Sidoarjo, 1 Oktober 2025 – Fakultas Adab dan Humaniora (Fahum) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (Uinsa) secara proaktif melaporkan perkembangan terkininya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui Annual Report Satuan Tugas PPKS tahun 2025. Laporan yang disusun menyusul kegiatan Capacity Building yang digelar universitas ini, menegaskan komitmen tidak hanya pada pemenuhan administratif, tetapi pada penciptaan lingkungan belajar yang benar-benar aman, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh civitas academica.

Sebagai langkah strategis dan preventif, Satgas PPKS Fahum menyusun Peta Risiko Kekerasan Seksual yang mendetail. Peta ini mengidentifikasi 27 titik rawan di Gedung Fahum. Analisis risiko berdasarkan probabilitas dan dampak menempatkan ruang UKM sebagai area dengan skor tertinggi (25/Very High). Sementara itu, titik rawan lain seperti tangga darurat dan ruang tunggu lift masih berisiko tinggi (20/VH) meski telah diberi label peringatan “Dilarang merokok dan/atau melakukan pelanggaran”. Faktor pencahayaan yang minim dan sifatnya yang tertutup dinilai masih menyisakan potensi risiko signifikan dan membutuhkan intervensi lebih lanjut.

Menanggapi temuan di lapangan, Satgas PPKS Fahum tidak hanya berfokus pada pemetaan, tetapi juga mengajukan rekomendasi perbaikan fasilitas yang bersifat preventif. Salah satu rekomendasi utama adalah pemenuhan fasilitas kursi di luar kelas, khususnya di lantai 3 dan 4. Rekomendasi ini muncul untuk mengatasi kebiasaan mahasiswa yang duduk atau leyeh-leyeh di lantai lorong dan di ruang antrean lift yang kerap menyebabkan percampuran mahasiswa dan mahasiswi tanpa batasan yang jelas dalam ruang publik sehingga berpotensi menimbulkan situasi yang tidak nyaman.
Di tengah upaya pemetaan dan perbaikan fasilitas, laporan tahunan ini mengungkapkan kabar positif: sepanjang periode Januari-September 2025, Satgas PPKS Fahum belum menerima laporan kasus kekerasan seksual formal. Meski demikian, tim tidak berpuas diri. Berbagai kanal pelaporan, termasuk Instagram resmi (@satgas_ppksfahum_uinsa) dan formulir daring, terus dipromosikan untuk memastikan korban memiliki akses yang mudah dan aman jika suatu saat membutuhkan.
Upaya pencegahan juga dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan melalui pendekatan kultural. Sosialisasi intensif diberikan sejak masa Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) bagi mahasiswa baru. Yang unik, pendekatan ini diperkuat dengan melibatkan secara aktif 10 Duta Fahum dan 30 Konselor Sebaya yang bertugas mengampanyekan nilai-nilai kesetaraan dan menjadi penghubung serta pendamping pertama bagi korban serta menciptakan sistem dukungan berlapis dari tingkat fakultas hingga teman sebaya.
Strategi pencegahan juga merambah ruang digital, mengakui bahwa ancaman kekerasan seksual dapat terjadi di dunia maya. Satgas PPKS Fahum tidak hanya memantau dinamika grup digital, tetapi juga gencar melakukan edukasi literasi digital untuk mencegah cyber-harassment dan pelecehan verbal. Hal ini menunjukkan kesadaran bahwa keamanan kampus harus dijaga di semua lini, baik fisik maupun virtual.
Penguatan kelembagaan ini selaras dengan agenda universitas, yang sebelumnya telah menggelar kegiatan Capacity Building bagi seluruh anggota Satgas PPKS. Kedepannya, Satgas PPKS Fahum berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola dengan merealisasikan rekomendasi fasilitas, optimalisasi kanal pelaporan digital, dan integrasi materi pencegahan kekerasan seksual ke dalam kurikulum. Langkah-langkah konkret ini diharapkan tidak hanya mempertahankan tren nol kasus, tetapi juga membangun budaya kampus yang benar-benar menghargai kesetaraan dan keamanan bagi setiap individu, dari lorong kampus hingga ruang digital.
