Fakultas Ilmu Sosial & Politik
November 21, 2025

Perkuat Legitimasi, Dosen FISIP UINSA Dinyatakan Kompeten dalam Skema Sertifikasi BNSP Perancang Peraturan Perundang-Undangan (Certified Legislative Drafter)

Perkuat Legitimasi, Dosen FISIP UINSA Dinyatakan Kompeten dalam Skema Sertifikasi BNSP Perancang Peraturan Perundang-Undangan (Certified Legislative Drafter)

SURABAYA – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Sunan Ampel Surabaya mencatatkan prestasi profesional yang membanggakan dengan keberhasilan seluruh dosen peserta dalam Ujian Sertifikasi Perancang Peraturan Perundang-Undangan (Certified Legislative Drafter) pada jumat 21 November 2025. Ujian kompetensi yang ketat ini menjadi puncak dari rangkaian Pelatihan Legislative Drafter yang telah dilaksanakan intensif sejak tanggal 17 hingga 20 November 2025. Pencapaian ini menegaskan peran strategis dosen FISIP UINSA dalam mendukung reformasi hukum dan tata kelola negara yang lebih berkualitas, mewujudkan konsep link and match antara kampus dengan kebutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara.

 Sebanyak 13 dosen FISIP UINSA yang bertindak sebagai asesinya (peserta uji kompetensi) diuji secara komprehensif melalui metode observasi, dengan melibatkan dua asesor kompeten di bidang hukum dan perancangan regulasi: Dr. M. Sadi Is, S.H.I., M.H., dan Dr. Ricca Anggraeni, S.H., M.H. Ujian ini dirancang untuk menguji tiga dimensi utama kompetensi perancang peraturan, yaitu knowledge (pengetahuan), skill (keterampilan), dan attitude (sikap profesional) dalam merumuskan produk hukum.

 Ujian sertifikasi ini dilaksanakan dalam tiga tahapan krusial. Tahap pertama adalah menjawab soal pilihan ganda untuk menguji penguasaan pengetahuan dan konsep hukum dalam ilmu perundang-undangan. Tahap kedua adalah membuat presentasi mengenai draft rancangan peraturan perundang-undangan berdasarkan studi kasus yang diberikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Sementara tahap ketiga adalah sesi presentasi dan diskusi draft di hadapan para asesor. Dalam tahap perancangan, asesi dibagi menjadi dua kelompok besar. Kelompok pertama ditugaskan merancang Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai solusi atas studi kasus yang ada, sementara kelompok kedua berfokus pada perancangan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres). Pendekatan dua kelompok ini memastikan dosen mampu merancang regulasi pada hierarki dan level yang berbeda.

Pada sesi pengumuman hasil asesmen, seluruh 13 dosen FISIP UINSA dinyatakan “KOMPETEN” dalam sertifikasi Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Apresiasi tinggi disampaikan oleh para asesor, yang memuji seluruh dosen asesi karena telah memberikan performa terbaik. Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan penguasaan pengetahuan teoritis yang mendalam, tetapi juga keterampilan praktis yang mumpuni dalam membuat rancangan peraturan perundang-undangan. Para asesor menilai bahwa kualitas draft yang dihasilkan mencerminkan pemahaman yang holistik terhadap proses legislasi.

 Pencapaian ini diharapkan dapat meningkatkan legitimasi dan kredibilitas dosen FISIP UINSA dalam melaksanakan kegiatan link and match antara perguruan tinggi dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam proses perumusan peraturan perundang-undangan. Keahlian ini memungkinkan dosen untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan naskah akademik, memberikan masukan ahli kepada lembaga legislatif maupun eksekutif, serta melakukan pengabdian masyarakat yang berbasis pada kebutuhan hukum riil.

Sertifikasi ini membawa pesan penting bahwa apabila kegiatan perumusan peraturan perundang-undangan di Indonesia dilandasi dengan metodologi perumusan naskah akademik yang tepat, profesional, dan berbasis data, maka hasil akhirnya akan meningkatkan kemaslahatan, keadilan, dan kepastian hukum bagi masyarakat, yang merupakan fondasi esensial untuk kemajuan Indonesia. Dosen FISIP UINSA kini secara formal siap mengintegrasikan kepakaran ini dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian demi mewujudkan tata hukum negara yang ideal. DRH

 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan program FISIP UINSA, silakan kunjungi dan ikuti media sosial kami di Instagram.

Spread the love

Tag Post :

#pukappol

Categories

Berita