Surabaya, Kamis 20 November 2025 – FSH UINSA Surabaya kembali menyelenggarakan kegiatan Kemahiran Hukum Reguler 2025 pada, bertempat di Lantai 4 Gedung A FSH. Kegiatan ini menjadi salah satu program rutin fakultas dalam rangka memperkuat kemampuan praktis mahasiswa di bidang hukum yang relevan dengan kebutuhan dunia profesional.

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan sesi pembukaan oleh panitia. Dalam sambutannya, panitia menekankan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu menjadi sarana penguatan kompetensi mahasiswa, terutama pada aspek keterampilan hukum yang tidak hanya bersifat teoritis tetapi juga aplikatif. Setelah pembukaan, peserta mengikuti pre-test untuk mengukur pengetahuan awal terkait materi-materi yang akan disampaikan sepanjang kegiatan.
Memasuki sesi inti, Materi 1 yang disampaikan oleh Bapak Ludi Kristiyan, S.H., mengangkat topik Penyelesaian Permasalahan Hubungan Industrial. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan berbagai dinamika yang sering muncul dalam hubungan industrial antara pekerja dan pemberi kerja, termasuk mekanisme penyelesaiannya melalui jalur bipartit, mediasi, hingga litigasi. Peserta tampak aktif mengajukan pertanyaan mengenai kasus-kasus hubungan kerja yang kerap muncul dalam praktik.
Setelah istirahat siang, kegiatan dilanjutkan dengan Materi 2 yang disampaikan oleh Bapak Abu Abdul Hadi, S.H., M.H., mengenai Penyelesaian Sengketa Utang Piutang (PKPU) dan Kepailitan. Dalam sesi ini, pemateri menjelaskan prosedur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) serta mekanisme kepailitan yang berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Niaga. Mahasiswa diajak memahami bagaimana sengketa keuangan ditangani secara hukum, termasuk peran kurator dan aspek penting yang perlu diperhatikan dalam proses tersebut.
Materi terakhir, Materi 3, disampaikan oleh Bapak Nur Habib, S.H., yang fokus pada praktik Pembuatan Surat Gugatan. Pemateri menjelaskan struktur surat gugatan yang benar, mulai dari posita, petitum, hingga lampiran bukti. Lebih dari itu, peserta juga diberikan contoh kasus dan diminta mengidentifikasi bagian-bagian penting untuk disusun menjadi format gugatan yang tepat, sehingga memahami logika penyusunan dokumen hukum yang menjadi salah satu kompetensi vital seorang praktisi hukum.
Menjelang akhir acara, peserta mengikuti post-test untuk melihat peningkatan pemahaman mereka setelah mengikuti seluruh rangkaian materi. Tes ini juga menjadi indikator efektivitas pelatihan dalam memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan kompetensi mahasiswa.
Kegiatan kemudian ditutup pada pukul 16.00 WIB. Dalam penutupan, panitia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pemateri yang telah berpartisipasi aktif. Panitia berharap kegiatan Kemahiran Hukum Reguler ini dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam menghadapi dunia praktik hukum yang semakin kompleks.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Fakultas Syariah dan Hukum UINSA menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan proses pembelajaran yang inovatif, aplikatif, dan berorientasi pada penguatan keterampilan profesional mahasiswa.
Reportase: Desy Khoirur Rusida
Redaktur: Desy Khoirur Rusida