berkeadilan.
Materi kedua disampaikan oleh Bapak Sujatmiko, S.Pd., M.Si., Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Beliau mengupas tuntas tema utama kegiatan, “Parlemen untuk Rakyat: Membangun Politik yang Representatif dan Berkeadilan.” Paparannya fokus pada proses legislasi, khususnya terkait rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif. Bapak Sujatmiko menjelaskan secara rinci bagaimana suatu ide atau permasalahan yang muncul di masyarakat dapat diolah menjadi sebuah peraturan daerah yang bermanfaat. Beliau menekankan bahwa konsern utama dalam pembentukan perda adalah kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Mojokerto, sehingga kolaborasi antara DPRD dan pihak eksekutif berjalan efektif.
Lebih lanjut, Bapak Sujatmiko juga menjelaskan peran krusial dari kegiatan reses. Menurutnya, reses bukan sekadar formalitas, melainkan forum vital untuk “belanja masalah” dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Kegiatan ini menjadi jembatan yang mendekatkan DPRD dengan konstituennya, memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat benar-benar berlandaskan pada kebutuhan dan keinginan rakyat, bukan sekadar kepentingan elite politik.
Kegiatan Sekolah Parlemen ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana mahasiswa secara antusias memanfaatkan kesempatan emas untuk bertanya langsung kepada kedua narasumber. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan menunjukkan pemahaman kritis dan keingintahuan mendalam dari mahasiswa terhadap politik praktis. Partisipasi aktif ini menjadi indikasi keberhasilan kegiatan dalam memberikan pengalaman belajar yang berharga dan relevan. Kolaborasi antara Prodi Ilmu Politik UINSA dan DPRD Kabupaten Mojokerto ini diharapkan dapat terus berlanjut di masa mendatang, mencetak generasi muda yang sadar politik dan siap menjadi agen perubahan.