Fakultas Ilmu Sosial & Politik
November 5, 2025

Perkuat Mutu Layanan, FISIP Selenggarakan Audit Eksternal ISO 9001 dan 2001

Perkuat Mutu Layanan, FISIP Selenggarakan Audit Eksternal ISO 9001 dan 2001

SURABAYA – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mengambil langkah strategis yang signifikan dalam memperkuat tata kelola dan layanan pendidikannya dengan menyelenggarakan Audit Eksternal Sistem Manajemen Mutu ganda: ISO 9001 dan ISO 21001. Kegiatan penting ini berlangsung pada hari Selasa, 4 November 2025, bertempat di Ruang Meeting Lantai 1 FISIP. Seluruh tim manajemen fakultas, termasuk jajaran pimpinan, Ketua dan Sekretaris Program Studi (Kaprodi dan Sekprodi), serta Tim Gugus Kendali Mutu (GKM), turut hadir mensukseskan kegiatan ini. Mereka menunjukkan komitmen kolektif untuk beradaptasi dengan standar.

Proses audit ini dipimpin oleh auditor eksternal yang diakui, Drs. Jani Rahardjo, MBA. Tech., Ph.D., dengan didampingi oleh perwakilan dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UINSA, Dr. H Mohammad Hadi Sucipto, LC., MHI., yang bertugas mengawal proses peningkatan mutu layanan pendidikan secara komprehensif.

Dekan FISIP UINSA, Prof. Dr. H. Abd. Chalik, menyambut kehadiran tim auditor dengan semangat keterbukaan. Beliau mengakui bahwa proses sertifikasi dan audit ISO ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan sebuah dorongan transformatif yang luar biasa. Prof. Chalik secara terbuka menyatakan bahwa audit ini untuk memenuhi tuntutan pengelolaan fakultas secara transparan dan akuntabel demi mencapai level mutu layanan yang lebih tinggi. Pengakuan ini menegaskan filosofi di balik audit: bahwa tekanan eksternal dari standar global menjadi pendorong internal untuk berbenah total dan menciptakan nuansa baru dalam tata kelola fakultas, seiring dengan ucapan terima kasihnya kepada LPM UINSA atas fasilitas dan dukungan yang diberikan.

Auditor, Drs. Jani Rahardjo, dalam sesi pembukaan menekankan bahwa audit eksternal ini berfungsi memastikan bahwa tata kelola di FISIP UINSA telah sesuai dengan kerangka ISO 9001, yang berfokus pada kebutuhan dan kepuasan pelanggan (stakeholder pendidikan), dan ISO 21001, yang secara spesifik mengatur tentang sistem manajemen mutu organisasi pendidikan. Menurutnya, prinsip inti dari tata kelola ISO adalah continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan. Hal ini menuntut fakultas tidak hanya memiliki dokumen yang rapi, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat bagi seluruh sivitas akademika. Secara praktis, sertifikasi ganda ini menjamin bahwa Unit Penyelenggara Program Studi menjadi lebih tertata, terstruktur, dan lebih siap menghadapi tantangan eksternal.

Dalam tahapan audit dokumen, cakupannya sangat luas, mulai dari bukti kebijakan strategis, kurikulum, SOP, hingga Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Auditor memberikan masukan penting terkait dokumen perencanaan fakultas, menyoroti bahwa Renstra dan Renop yang masa berlakunya akan berakhir harus disertai dengan kebijakan perpanjangan/penetapan yang formal. Lebih dari itu, dokumen strategis ini diwajibkan untuk secara eksplisit menanggapi Isu Internal dan Eksternal yang relevan. Isu Eksternal yang harus direspons mencakup regulasi terbaru seperti Permendiktisaintek No 53 tahun 2023 tentang penetapan kurikulum Outcome Based Education (OBE) dan Permenristekdikti No 39 tahun 2025 tentang penjaminan mutu kampus berdampak. Pergeseran kriteria ISO yang terbaru yang kini lebih menitikberatkan pada digitalisasi ketimbang fokus lingkungan pada versi sebelumnya sekaligus juga menjadi masukan strategis bagi fakultas untuk memodernisasi sistem layanannya.

Yang menarik dan relevan dengan isu sosial kontemporer adalah penekanan auditor pada Isu Internal yang bersifat kemanusiaan. Auditor menegaskan bahwa isu-isu sensitif seperti kesehatan mental, bullying, dan bahaya pinjaman online (pinjol) wajib dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Keputusan dan langkah penganganan terhadap isu-isu krusial ini harus diintegrasikan secara konkret dalam Rencana Operasional (Renop) fakultas. Hal ini memperluas definisi mutu layanan pendidikan, menunjukkan bahwa mutu tidak hanya diukur dari kinerja akademik dan administrasi, tetapi juga dari iklim psikologis dan keamanan sosial yang diberikan kepada mahasiswa.

Dalam aspek kepemimpinan dan sumber daya, auditor memvalidasi upaya FISIP yang telah mensosialisasikan kebijakan mutu secara luas melalui website dan media sosial. Namun, satu celah penting yang menjadi catatan perbaikan serius ditemukan di sektor Sumber Daya Manusia (SDM). Ketika ditanyakan mengenai ketersediaan dokumen perencanaan kebutuhan dosen atau perencanaan karier dosen, Wakil Dekan II mengakui bahwa dokumen tersebut belum tersedia. Temuan ini menjadi masukan strategis utama bagi FISIP untuk segera menyusun kerangka kerja SDM yang visioner, memastikan bahwa mutu layanan pendidikan didukung oleh pengembangan karier.

Secara keseluruhan, Audit Eksternal ISO 9001:2015 dan 21001:2018 ini bukanlah akhir dari proses, melainkan titik awal baru. Hasil audit ini memberikan FISIP UINSA peta jalan yang eksplisit dan berbasis bukti untuk berbenah, mendorong fakultas menjadi institusi pendidikan yang tidak hanya akuntabel dan transparan secara administrasi, tetapi juga responsif terhadap tuntutan kurikulum modern dan isu kesejahteraan sivitas akademika, sejalan dengan komitmen UINSA untuk mencapai standar mutu.


Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan program FISIP UINSA, silakan kunjungi dan ikuti media sosial kami di Instagram

 

Spread the love

Tag Post :

Categories

Berita