KELOMPOK STUDI LINGKUNGAN HMTL UINSA: DEFINISI, IDENTIFIKASI MASALAH, DAN TANTANGAN DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI KAWASAN PESISIR (VOL.1)

Pada hari Senin, 21 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Vol.1 dengan subtema “Definisi, Identifikasi Masalah, dan Tantangan dalam Pengelolaan Sampah di Kawasan Pesisir”. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan utama pengelolaan sampah di wilayah pesisir Indonesia serta mendiskusikan solusi melalui pendekatan melalui masyarakat, kebijakan, dan teknologi yang berkelanjutan.
Definisi, Identifikasi Masalah, dan Tantangan Dalam Pengelolaan Sampah di Kawasan Pesisir:
Jadi, Sampah adalah sisa dari aktivitas kita sehari-hari yang dibuang karena dianggap tidak berguna lagi. Contohnya dapat berupa sisa makanan, plastik bekas, potongan kertas, hingga daun yang gugur. Meskipun terlihat sepele, sampah yang tidak dikelola dengan baik bisa menimbulkan berbagai masalah, mulai dari pencemaran lingkungan hingga gangguan kesehatan. Dalam artikel ini, sobat Enviro akan menjelajah lebih jauh mengenai signifikansi identifikasi masalah, serta tantangan dalam pengelolaan sampah khususnya di kawasan pesisir. So, tunggu apalagi nih sobat enviro, mari kita bahas!
Identifikasi Masalah
Sebenarnya, apa saja sih Identifikasi Masalah dari banyaknya sampah di kawasan pesisir ini, yuk kita bahas sobat Enviro:
- Kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan dikawasan pesisir
- Kurangnya armada pengangkut sampah
- Minimnya fasilitas pengelolaan sampah
- Minimnya kapasitas lembaga pengelolaan sampah
- Faktor alam (sampah kiriman dari laut akibat arus dan angin yang sulit dikendalikan)


Apa Saja Tantangan Dalam Pengolahan Sampah?
- Partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah masih rendah. Banyak yang menganggap cukup dengan membayar petugas pengangkut tanpa peduli proses selanjutnya. Tentu hal ini membuat mereka acuh terhadap proses pengolahan yang sebenarnya nih, sobat Enviro.
- Kemampuan pemerintah daerah terbatas. Kemampuan pemerintah daerah dalam mengangkut dan memproses sampah menggunakan dana APBD tentunya juga terbatas. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi terkait pengelolaan sampah, implementasi di lapangan seringkali terkendala oleh berbagai faktor. Salah satu faktor utama adalah kurangnya koordinasi antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah.
- Implementasi regulasi sering terhambat. TPA pun sering tidak memenuhi standar lingkungan, menyebabkan pencemaran. Kondisi ini diperburuk oleh iklim Indonesia yang lembap dan curah hujan tinggi. Tantangan-tantangan tersebut tentu diperlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, sobat Enviro. Pemerintah perlu meningkatkan investasi dalam infrastruktur pengelolaan sampah dan mengembangkan kebijakan yang lebih efektif dan terkoordinasi. Selain itu, edukasi dan kampanye sosial harus ditingkatkan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Jumlah Sampah di Indonesia
Menurut data Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), Indonesia merupakan negara penghasil sampah plastik sebanyak 3,2 juta ton per tahun yang tidak terkelola, dan 1,29 juta ton di antaranya berakhir di laut. Jika masalah sampah laut ini tidak diatasi, diperkirakan pada 2050 jumlah plastik di laut akan lebih banyak dari jumlah ikan. Wah banyak juga ya sobat Enviro, bagaimana menurut kalian?

Adapun Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) daerah di Indonesia yang menghasilkan sampah laut paling banyak adalah Sulawesi Utara ± 6.000.000 kg/m² dan paling rendah adalah pada provinsi Sumatera Utara < 100.000 kg/m²
Jumlah Sampah di Laut
Berdasarkan dokumen “Laporan Kinerja PPKPL 2024 Revisi 3”, data total sampah laut di Indonesia. Terjadi lonjakan signifikan dari tahun 2021 ke 2022, seiring berakhirnya masa pembatasan akibat COVID-19, sehingga aktivitas manusia kembali normal dan terlihat jelas adanya lonjakan besar pada tahun 2022, dan tren terus meningkat hingga 2024, mencapai hampir 38 juta ton.


Menurut Laporan Industri Plastik 2016, sampai tahun 2020, sekitar 9 miliarmetrik ton plastik telah diproduksi dan tersebar di seluruh dunia. Indonesia menduduki posisi kedua sebagai negara penyumbang sampah plastik ke lautan terbanyak di dunia dengan 187,2 juta ton, tepat di bawah Cina yang menduduki posisi pertama dengan 262,9 juta ton. Dilansir dari Science mag, peningkatan jumlah sampah pelastik dari tahun 1950 hingga 2015 mengalami peningkatan sebanyak 190 kali, dengan rerata peningkatan sebesar 5,8 ton per tahun.